Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Kejaksaan Agung Tahan Tiga Mantan Pejabat BGN Terkait Kasus Korupsi Program MBG

wahyu by wahyu
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
407 17
A A
0
Kejaksaan Agung Tahan Tiga Mantan Pejabat BGN Terkait Kasus Korupsi Program MBG
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menahan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk periode 2025–2026. Ketiga tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Para tersangka tersebut adalah DH, mantan Kepala BGN; SS, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi; dan LP, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan. Mochamad Jeffry, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, menyatakan bahwa penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup dan menetapkan mereka sebagai tersangka.

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Menko Kumham Imipas: Penangkapan Buronan Interpol Tidak Gunakan KUHAP
  • 3. Sumur Bor TNI AD di Pulau Raas Sediakan Air Bersih untuk 200 Keluarga

You might also like

Menko Kumham Imipas: Penangkapan Buronan Interpol Tidak Gunakan KUHAP

Menko Kumham Imipas: Penangkapan Buronan Interpol Tidak Gunakan KUHAP

28 July 2026
Sumur Bor TNI AD di Pulau Raas Sediakan Air Bersih untuk 200 Keluarga

Sumur Bor TNI AD di Pulau Raas Sediakan Air Bersih untuk 200 Keluarga

28 July 2026

“Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah Tim Penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan saksi terhadap Sdr. DH, SS, dan LP secara mendalam, profesional, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah,” ujar Jeffry dalam keterangan tertulis yang diterima , Rabu (3/6/2026).

ADVERTISEMENT

Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kasus ini berawal dari penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang diluncurkan pemerintah sejak 6 Januari 2025 melalui Badan Gizi Nasional. Program ini merupakan prioritas nasional dengan anggaran sebesar Rp85,27 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam penyidikan, Kejagung menemukan dugaan penyimpangan dalam penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Yayasan yang ditunjuk diduga memiliki afiliasi dengan sejumlah pejabat BGN dan tidak memenuhi persyaratan sebagai mitra program. “Namun kenyataannya, SPPG tersebut tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada Portal Mitra BGN dengan adanya atensi dari Sdr. DH dan Sdr. SS dan yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan triliunan rupiah setiap tahun,” jelas Jeffry.

Selain itu, penyidik menduga para tersangka melakukan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa sehingga penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) tidak sesuai kebutuhan riil di lapangan dan menyebabkan terjadinya penggelembungan harga (markup). Beberapa pengadaan yang menjadi temuan penyidik lain pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang diduga tidak sesuai ketentuan dan mengandung unsur markup.

Kejaksaan Agung menyatakan bahwa rangkaian dugaan perbuatan tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara. Penyidik saat ini masih mendalami perkara dan menghitung nilai pasti kerugian negara yang ditimbulkan. Para tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi beserta perubahannya, serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang berlaku.

Penyidikan kasus ini masih terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Tags: Agungberita jakartaHeadlineJakartaKejaksaan
ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Menko Kumham Imipas: Penangkapan Buronan Interpol Tidak Gunakan KUHAP

Menko Kumham Imipas: Penangkapan Buronan Interpol Tidak Gunakan KUHAP

by Aditya
28 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa penangkapan...

Sumur Bor TNI AD di Pulau Raas Sediakan Air Bersih untuk 200 Keluarga

Sumur Bor TNI AD di Pulau Raas Sediakan Air Bersih untuk 200 Keluarga

by Dani
28 July 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Program Karya Bakti Skala Besar (KBSB) TNI Angkatan Darat berhasil menemukan sumber air bersih di Desa Poteran,...

Proyek Jalan Nanga Era-Batas Kaltim Hampir Rampung, Akses Sungai Kapuas Terbuka

Proyek Jalan Nanga Era-Batas Kaltim Hampir Rampung, Akses Sungai Kapuas Terbuka

by Dwina
28 July 2026
0

Headline.co.id, Putussibau ~ Masyarakat di wilayah perhuluan Sungai Kapuas segera menikmati akses transportasi darat yang lebih baik. Pembangunan Jalan Paralel...

Wakil Bupati Aceh Besar Dorong Pembangunan Keluarga Berkualitas untuk Bonus Demografi

Wakil Bupati Aceh Besar Dorong Pembangunan Keluarga Berkualitas untuk Bonus Demografi

by Dani
28 July 2026
0

Headline.co.id, Jantho ~ Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 dan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33, Pemerintah Kabupaten Aceh...

Pemkab Siak Fokus Perbaikan Jalan Meski Anggaran Terbatas

Pemkab Siak Fokus Perbaikan Jalan Meski Anggaran Terbatas

by Dwina
28 July 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Siak Tetap Memprioritaskan Pembangunan Dan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan Meskipun Menghadapi Kendala Efisiensi Anggaran ~ defisit keuangan, dan...

Program KBSB TNI AD Sediakan Air Bersih di Desa Bilangan, Sumenep

Program KBSB TNI AD Sediakan Air Bersih di Desa Bilangan, Sumenep

by Dwina
28 July 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Program Karya Bakti Skala Besar (KBSB) TNI Angkatan Darat kembali memberikan solusi atas masalah krisis air bersih...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkab Kubu Raya Segera Tindaklanjuti Rekomendasi KPK Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Pemkab Kubu Raya Segera Tindaklanjuti Rekomendasi KPK Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

15 June 2026
Kakorlantas Dorong Kemudahan Pembayaran Pajak Kendaraan

Kakorlantas Dorong Kemudahan Pembayaran Pajak Kendaraan

13 November 2025
Kapanewon Gamping Sepakati Komitmen Keselamatan Transportasi

Kapanewon Gamping Sepakati Komitmen Keselamatan Transportasi

22 July 2026

Kapolda DIY Lantik Wakapolda Baru dan Pimpin Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY

13 May 2020

Polda Kepri Ciduk Penyebar Hoaks Virus Corona

17 March 2020
Kalijodo yang Bersemi: Dari Daerah Terlarang Menjadi Destinasi Ramah Keluarga

Membangkitkan Kembali Kalijodo yang Hijau dan Ramah Keluarga

12 September 2024
Ilustrasi Wabah PMK

Wabah PMK Meluas di Gunungkidul, Aktivitas Pasar Hewan Menurun Drastis

4 January 2025

Artikel Terbaru

Prakiraan Cuaca Besok Jawa Jakarta, Bandung, Semarang dan Yogyakarta

Prediksi Cuaca Besok Rabu 29 Juli 2026 di Jawa: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang hingga Surabaya

28 July 2026
Cuaca Besok Rabu 29 Juli 2026 di Sumatera, Cek Kondisi Kota Anda

Prediksi Cuaca Besok Rabu 29 Juli 2026 di Sumatera: Medan, Padang, Pekanbaru hingga Palembang

28 July 2026
Prediksi Cuaca Besok Nasional, Pekanbaru dan Tanjung Selor Waspada Hujan Petir

Cuaca Besok Rabu 29 Juli 2026 di Kalimantan, Cek Daftar Kota Berpotensi Hujan Pontianak, Banjarmasin, Tanjung Selor hingga Samarinda

28 July 2026
FKG UGM Selenggarakan Pemeriksaan Gigi Gratis dalam International Dental Summer Course

FKG UGM Selenggarakan Pemeriksaan Gigi Gratis dalam International Dental Summer Course

28 July 2026
Kombinasi Kencur Hitam dan Daun Pegagan Berpotensi Kurangi Radang Saraf Mata

Kombinasi Kencur Hitam dan Daun Pegagan Berpotensi Kurangi Radang Saraf Mata

28 July 2026
Silvia Nuril Mala Raih Beasiswa BSI untuk Kuliah di UGM

Silvia Nuril Mala Raih Beasiswa BSI untuk Kuliah di UGM

28 July 2026
Timnas Indonesia Tundukkan Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Tundukkan Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

28 July 2026

Popular Story

Veda Ega Pratama Tantang Brian Uriarte dalam Perebutan Rookie Terbaik Moto3 2026
Sport

Selisih 37 Poin, Veda Ega Pratama Masih Berpeluang Kejar Rookie Terbaik Moto3

by Hendrawan
27 July 2026
0

Highlight Berita Selisih 37 Poin, Veda Ega Pratama Masih Berpeluang Kejar Rookie...

Read moreDetails

Pemkab Parigi Moutong Berikan Apresiasi pada MTQ Ampibabo

Pemkab Manggarai Barat Ajak Swasta dan BUMN Tingkatkan Fasilitas Pendidikan

Lionel Messi Sampaikan Pesan Usai Kekalahan Argentina di Final Piala Dunia 2026

Sarasehan Kerukunan Antarumat Beragama Digelar di Caturtunggal

DLH Bener Meriah Fokus pada Pengelolaan Sampah dan Rehabilitasi Lingkungan di 2026

Indonesia Jadi Tuan Rumah Kompetisi Siber Internasional 2026

Ekonom: BI Harus Tetap Jaga Kredibilitas Kebijakan Moneter Meski Pasar Menguat

Lelang Frekuensi Tuntas, Internet Lebih Cepat dan Terjangkau Segera Dinikmati

Komdigi Tingkatkan Pengawasan Registrasi Biometrik, Operator Diingatkan untuk Mematuhi Prosedur

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.