Headline.co.id, Banda Aceh ~ Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh melaporkan penurunan nilai ekspor kopi dari Provinsi Aceh meskipun harga global komoditas ini sedang menguat. Berdasarkan data kepabeanan dari Januari hingga April 2026, nilai devisa ekspor kopi tercatat sebesar Rp440,99 miliar. Angka ini menurun dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai Rp619,21 miliar dan 2024 sebesar Rp925,67 miliar.
Sepanjang tahun 2024, total devisa ekspor kopi mencapai Rp2,45 triliun. Namun, pada 2025, terjadi penurunan signifikan dengan total hanya Rp1,21 triliun. Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh menegaskan komitmen instansinya untuk memberikan informasi secara berkala dan transparan mengenai perkembangan ekspor dan impor produk kepada publik.
Penurunan volume ekspor ini, menurut analisis data kepabeanan 2024 dan 2025, dipengaruhi oleh perubahan dinamika pelaku usaha. Beberapa perusahaan yang sebelumnya berkontribusi besar dalam ekspor kopi pada 2024 tidak lagi tercatat melakukan ekspor pada 2025. Selain itu, mayoritas perusahaan yang masih aktif melakukan ekspor juga mengalami penurunan volume pengiriman.
Sebagian besar, yakni 99% dari kegiatan ekspor kopi asal Aceh, dilakukan melalui pelabuhan di luar wilayah Aceh. Data kepabeanan ini diharapkan dapat menjadi referensi objektif bagi para pemangku kepentingan untuk mengevaluasi dan memeriksa dinamika rantai pasok komoditas di lapangan. Dengan demikian, langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi ekspor kopi Aceh dapat dirumuskan secara sinergis.
Kanwil DJBC Aceh berkomitmen untuk terus menyajikan data yang transparan dan memetakan potensi ekonomi secara akurat. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi wilayah dan memperkuat langkah dalam mencapai predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2026.






















