Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Ketua Gugus Tugas Covid-19: Mudik Dilarang, Titik!

Aditya by Aditya
6 years ago
in Berita, Nasional, Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
393 29
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Jakarta) – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang mengatur kebijakan mengenai larangan aktivitas mudik.

Melalui SE itu, Gugus Tugas menunjukkan ketegasan pemerintah terkait upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan tidak ada kelonggaran dalam peraturan yang telah ditetapkan tersebut terkait mudik.

You might also like

Polres Balangan Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Ombudsman 2025

Polres Balangan Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Ombudsman 2025

26 February 2026
Wakil Bupati Balangan Lanjutkan Safari Ramadan di Masjid Darul Ma’bud

Wakil Bupati Balangan Lanjutkan Safari Ramadan di Masjid Darul Ma’bud

26 February 2026

“Beberapa waktu terakhir, kami mendapatkan kesan seolah-olah masyarakat boleh mudik dengan syarat tertentu atau adanya kelonggaran. Saya Tegaskan. Tidak ada perubahan peraturan tentang mudik. Artinya Mudik Dilarang. Titik! Saya tegaskan sekali lagi. Mudik dilarang, Titik!,” terang Doni dalam keterangan resminya di gedung BNPB, Rabu (6/5).

Baca juga: Update Corona di Indonesia Rabu 06 Maret 2020: Kasus Positif Menjadi 12.438 dan Pasien Sembuh 2.317 Orang

Adapun latar belakang dalam pelaksanaan larangan mudik tersebut mengingat bahwa Presiden RI Joko Widodo sebelumnya telah mengeluarkan maklumat tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang di dalamnya mengatur pelarangan mudik, serta pengendalian transportasi selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriah, dalam rangka pencegahan penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

Selain itu, dasar penerbitan Surat Edaran tersebut juga mengingat adanya beberapa persoalan yang tidak diinginkan meliputi terhambatnya pelayanan percepatan penanganan COVID-19 dan juga pelayanan kesehatan, seperti halnya adanya pengiriman alat kesehatan yang sulit menjangkau seluruh wilayah. Terbatasnya mobilitas tenaga medis dan pengiriman spesimen dari pemeriksaan masyarakat melalui metode swab test Polymerase Chain Reaction (PCR).

Adanya keterbatasan transportasi pengiriman personel untuk mendukung Gugus Tugas Daerah. Persoalan pemulangan atau repatriasi ABK dan pekerja migran ke tanah air, dan terhambatnya pelayanan pertahanan, keamanan dan ketertiban umum.

Baca juga: Polda DIY Amankan 5 Tersangka Jaringan Narkoba Beromset 700 Juta di Wilayah Jateng-DIY, Modusnya Pakai Kemasan Kopi!

“Seperti seorang pejabat TNI tidak diperkenankan istrinya ikut ke lokasi penugasan. Tentunya kehadiran istri penting karena menyangkut serah terima jabatan di lingkunan TNI, ini pun juga terganggu,” tuturnya

Beberapa pelayanan kebutuhan dasar juga mengalami hambatan seperti rantai pasokan makanan terutama hasil pertanian, peternakan juga perikanan.

Pemerintah juga tidak ingin kemudian mobilitas pekerja harian lepas seperti petani dan peternak juga terhambat. Kebutuhan dasar masyarakat harus dapat terpenuhi dengan mudah sehingga masyarakat juga terjamin dalam pemenuhan gizi untuk menjaga imunitas tubuh.

Baca juga: Diduga Melakukan Ujaran Kebencian di Media Sosial, Seorang Warga di Siak Diamankan Polisi

“Hal ini tentunya tidak kita harapkan. Kita ingin seluruh kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi dengan mudah. Demikian juga, masyarakat harus dijamin kebutuhan untuk mendapatkan gizi yang berkualitas dalam rangka meningkatkan imunitas tubuh, agar bisa lekas sembuh dari COVID-19, termasuk juga bisa menghindari, supaya tidak terpapar COVID-19,” ujar Doni.

Lebih lanjut, pelayanan fungsi ekonomi penting, seperti halnya bahan dasar APD, yang perlu didatangkan dari luar negeri. Kemudian, reagen untuk PCR Test. Kemudian juga, masker N95, serta alat-alat kesehatan lainnya, seperti halnya mesin PCR.

Dalam hal ini, Gugus Tugas memberikan pengecualian untuk bisa melakukan kegiatan yang berhubungan dengan penanganan COVID-19 di antaranya; Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Pegawai BUMN, Lembaga Usaha, NGO yang semuanya berhubungan dengan penanganan COVID-19. Termasuk bagi masyarakat yang mengalami musibah dan kemalangan serta repatriasi WNI yang kembali ke tanah air.

Baca juga: Jokowi Resmi Melantik Dian Ediana Menjadi Kepala PPATK

“Siapa yang dikecualikan? Antara lain aparatur sipil negara, TNI/Polri, pegawai BUMN, lembaga usaha, dan lembaga swadaya masyarakat yang berhubungan dengan percepatan penanganan COVID-19. Selain itu, pengecualian kepada masyarat yang mengalami musibah dan kemalangan seperti meninggal dunia dan sakit keras,” terangnya.

Ada pun sejumlah syarat yang harus dipenuhi kepada mereka yang dikecualikan dari larangan bepergian adalah memiliki izin dari atasan minimal setara eselon II atau kepala kantor.

Bagi wirausaha yang usahanya berkaitan dengan percepatan penanganan COVID-19 tetapi tidak memiliki instansi, maka harus ada surat pernyataan di atas materai yang diketahui kepala desa atau lurah.

Baca juga: Hari ke 11 Operasi Ketupat 2020 Polri Paksa 28.000 Kendaraan Putar Balik

Diharapkan mereka juga harus memiliki surat keterangan sehat baik untuk pergi maupun pulang yang diperoleh dari dokter rumah sakit, puskesmas, atau klinik setelah menjalani rangkaian pemeriksaan termasuk tes cepat dan tes usap tenggorokan.

“Kegiatan yang dilakukan harus tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat, meliputi menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, dan tidak menyentuh bagian wajah,” pungkasnya.

Baca juga: COVID-19 Sudah Mulai Dapat Dikendalikan, ini Kuncinya?

Tags: Dilarang MudikDoni MonardoKetua Gugus Tugas Covid-19
Aditya

Aditya

Related Stories

Polres Balangan Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Ombudsman 2025

Polres Balangan Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Ombudsman 2025

by Fajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Paringin ~ Polres Balangan berhasil meraih predikat "Sangat Baik" dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2025 yang dilakukan oleh...

Wakil Bupati Balangan Lanjutkan Safari Ramadan di Masjid Darul Ma’bud

Wakil Bupati Balangan Lanjutkan Safari Ramadan di Masjid Darul Ma’bud

by Wawan
26 February 2026
0

Headline.co.id, Paringin ~ Pada hari ketujuh Ramadan, Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, melanjutkan kegiatan Safari Ramadan dengan mengunjungi Masjid Darul...

Rakorpin Tempel Tingkatkan Kerja Sama untuk Keamanan dan Pembangunan Infrastruktur

Rakorpin Tempel Tingkatkan Kerja Sama untuk Keamanan dan Pembangunan Infrastruktur

by Dani
26 February 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Pemerintah Kapanewon Tempel di Kabupaten Sleman mengadakan Rapat Koordinasi Pimpinan (Rakorpin) di Pendopo Kapanewon pada Senin, 23...

Posko THR Sleman Dibuka untuk Konsultasi dan Pengaduan Pekerja

Posko THR Sleman Dibuka untuk Konsultasi dan Pengaduan Pekerja

by Wawan
26 February 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman telah membuka Posko Tunjangan Hari Raya (THR) untuk memastikan hak pekerja...

Pengemudi Bentor Gorontalo Puji Kinerja Gubernur dalam Refleksi Kepemimpinan

Pengemudi Bentor Gorontalo Puji Kinerja Gubernur dalam Refleksi Kepemimpinan

by masfajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Puluhan pengemudi becak motor (bentor) yang tergabung dalam Ikatan Pengemudi Bentor (IPB) Provinsi Gorontalo menghadiri acara...

Pemprov Jawa Timur Sediakan 54 Posko THR untuk Pekerja

Pemprov Jawa Timur Sediakan 54 Posko THR untuk Pekerja

by Fajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) membuka 54 Posko Pelayanan Tunjangan Hari...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ilustrasi gambar keracunan masal

Ratusan Siswa SMP 3 Berbah Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG, 137 Terdampak

27 August 2025
Dampak Tablet: Bisakah Gadget Merampas Kendali Amarah Anak Anda?

Dampak Buruk Tablet pada Kemampuan Anak Mengendalikan Amarah

16 August 2024
Identifikasi 16 Korban Kebakaran di Panti Werda Damai Manado Dilakukan RS Bhayangkara

Identifikasi 16 Korban Kebakaran di Panti Werda Damai Manado Dilakukan RS Bhayangkara

29 December 2025
Kapolda dan Gubernur Babel Tinjau Keamanan Gereja di Pangkalpinang pada Malam Natal

Kapolda dan Gubernur Babel Tinjau Keamanan Gereja di Pangkalpinang pada Malam Natal

25 December 2025
Petugas terkait sedang melakukan pemadaman api

Kebakaran di Bambanglipuro: Tumpukan Kayu Bakar Hangus, Dapur Warga Selamat

10 August 2024
Pengusaha Boneka Asal Pandaan Bertahan Selama Satu Dekade

Pengusaha Boneka Asal Pandaan Bertahan Selama Satu Dekade

27 January 2026

Wali Kota dan Wakilnya Resmikan Organisasi Pendidik Anak Usia Dini Bontang

7 August 2024

Artikel Terbaru

Polres Balangan Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Ombudsman 2025

Polres Balangan Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Ombudsman 2025

26 February 2026
Wakil Bupati Balangan Lanjutkan Safari Ramadan di Masjid Darul Ma’bud

Wakil Bupati Balangan Lanjutkan Safari Ramadan di Masjid Darul Ma’bud

26 February 2026
Rakorpin Tempel Tingkatkan Kerja Sama untuk Keamanan dan Pembangunan Infrastruktur

Rakorpin Tempel Tingkatkan Kerja Sama untuk Keamanan dan Pembangunan Infrastruktur

26 February 2026
Posko THR Sleman Dibuka untuk Konsultasi dan Pengaduan Pekerja

Posko THR Sleman Dibuka untuk Konsultasi dan Pengaduan Pekerja

26 February 2026
Pengemudi Bentor Gorontalo Puji Kinerja Gubernur dalam Refleksi Kepemimpinan

Pengemudi Bentor Gorontalo Puji Kinerja Gubernur dalam Refleksi Kepemimpinan

26 February 2026
Pemprov Jawa Timur Sediakan 54 Posko THR untuk Pekerja

Pemprov Jawa Timur Sediakan 54 Posko THR untuk Pekerja

26 February 2026
Loka POM Merauke Intensifkan Pengawasan Pangan Menjelang Ramadan

Loka POM Merauke Intensifkan Pengawasan Pangan Menjelang Ramadan

26 February 2026

Popular Story

  • Polisi Pastikan Pria 42 Tahun Meninggal Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama

    Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.