Headline.co.id, Pekanbaru ~ Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau telah memulai persiapan untuk pemulangan jemaah haji asal Riau dari Tanah Suci. Pemulangan ini akan dimulai dengan Kloter BTH 03 yang dijadwalkan berangkat dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, pada 4 Juni 2026. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon, mengingatkan jemaah untuk mematuhi ketentuan barang bawaan menjelang kepulangan ke Tanah Air.
Defizon menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan penerbangan untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar, aman, dan tertib. “Kami mengimbau seluruh jemaah agar memeriksa kembali isi koper sebelum keberangkatan dari Arab Saudi. Jangan sampai terdapat barang-barang yang dilarang karena dapat menghambat proses pemeriksaan di bandara dan berpotensi menyebabkan barang tertahan oleh petugas,” ujar Defizon di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Minggu (31/5/2026).
Defizon menegaskan bahwa jemaah tidak diperbolehkan memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun tas kabin. Sesuai ketentuan otoritas bandara Arab Saudi, air zamzam tidak diperkenankan dibawa dalam barang bawaan penumpang. Ia menjelaskan bahwa seluruh koper jemaah akan diperiksa menggunakan mesin pemindai atau X-Ray berteknologi tinggi yang mampu mendeteksi barang terlarang, termasuk air zamzam di dalam koper.
“Apabila ditemukan air zamzam di dalam koper, maka koper tersebut akan dibongkar dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Akibatnya, koper berpotensi tidak ikut diterbangkan bersama pemiliknya ke Indonesia,” jelas Defizon. Menurutnya, keberadaan air zamzam di dalam koper juga dapat memperlambat proses pemeriksaan dan distribusi bagasi di bandara. Karena itu, jemaah diminta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Defizon menambahkan bahwa pemerintah telah mengatur distribusi air zamzam secara resmi bagi seluruh jemaah haji Indonesia sehingga jemaah tidak perlu membawanya sendiri dari Arab Saudi. Ia juga meminta perhatian khusus terhadap jemaah lanjut usia yang akan mengikuti proses pemulangan. Sesuai mekanisme maskapai, sebagian koper kecil atau tas kabin milik jemaah lansia dapat dikumpulkan petugas untuk dimasukkan ke bagasi pesawat sebelum jemaah memasuki area imigrasi. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memberi kemudahan dan kenyamanan bagi jemaah lansia.
Oleh karena itu, jemaah lansia dan pendamping diminta memastikan obat-obatan, dokumen penting, uang, telepon genggam, serta barang berharga lainnya disimpan di tas paspor yang selalu dibawa selama perjalanan. Koper kecil tetap harus memenuhi ketentuan berat maksimal tujuh kilogram. “Kami mengimbau para pendamping dan ketua rombongan untuk membantu mengingatkan jemaah lansia agar barang-barang penting tidak tertinggal di dalam koper kecil yang kemungkinan akan dimasukkan ke bagasi pesawat. Dengan persiapan yang baik, proses pemulangan jemaah, khususnya lansia, dapat berjalan lebih aman dan nyaman,” tutup Defizon.
Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau berharap seluruh jemaah mematuhi ketentuan penerbangan dan keamanan bandara agar proses pemulangan haji Riau 2026 berjalan lancar, tertib, aman, dan tepat waktu.





















