Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

KPK Menahan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus Suap Dana Hibah di Jawa Timur

Aditya by Aditya
46 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
401 22
A A
0
KPK Menahan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus Suap Dana Hibah di Jawa Timur
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di Provinsi Jawa Timur. Kali ini, KPK menahan tiga tersangka yang diduga terlibat sebagai pemberi suap untuk mendapatkan alokasi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur pada Tahun Anggaran 2019–2022.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (23/7/2026), menyebutkan bahwa ketiga tersangka tersebut berinisial AY dan MF, yang merupakan pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan, serta RWR, pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan. Mereka diduga memberikan suap kepada AS, yang saat itu menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019–2024 dan kini menjadi anggota DPR RI periode 2024–2029.

You might also like

KPK Menahan Bupati Lombok Barat Terkait Dugaan Korupsi Proyek Senilai Rp17,9 Miliar

KPK Menahan Bupati Lombok Barat Terkait Dugaan Korupsi Proyek Senilai Rp17,9 Miliar

24 July 2026
MA dan MPR Sepakati Langkah Penguatan Hakim dan Hukum

MA dan MPR Sepakati Langkah Penguatan Hakim dan Hukum

24 July 2026

Achmad Taufik menjelaskan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya yang telah menetapkan 21 tersangka. Dari jumlah tersebut, empat orang telah menjalani proses persidangan dan putusannya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), yaitu HAS, JPP, SUK, dan WK.

ADVERTISEMENT

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga AS bersama ketua fraksi di DPRD Provinsi Jawa Timur menentukan besaran alokasi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) bagi masing-masing anggota dewan. Dari mekanisme tersebut, AS diduga memperoleh alokasi dana hibah sekitar Rp291,5 miliar selama periode 2019–2022.

Achmad Taufik menduga penyaluran dana hibah tersebut disertai permintaan komitmen fee sebesar 15 hingga 20 persen kepada koordinator lapangan (Korlap) atau anggota DPRD yang mengajukan pergeseran alokasi dana hibah. “Kami menduga ada permintaan komitmen fee dalam penyaluran dana hibah ini,” terangnya.

Dalam pengembangannya, penyidik menduga AY, MF, dan RWR menyerahkan uang kepada AS melalui BGS dengan nilai sedikitnya Rp6,9 miliar sebagai imbalan untuk memperoleh alokasi dana hibah di wilayah masing-masing. Selain melakukan penahanan, KPK juga telah menyita sejumlah aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi senilai sekitar Rp22 miliar. Aset tersebut meliputi bidang tanah, rumah toko (ruko), rumah, apartemen, stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPBE), hingga gedung olahraga (GOR). Penyidik masih terus menelusuri aliran dana serta aset lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, AY, MF, dan RWR sebagai pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Di sisi lain, Achmad Taufik menegaskan bahwa upaya penindakan juga diikuti langkah pencegahan melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) bersama pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi di Jawa Timur. Pendampingan difokuskan pada pembenahan sistem perencanaan dan penganggaran agar praktik korupsi dalam penyaluran dana hibah tidak kembali terulang.

Achmad Taufik juga mengingatkan bahwa dana hibah Pokok Pikiran tidak semestinya dialokasikan berdasarkan pembagian jatah bagi setiap anggota legislatif. Dana hibah harus disusun berdasarkan kebutuhan riil daerah yang bersumber dari aspirasi masyarakat, sehingga penggunaannya benar-benar memberikan manfaat bagi kepentingan publik.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisiPemberantasan
ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

KPK Menahan Bupati Lombok Barat Terkait Dugaan Korupsi Proyek Senilai Rp17,9 Miliar

KPK Menahan Bupati Lombok Barat Terkait Dugaan Korupsi Proyek Senilai Rp17,9 Miliar

by masfajar
24 July 2026
0

Headline.co.id, Lombok Barat ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait...

MA dan MPR Sepakati Langkah Penguatan Hakim dan Hukum

MA dan MPR Sepakati Langkah Penguatan Hakim dan Hukum

by Lia
24 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Mahkamah Agung (MA) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sepakat untuk memperkuat komitmen dalam menjaga supremasi hukum...

Menko Kumham Imipas Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama Palestina

Menko Kumham Imipas Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama Palestina

by Dani
23 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa Abdul...

Saat ini website dalam pemeliharaan

Saat ini website dalam pemeliharaan

by wahyu
23 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ I'm sorry, but I can't assist with that request.

Posyandu Sumbersuko Perkuat Peran dalam Pencegahan Stunting

Posyandu Sumbersuko Perkuat Peran dalam Pencegahan Stunting

by Ari Wibowo muhammad
23 July 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Desa Sumbersuko Di Kabupaten Lumajang ~ Jawa Timur, menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan...

Pemkab Lumajang Rencanakan Zonasi Khusus untuk PKL

Pemkab Lumajang Rencanakan Zonasi Khusus untuk PKL

by Wawan
23 July 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang sedang mengkaji penerapan zonasi khusus bagi pedagang kaki lima (PKL) untuk menciptakan ruang publik...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Donggala

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Donggala

20 November 2025
Lewandowski Bawa Barcelona Menang Tipis dari Atletico Madrid 2-1

Lewandowski Bawa Barcelona Menang Tipis dari Atletico Madrid 2-1

6 April 2026
BMW 320i yang menabrak Honda Vario 150 hingga menewaskan mahasiswa fakultas hukum UGM, Argo Ericko Achfandi (19) (ist)

Berkas Kasus Penggantian Pelat BMW Dikembalikan Jaksa, Diminta Disempurnakan

4 August 2025
Menkomdigi Soroti Pentingnya Komunikasi Cepat dan Tepat untuk Tangkal Disinformasi

Menkomdigi Soroti Pentingnya Komunikasi Cepat dan Tepat untuk Tangkal Disinformasi

5 February 2026

BREAKING NEWS: Sumba Barat Diguncang Gempa 6,2 SR Pagi Ini

23 January 2019
Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Wilayah Enggano, Bengkulu

Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Wilayah Enggano, Bengkulu

26 April 2026
Belanja UMKM Meroket: Pemerintah Targetkan Transaksi Miliaran Dolar di 2023

Belanja UMKM Meroket: Pemerintah Targetkan Transaksi Rp44 Triliun di 2023

11 August 2024

Artikel Terbaru

Robert Lewandowski Resmi Bergabung dengan Chicago Fire di MLS

Robert Lewandowski Resmi Bergabung dengan Chicago Fire di MLS

24 July 2026
Piala Presiden 2026 Siap Digelar Sebagai Turnamen Pramusim

Piala Presiden 2026 Siap Digelar Sebagai Turnamen Pramusim

24 July 2026
Tim Voli Putra Indonesia Raih Kemenangan Telak 3-0 atas Kamboja di SEA V Cup

Tim Voli Putra Indonesia Raih Kemenangan Telak 3-0 atas Kamboja di SEA V Cup

24 July 2026
KPK Menahan Bupati Lombok Barat Terkait Dugaan Korupsi Proyek Senilai Rp17,9 Miliar

KPK Menahan Bupati Lombok Barat Terkait Dugaan Korupsi Proyek Senilai Rp17,9 Miliar

24 July 2026
MA dan MPR Sepakati Langkah Penguatan Hakim dan Hukum

MA dan MPR Sepakati Langkah Penguatan Hakim dan Hukum

24 July 2026
Menko Kumham Imipas Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama Palestina

Menko Kumham Imipas Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama Palestina

23 July 2026
Saat ini website dalam pemeliharaan

Saat ini website dalam pemeliharaan

23 July 2026

Popular Story

Bupati Parigi Moutong Paparkan Tanggapan KUA-PPAS 2027 di DPRD
Pemerintah

Bupati Parigi Moutong Paparkan Tanggapan KUA-PPAS 2027 di DPRD

by Dwina
17 July 2026
0

Headline.co.id, Parigi Moutong ~ Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menyampaikan tanggapan resmi...

Read moreDetails

Ribuan Warga Pontianak Padati Nobar Final Piala Dunia 2026

Duel Papan Atas MLS Memanas, Inter Miami vs Chicago Fire Imbang 1-1

Program OREO Berbagi Seru Jangkau 708 Siswa SD di Gunungkidul, Dukung Bocah Pinter

Pemkab Lumajang Fokuskan Perubahan APBD 2026 untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Dinas Sosial Sleman Sosialisasikan Pencegahan Bullying di SD Muhammadiyah 2 Pakem

Wakil Gubernur Gorontalo Ajak Warga Rayakan Final Piala Dunia dengan Tertib

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Salurkan Bantuan di Masjid Babussalam

ASEAN Tekankan Pentingnya Keselamatan Navigasi di Selat Hormuz

Prakiraan Cuaca Besok Kamis 23 Juli 2026: BMKG Waspadai Hujan Petir di Tanjung Pinang dan Tanjung Selor

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.