Headline.co.id, Kubu Raya ~ Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat memperketat pengawasan lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kubu Raya, Rabu, 30 September 2026. Pengawasan dilakukan Tim Siaga Karhutla melalui patroli dan pengecekan langsung untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api dari bara yang masih tersisa di bawah permukaan tanah. Salah satu lokasi yang dipantau berada di wilayah Desa Rasau Jaya. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini karena karakteristik lahan gambut memungkinkan api menjalar tanpa terlihat dari permukaan.
Personel Brimob Polda Kalbar menyisir area yang sebelumnya terdampak kebakaran dan memeriksa kondisi lahan secara menyeluruh. Pengecekan ditujukan untuk memastikan tidak terdapat asap, bara, maupun tanda-tanda titik panas yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran baru.
Patroli menyasar lahan yang pernah terbakar
Pengawasan terhadap lahan bekas karhutla dilakukan secara rutin sesuai instruksi Dansatbrimob Polda Kalbar Kombes Pol. Dede Rojudin, S.I.K., M.H., M.Han. Instruksi itu terutama ditujukan untuk wilayah rawan karhutla dan lahan yang sebelumnya telah terbakar.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pemantauan berkelanjutan diperlukan karena bara api dapat bertahan di bawah permukaan tanah gambut. Api yang tidak terlihat secara kasatmata tersebut dapat kembali muncul dalam kondisi lingkungan yang mendukung dan memicu kebakaran.
Dantim Patroli Ipda Gede Muliana mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan lahan bekas terbakar benar-benar aman.
“Pada pelaksanaannya kami mengecek kondisi lahan bekas terbakar untuk memastikan tidak terdapat asap, bara maupun tanda-tanda munculnya api kembali. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila melihat adanya indikasi kebakaran ke Call Center 110 yang telah disediakan oleh Polri maupun melaporkan langsung ke pos Karhutla yang ada di wilayah atau desa mereka,” jelasnya.
Masyarakat diimbau tidak membakar lahan
Selain menyisir area bekas kebakaran, personel Brimob memberikan imbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi. Warga diminta tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan yang dapat memicu terjadinya karhutla.
Imbauan pelaporan juga disampaikan untuk mempercepat penanganan apabila masyarakat melihat asap atau indikasi titik api. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 maupun langsung kepada pos karhutla yang berada di wilayah atau desa masing-masing.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., mengatakan pencegahan karhutla tidak hanya dilakukan setelah api muncul. Menurut dia, langkah tersebut harus dimulai melalui deteksi dini dan pengawasan secara berkelanjutan.
“Pencegahan Karhutla tidak hanya dilakukan ketika api sudah muncul, tetapi harus dimulai dari deteksi dini dan pengawasan secara berkelanjutan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan asap atau indikasi titik api,” kata Bambang.
Polda Kalbar intensifkan pemantauan
Polda Kalbar bersama jajarannya akan terus mengintensifkan patroli di wilayah yang memiliki potensi karhutla. Pemantauan lahan bekas terbakar menjadi salah satu langkah antisipasi untuk memastikan bara yang masih tersisa tidak kembali memicu kebakaran.
Patroli tersebut dilakukan bersamaan dengan pemantauan dan edukasi kepada masyarakat. Kepolisian berharap kegiatan yang berkelanjutan itu dapat meningkatkan kesadaran warga dalam mencegah karhutla dan menekan potensi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















