Headline.co.id, Padang ~ Pemerintah Kota Padang memperkuat jaring pengaman sosial melalui kerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Hingga Triwulan I Tahun 2026, total anggaran bantuan sosial yang dialokasikan untuk Kota Padang mencapai Rp65,99 miliar. Dana ini digunakan untuk penanganan korban bencana dan bantuan reguler bagi keluarga penerima manfaat.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sanjaya, menyatakan bahwa dukungan anggaran ini menunjukkan kolaborasi yang kuat pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan bantuan sosial tepat sasaran. “Sinergi Pemko Padang dan Kemensos RI berjalan sangat baik. Sampai Triwulan I ini, dukungan pusat yang telah terealisasi mencapai lebih dari Rp65,9 miliar dan langsung menyentuh masyarakat, baik yang terdampak bencana maupun warga kurang mampu,” ujar Eri Sanjaya di Padang, Sabtu (30/5/2026).
Dari total anggaran tersebut, sebesar Rp9,81 miliar dialokasikan khusus untuk penanganan pascabencana banjir dan tanah longsor melalui dana APBN Kemensos. Bantuan ini telah menjangkau 730 kepala keluarga (KK) dengan berbagai skema perlindungan sosial, termasuk santunan ahli waris, jaminan hidup, dan bantuan isi hunian serta stimulan ekonomi.
Rinciannya, santunan ahli waris mencapai Rp165 juta untuk 11 jiwa, masing-masing menerima Rp15 juta. Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp3,8 miliar diberikan kepada 730 KK atau setara 2.819 jiwa dengan indeks Rp15 ribu per jiwa selama tiga bulan. Bantuan isi hunian dan stimulan ekonomi mencapai Rp5,84 miliar untuk 730 KK, di mana setiap keluarga menerima Rp8 juta yang terdiri atas Rp3 juta untuk kebutuhan isi hunian dan Rp5 juta sebagai stimulan ekonomi.
Selain dukungan dari pusat, Pemko Padang juga mengalokasikan dana tanggap darurat sebesar Rp2 miliar dari APBD untuk mempercepat penanganan warga terdampak bencana. Namun, Eri mengakui bahwa proses administrasi masih berlangsung bagi sebagian penerima bantuan. Saat ini, terdapat 202 KK terdampak yang masih menunggu pencairan bantuan stimulan. “Tercatat masih ada 202 KK yang belum menerima bantuan stimulan bencana. Namun masyarakat tidak perlu khawatir karena usulan sudah kami sampaikan ke Kemensos dengan total anggaran Rp2,62 miliar,” tegasnya.
Selain penanganan bencana, porsi terbesar bantuan sosial di Kota Padang berasal dari program reguler APBN dengan total realisasi Rp56,18 miliar pada Triwulan I 2026. Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu instrumen utama yang menyasar 18.168 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp13,91 miliar. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako menjangkau 39.280 KPM dengan total Rp22,73 miliar, di mana setiap penerima memperoleh Rp600 ribu per triwulan atau Rp200 ribu per bulan.
Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) atau BPJS gratis menjangkau 186.004 jiwa dengan total nilai Rp19,53 miliar melalui pembayaran premi layanan kesehatan oleh negara. Pemko Padang juga mengarahkan APBD 2026 untuk memperkuat kemandirian ekonomi warga melalui program pemberdayaan usaha ekonomi produktif. Bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta per penerima disalurkan untuk berbagai sektor, seperti usaha menjahit bagi 10 penerima, usaha kuliner bagi 20 penerima, bantuan PMD untuk empat penerima, hingga pengadaan kompresor bagi dua penerima manfaat.
Perhatian terhadap kelompok rentan juga menjadi prioritas. Dinas Sosial menyalurkan 11 unit kursi roda dan 10 tongkat bantu jalan bagi penyandang disabilitas dan lansia. Selain itu, bantuan modal usaha bagi 11 penyandang disabilitas diberikan masing-masing sebesar Rp4,3 juta, disertai bantuan paket sembako bagi 55 penerima difabel dan 55 lansia. Eri menegaskan, seluruh bantuan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi bantalan ekonomi jangka pendek, tetapi juga mendorong kemandirian masyarakat. “Kami akan terus mengawal proses verifikasi dan penyaluran di lapangan agar berlangsung transparan, akuntabel, dan benar-benar memicu kemandirian ekonomi warga,” pungkasnya.
Besarnya dukungan bansos yang masuk ke Kota Padang menunjukkan bahwa perlindungan sosial kini tidak hanya berfokus pada bantuan saat krisis, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat dan mempersempit kerentanan sosial secara berkelanjutan.




















