Headline.co.id, Jakarta ~ Direktur Pelayanan Klinis Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Obrin Parulian, menegaskan bahwa meskipun Indonesia belum menemukan kasus konfirmasi Ebola, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan harus meningkatkan kesiapsiagaan terhadap ancaman penyakit infeksi emerging. “Pandemi maupun penyakit infeksi emerging dapat terjadi kapan saja dan dari mana saja. Karena itu, sistem kesehatan harus selalu siap,” ujar Obrin dalam Webinar “Waspada Penyakit Ebola: Kenali Lebih Dekat, Cegah Lebih Cepat” yang diselenggarakan oleh Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso bekerja sama dengan Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, yang dikutip di Jakarta, Jumat (29/5/2026).
Obrin menjelaskan bahwa Ebola adalah penyakit yang disebabkan oleh virus dari genus Orthoebolavirus dan dapat menular melalui kontak dengan hewan terinfeksi maupun cairan tubuh manusia yang sudah terpapar virus. Penularan antarmanusia dapat terjadi melalui darah, urin, feses, air liur, cairan semen, maupun benda yang terkontaminasi virus. Masa inkubasi Ebola berkisar dua hingga 21 hari.
Ia menekankan bahwa tingkat kematian akibat Ebola tergolong tinggi dengan case fatality rate mencapai 25 hingga 90 persen, tergantung jenis strain virus yang menginfeksi. “Jika menemukan kasus suspek Ebola, segera laporkan secara berjenjang kepada dinas kesehatan dan Kementerian Kesehatan,” tegasnya. Rumah sakit juga diminta untuk rutin memperbarui kesiapan fasilitas, termasuk ruang isolasi, ICU, ruang tekanan negatif, alat kesehatan, dan sistem pelaporan kapasitas tempat tidur.
Selain itu, pemerintah daerah, organisasi profesi, akademisi, dan fasilitas kesehatan didorong untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya Ebola, pentingnya menjaga protokol kesehatan, menghindari kontak dengan hewan terinfeksi, serta tidak mengonsumsi daging hewan liar yang belum dimasak sempurna. Masyarakat yang mengalami gejala setelah bepergian dari wilayah terjangkit juga diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Ia juga berharap seluruh pihak terkait mampu meningkatkan kewaspadaan, memahami tata laksana secara komprehensif, serta memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat.




















