Headline.co.id, Belitung ~ Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah mengajukan Red Notice kepada Interpol untuk mengejar seorang buronan berinisial LA. LA diduga terlibat dalam perekrutan dan pengiriman calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kamboja. Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol. Wisnu Wardana, menyatakan bahwa LA, seorang wanita asal Bangka Belitung, telah melarikan diri ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penyelundupan tenaga kerja.
Menurut Kombes Pol. Wisnu Wardana, penyelidikan terhadap jaringan pengiriman calon PMI nonprosedural ini terus dikembangkan. Para calon PMI tersebut dijanjikan pekerjaan sebagai admin judi online di Kamboja. Selama periode Januari hingga Mei 2026, Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan 89 keberangkatan calon PMI ilegal yang ditujukan ke Kamboja, Vietnam, dan Thailand.





















