Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah memanfaatkan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 untuk menegaskan strategi baru dalam pelestarian bahasa daerah. Tujuannya adalah agar bahasa daerah tidak hanya menjadi bagian dari seremoni budaya, tetapi juga hidup dalam dunia pendidikan dan beradaptasi dengan teknologi kecerdasan artifisial (AI).
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Atip Latipulhayat, menekankan bahwa pelestarian bahasa daerah harus menjadi gerakan nyata yang menjaga identitas bangsa dan relevan dengan perkembangan zaman. Dalam acara yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Atip mengingatkan agar festival ini tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan.
“Jangan sampai festival ini berhenti menjadi momen sejarah yang kehilangan arah dan kiprah,” ujar Atip dalam acara tersebut yang berlangsung pada Senin (25/5/2026). Ia menambahkan bahwa semangat Trigatra Bangun Bahasa harus terus diperkuat, yaitu Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing.
Atip menyoroti bahwa pelestarian bahasa daerah sering kali hanya dimaknai sebagai upaya menjaga eksistensi tanpa memastikan penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari. “Bahasa daerah jangan hanya dijadikan monumen yang diperingati sebagai rutinitas, tetapi kehilangan jati dirinya,” katanya. Ia menegaskan bahwa keragaman bahasa adalah bagian tak terpisahkan dari kebinekaan Indonesia, dan hilangnya bahasa daerah berarti tergerusnya identitas bangsa dan komunitas penuturnya.
Data dan kajian kebahasaan menunjukkan ancaman kepunahan bahasa daerah di berbagai wilayah. “Ketika bahasa daerah lenyap, pada saat yang sama etnis penuturnya ikut terkubur,” ujarnya. Oleh karena itu, Kemendikdasmen mendorong langkah yang lebih substantif, salah satunya menjadikan bahasa daerah sebagai bahasa pengantar dalam pembelajaran, khususnya pada pendidikan dasar.
Menurut Atip, penggunaan bahasa ibu di ruang kelas adalah fondasi awal untuk menjaga keberlangsungan bahasa daerah. “Bahasa daerah tidak cukup hanya hadir dalam buku atau karya sastra. Jika tidak digunakan sebagai bahasa ajar, lama-kelamaan hanya menjadi kenangan, bukan identitas,” katanya. Ia mengungkapkan bahwa mayoritas kepala daerah telah memiliki regulasi terkait penggunaan bahasa daerah di sekolah, namun implementasinya perlu diperkuat agar tidak berhenti di tingkat administrasi.
Keprihatinan terhadap menurunnya penggunaan bahasa ibu tidak hanya terjadi di satu wilayah, melainkan hampir di seluruh daerah. Atip mencontohkan banyak keluarga Sunda, Jawa, Minang, Batak, dan daerah lain yang mulai meninggalkan bahasa daerah dalam komunikasi sehari-hari. “Tidak ada lagi makna Indonesia yang utuh ketika bahasa daerah hanya menjadi monumen sejarah,” tegasnya.
Selain pendidikan, Atip menilai pelestarian bahasa daerah kini harus masuk ke ruang digital dan memanfaatkan kemajuan teknologi. Ia meminta Badan Bahasa memperkuat pengembangan bahasa daerah melalui teknologi Large Language Model (LLM) dan kecerdasan artifisial agar bahasa-bahasa Nusantara dapat hadir dalam ekosistem AI.
Menurut Atip, upaya tersebut telah dirintis sejak beberapa tahun terakhir, namun masih membutuhkan penguatan data kebahasaan agar AI mampu menghasilkan respons yang lebih baik dalam bahasa daerah. Ia bahkan membagikan pengalaman saat mencoba meminta AI membuat pantun dalam bahasa Sunda, namun hasilnya dinilai belum memadai. “Ini menunjukkan input bahasa daerah ke dalam AI masih perlu diperkuat. Saya yakin bahasa daerah lain juga menghadapi tantangan yang sama,” ujarnya.
Bagi Atip, perkembangan AI tidak bisa dihindari sehingga bahasa daerah harus ikut masuk ke dalam sistem teknologi yang kini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. “Ketika hidup kita tidak bisa dilepaskan dari AI, maka bahasa daerah juga harus hadir di dalamnya,” katanya. Ia pun meminta Badan Bahasa menjalankan dua pendekatan secara bersamaan, yakni memperkuat penggunaan bahasa daerah dalam pendidikan serta memperluas integrasinya ke teknologi digital.
Atip berharap FTBIN 2026 menjadi momentum konsolidasi nasional agar bahasa daerah tetap menjadi sumber keberagaman dan penguat nasionalisme Indonesia. “Semoga bahasa daerah kita terus memperkuat keberagaman dan nasionalisme sebagai bangsa Indonesia,” ujarnya. Melalui FTBIN 2026, pemerintah ingin menegaskan bahwa bahasa ibu bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan aset hidup yang menentukan masa depan identitas Indonesia di tengah transformasi pendidikan dan teknologi global.





















