Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Dana BOS Dapat Digunakan untuk Honor Guru Non-ASN di Riau

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
415 9
A A
0
Dana BOS Dapat Digunakan untuk Honor Guru Non-ASN di Riau
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memastikan bahwa guru honorer atau guru non-ASN tetap dapat mengajar di sekolah negeri hingga akhir tahun 2026. Kepastian ini tertuang dalam Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menyatakan bahwa kebijakan ini menjawab kekhawatiran para guru honorer setelah diberlakukannya Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang menghapus status tenaga honorer. Menurut Erisman, pemerintah pusat memberikan ruang agar guru non-ASN tetap memperoleh hak dan penghasilan, salah satunya melalui pemanfaatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

You might also like

Dinkes Gorontalo Ajak Masyarakat Kenali Gejala Kusta dan Hapus Stigma

Dinkes Gorontalo Ajak Masyarakat Kenali Gejala Kusta dan Hapus Stigma

11 July 2026
Festival Mesiwah Pare Gumboh VIII: Melestarikan Budaya Dayak Deah di Balangan

Festival Mesiwah Pare Gumboh VIII: Melestarikan Budaya Dayak Deah di Balangan

11 July 2026

“Sekolah diperbolehkan menggunakan maksimal 20 persen dana BOS Pusat untuk honor guru non-ASN. Selain itu, pemerintah pusat juga mendorong agar guru non-ASN bisa diangkat menjadi PPPK,” ujar Erisman di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Minggu (24/5/2026). Ia menilai kebijakan tersebut penting agar proses belajar mengajar tidak terganggu, terutama di daerah yang masih kekurangan tenaga pendidik.

ADVERTISEMENT

Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa guru non-ASN tetap dapat ditugaskan mengajar dengan syarat terdata dalam Data Pendidikan hingga 31 Desember 2024 dan masih aktif mengajar di sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah. Penugasan ini berlaku hingga 31 Desember 2026. Data dari Kemendikdasmen mencatat, hingga akhir 2024 masih terdapat sekitar 237.196 guru non-ASN yang aktif mengajar di sekolah negeri di seluruh Indonesia. Pemerintah menilai keberadaan mereka masih dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan pembelajaran.

Selain penggunaan dana BOS, pemerintah juga menyiapkan skema penghasilan lain bagi guru non-ASN. Guru yang memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi beban kerja tetap mendapatkan tunjangan profesi guru. Sementara itu, guru yang belum bersertifikat atau belum memenuhi beban kerja akan memperoleh insentif dari Kemendikdasmen.

Erisman juga menegaskan bahwa sekolah tidak perlu takut dalam menjalankan program pemerintah, termasuk penggunaan dana BOS maupun program revitalisasi sekolah. “Pihak sekolah jangan sampai takut menjalankan program revitalisasi maupun penggunaan BOS. Penanganan hukum oleh aparat penegak hukum adalah langkah terakhir,” katanya. Ia menjelaskan bahwa Kemendikdasmen meminta agar setiap persoalan administrasi maupun penggunaan anggaran lebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme pengawasan internal pemerintah atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.

Menurut Erisman, pendekatan ini penting agar kepala sekolah dan pengelola pendidikan tetap fokus meningkatkan mutu pendidikan tanpa dihantui ketakutan berlebihan dalam menjalankan program pemerintah.

Tags: Berita PekanbaruHeadlineKementerianPekanbaruPendidikan
ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Dinkes Gorontalo Ajak Masyarakat Kenali Gejala Kusta dan Hapus Stigma

Dinkes Gorontalo Ajak Masyarakat Kenali Gejala Kusta dan Hapus Stigma

by Wawan
11 July 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Provinsi Gorontalo, Anang S.Otoluwa, mengimbau masyarakat untuk...

Festival Mesiwah Pare Gumboh VIII: Melestarikan Budaya Dayak Deah di Balangan

Festival Mesiwah Pare Gumboh VIII: Melestarikan Budaya Dayak Deah di Balangan

by wahyu
11 July 2026
0

Headline.co.id, Paringin ~ Festival Mesiwah Pare Gumboh (MPG) VIII kembali digelar oleh masyarakat adat Dayak Deah di Desa Liyu, Kecamatan...

Gorontalo Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Gorontalo Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

by masfajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Bone Bolango ~ Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo mempercepat persiapan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dengan...

Atlet Gorontalo Raih Emas di Kejuaraan Karate SEAKF 2026 di Vietnam

Atlet Gorontalo Raih Emas di Kejuaraan Karate SEAKF 2026 di Vietnam

by masfajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Zaskia Putri Salurante, atlet dari Sentra Pembinaan Olahraga Berprestasi Daerah (SPOBDA) Provinsi Gorontalo, berhasil meraih medali...

Indonesia Tawarkan Model Transformasi Digital Aman di Forum PBB WSIS 2026

Indonesia Tawarkan Model Transformasi Digital Aman di Forum PBB WSIS 2026

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Menteri Komunikasi Dan Digital ~ Meutya Hafid, mempresentasikan model transformasi digital Indonesia yang menekankan keamanan dan etika dalam Forum...

KPK Bantah Hentikan Penyelidikan Korupsi Program MBG, Sebut Klaim Hoaks

KPK Bantah Hentikan Penyelidikan Korupsi Program MBG, Sebut Klaim Hoaks

by wahyu
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan mereka menghentikan penyelidikan kasus korupsi Program Makan Bergizi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polri Pastikan Rekrutmen Akpol 2026 Berjalan Sesuai Prinsip BETAH

Polri Pastikan Rekrutmen Akpol 2026 Berjalan Sesuai Prinsip BETAH

7 April 2026
Timnas Pencak Silat Indonesia Raih Empat Emas di Belgia

Timnas Pencak Silat Indonesia Raih Empat Emas di Belgia

29 April 2026
Menhub: 147,55 Juta Warga Indonesia Mudik Lebaran 2026

Menhub: 147,55 Juta Warga Indonesia Mudik Lebaran 2026

31 March 2026
Voucher Belanja dari Wapres Bantu Anak Yatim Gorontalo Penuhi Kebutuhan Sekolah

Voucher Belanja dari Wapres Bantu Anak Yatim Gorontalo Penuhi Kebutuhan Sekolah

21 June 2026
Review Hotel Grand Rohan Jogja

Grand Rohan Jogja: Hotel Keluarga dan Bisnis dengan Fasilitas Ramah Anak

27 November 2024
Pengertian Puisi Sejarah dan Cara Membacanya

Mengenal Pengertian Puisi, Ciri-ciri, dan Unsurnya: Karya Sastra Penuh Makna Lewat Gaya Bahasa yang Memikat

1 March 2025
Batang Raih WTP Kesembilan, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan yang Transparan

Batang Raih WTP Kesembilan, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan yang Transparan

16 June 2025

Artikel Terbaru

Dinkes Gorontalo Ajak Masyarakat Kenali Gejala Kusta dan Hapus Stigma

Dinkes Gorontalo Ajak Masyarakat Kenali Gejala Kusta dan Hapus Stigma

11 July 2026
Festival Mesiwah Pare Gumboh VIII: Melestarikan Budaya Dayak Deah di Balangan

Festival Mesiwah Pare Gumboh VIII: Melestarikan Budaya Dayak Deah di Balangan

11 July 2026
Tabel KUR BRI 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Tenor 12 hingga 60 Bulan

Tabel Pinjaman KUR BRI 2026: Tenor Panjang Ringankan Cicilan, tetapi Perlu Hitung Total Beban

11 July 2026
Gorontalo Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Gorontalo Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

11 July 2026
Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Pria yang Ditemukan Meninggal di Sungai Bedog Bantul

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Pria yang Ditemukan Meninggal di Sungai Bedog Bantul

11 July 2026
Atlet Gorontalo Raih Emas di Kejuaraan Karate SEAKF 2026 di Vietnam

Atlet Gorontalo Raih Emas di Kejuaraan Karate SEAKF 2026 di Vietnam

11 July 2026
Indonesia Tawarkan Model Transformasi Digital Aman di Forum PBB WSIS 2026

Indonesia Tawarkan Model Transformasi Digital Aman di Forum PBB WSIS 2026

11 July 2026

Popular Story

ATSI Dukung Registrasi SIM Berbasis Biometrik untuk Keamanan Digital
Berita

ATSI Dukung Registrasi SIM Berbasis Biometrik untuk Keamanan Digital

by Dani
7 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan dukungannya terhadap...

Read moreDetails

Dosen UGM: Bantalan Sosial dan Subsidi Penting di Tengah Suku Bunga Tinggi

Misbud 2026: Pelajar Indonesia Promosikan Budaya di Eropa

Cuaca Besok Senin 6 Juli 2026: BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Sumatera, Cek Prakiraan Kota Besar

Kakanwil KemenHAM Sulteng Tegaskan Larangan Judol dan Penyalahgunaan AI

Komisi Yudisial dan MUI Perkuat Integritas Hakim Lewat Kerja Sama

BPBD Gorontalo Gelar Simulasi Mitigasi Bencana untuk Siswa SMA

Batal Rekrut Éderson, Manchester United Hadapi Celah Baru di Lini Tengah

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Kuta Selatan, Bali

Data FIFA Ungkap Kelemahan Brasil Jelang Duel Panas 16 Besar Lawan Norwegia, Ini Prediksinya

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.