Headline.co.id, Jakarta ~ Perkembangan aplikasi live streaming di Indonesia memunculkan kekhawatiran baru terkait dugaan eksploitasi seksual digital yang dilakukan demi meraup keuntungan ekonomi. Sejumlah platform hiburan daring, termasuk aplikasi Bling2 yang ramai diperbincangkan di media sosial, disebut mulai disalahgunakan untuk menayangkan konten mengarah dewasa melalui siaran langsung. Praktik tersebut diduga melibatkan sistem gift atau koin digital yang menjadi sumber pendapatan host dan agensi. Kondisi ini memicu perhatian publik karena dinilai berdampak pada aspek moral, keamanan pengguna, hingga potensi pelanggaran aturan platform digital.
Fenomena tersebut ramai dibahas setelah banyak pengguna media sosial mengunggah laporan terkait siaran live yang dianggap mengarah pada konten vulgar demi mendapatkan gift dari penonton. Dalam praktiknya, penonton diminta melakukan top up koin menggunakan QRIS maupun dompet digital sebelum memberikan gift kepada host selama siaran berlangsung.
Semakin besar jumlah gift yang diterima, semakin tinggi pula pendapatan yang diperoleh kreator maupun pihak agensi yang menaungi mereka. Sistem ini disebut berkembang pesat karena dianggap mampu menghasilkan uang dalam waktu singkat.
“Semakin besar gift yang diterima, semakin tinggi pula pendapatan kreator maupun agensi,” demikian informasi yang banyak beredar dalam pembahasan publik terkait pola bisnis live streaming tersebut.
Fenomena ini disebut tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga mulai menjangkau berbagai daerah. Sejumlah laporan menyebut sebagian pelaku berasal dari kalangan mahasiswi hingga ibu rumah tangga yang tertarik mencoba dunia live streaming karena iming-iming penghasilan cepat.
Di balik aktivitas siaran langsung itu, muncul dugaan adanya agensi terorganisir yang mengatur pola kerja host secara profesional. Sistem yang diterapkan disebut menyerupai manajemen talent digital, mulai dari pembagian komisi, penyediaan tempat tinggal, hingga fasilitas pendukung siaran seperti kamera dan pencahayaan.
Beberapa laporan bahkan menyebut adanya target gift harian yang harus dicapai host, nilainya berkisar ratusan ribu hingga jutaan rupiah per hari. Dari hasil tersebut, agensi disebut mengambil potongan pendapatan dengan persentase tertentu sesuai kesepakatan kerja sama.
Pengamat media digital menilai fenomena ini menjadi contoh bagaimana perkembangan teknologi dapat disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar norma sosial maupun aturan platform. Selain memunculkan persoalan moral, kondisi tersebut juga dikhawatirkan membuka celah eksploitasi ekonomi dan penyalahgunaan data pribadi pengguna.
“Fenomena ini menunjukkan bahwa perkembangan teknologi digital tidak selalu berjalan seiring dengan kesiapan pengawasan dan literasi masyarakat,” demikian pandangan yang berkembang dari berbagai pihak terkait maraknya praktik live streaming bermuatan dewasa.
Sejumlah pihak kini mendorong pengawasan terhadap platform digital diperkuat, baik melalui regulasi maupun penegakan hukum. Pemerintah dan aparat penegak hukum dinilai menghadapi tantangan besar karena praktik semacam ini bergerak cepat di ruang digital dan kerap berpindah platform untuk menghindari pengawasan.
Masyarakat juga diingatkan untuk lebih bijak dalam menggunakan aplikasi live streaming dan memahami risiko di balik tawaran penghasilan instan di internet. Edukasi literasi digital dinilai menjadi salah satu langkah penting agar pengguna tidak mudah terjebak dalam aktivitas yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.





















