Headline.co.id, Sambas ~ Pemerintah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, berfokus pada penguatan perlindungan hukum bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan mendorong pembentukan desa tangguh pekerja migran. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan produktivitas warga yang bekerja di luar negeri serta mencegah mereka dari jalur nonprosedural.
Melalui forum diskusi lintas sektor, pemerintah daerah berupaya mengoptimalkan peran kelompok masyarakat dalam mencegah praktik penempatan kerja ilegal yang merugikan secara ekonomi dan sosial. Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, menekankan pentingnya menyatukan persepsi dari tingkat kabupaten hingga desa agar perlindungan pekerja migran dapat berjalan komprehensif.
“Kita berupaya bagaimana menyatukan persepsi agar mereka yang bekerja di luar negeri merasa dilindungi secara hukum, sehingga bisa lebih leluasa melakukan pekerjaan dengan nyaman,” ujar Heroaldi dalam diskusi strategis di Hotel Pantura Jaya Sambas, Kamis (21/5/2026).
Heroaldi menambahkan bahwa PMI yang berangkat tanpa prosedur hukum sering menghadapi tekanan psikologis dan ketakutan selama bekerja di luar negeri. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor terus diperketat untuk menutup celah keberangkatan ilegal tersebut. “Jika tidak melalui prosedur hukum, mereka akan bekerja dengan perasaan takut karena tahu itu salah. Dari forum ini, kita bersinergi dengan kecamatan, kepala desa, dan serikat buruh untuk menemukan rumusan strategi demi kebaikan dan keselamatan para pekerja migran kita,” tambahnya.
Bagi Pemerintah Kabupaten Sambas, perlindungan terhadap PMI tidak hanya terkait aspek hukum, tetapi juga merupakan instrumen penting dalam menjaga stabilitas sosial dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga yang ditinggalkan. Dengan sistem pengawasan berbasis masyarakat desa yang kuat, diharapkan para pekerja migran dapat memberikan kontribusi positif dan aman bagi pembangunan daerah. (MC Kab. Sambas/A D)






















