Headline.co.id, Jakarta ~ Korlantas Polri memperkuat transformasi digital melalui pengembangan ETLE Drone, ETLE Face Recognition, SIM Digital, dan integrasi layanan berbasis data real-time. Langkah ini merupakan implementasi dari rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) untuk meningkatkan tata kelola, transparansi, dan pencegahan penyimpangan dalam layanan kepolisian. Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menyampaikan hal ini saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas 2026 di Auditorium PTIK, Jakarta, Jumat (22/5).
Wakapolri menegaskan bahwa reformasi Polri harus diwujudkan dalam sistem pelayanan yang lebih transparan, cepat, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. “Rekomendasi reformasi tidak boleh berhenti pada dokumen. Masyarakat harus merasakan perubahan nyata dalam pelayanan publik Polri,” tegasnya.
Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah ETLE Drone Patroli Presisi, yang memantau dan mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara real-time, termasuk pelanggaran ganjil-genap. AKBP M. Adiel Aristo, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa drone ini bekerja dengan merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis, dan data pelanggaran langsung masuk ke sistem Back Office ETLE Nasional. Konfirmasi pelanggaran dikirim kepada pemilik kendaraan melalui surat atau notifikasi WhatsApp, dan penyelesaian pembayaran dapat dilakukan secara daring.
Selain itu, Korlantas juga mengembangkan ETLE Face Recognition yang terintegrasi dengan data kependudukan Dukcapil. Teknologi ini digunakan ketika nomor kendaraan tidak terbaca atau kendaraan belum terdaftar. Inovasi ini bertujuan meningkatkan akurasi identifikasi dan memperkuat sistem penegakan hukum berbasis data.
Inovasi lainnya adalah SIM Digital, yang memungkinkan masyarakat mengakses SIM melalui aplikasi Digital Korlantas. AKBP Randy Asdar, S.Kom., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa SIM Digital memiliki barcode dinamis yang berubah setiap 10 detik untuk mencegah pemalsuan dan tidak dapat di-screenshot. Aplikasi ini juga memiliki fitur perpanjangan SIM secara daring.
Korlantas juga memperkuat layanan digital melalui SIGNAL (Samsat Digital Nasional) dan SINAR (SIM Nasional Presisi), serta pengembangan Body Worn Camera dan integrasi CCTV dengan AI. Wakapolri menekankan bahwa digitalisasi ini bertujuan menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Namun, keberhasilan transformasi tetap ditentukan oleh kualitas SDM dan integritas personel. “Sebaik apa pun sistem yang dibangun, faktor utama tetap manusia yang menjalankannya,” tutup Wakapolri.






















