Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa dua pelaku begal bersenjata telah melakukan aksi kejahatan di 190 lokasi berbeda dalam kurun waktu sekitar lima bulan. Kedua pelaku tersebut ditembak oleh Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imannuddin, menyatakan bahwa aksi pencurian dengan kekerasan ini dilakukan sejak Desember 2025 hingga Mei 2026 di berbagai wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kombes Pol. Iman menegaskan bahwa tindakan tegas dan terukur yang dilakukan terhadap pelaku didasarkan pada aturan hukum yang berlaku. “Kami tetap bekerja berdasarkan aturan hukum yang berlaku serta mempertimbangkan keselamatan warga dan petugas di lapangan,” jelasnya, Jumat (22/5/26).
Menurut Kombes Pol. Iman, tindakan tegas hanya diterapkan terhadap pelaku yang menggunakan senjata api karena memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan masyarakat sekitar. “Tindakan tegas hanya diterapkan terhadap pelaku yang menggunakan senjata api,” ujarnya.
Dua pelaku yang ditembak polisi diketahui berinisial AE dan HI. Keduanya diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan disertai penembakan yang terjadi di kawasan Kebon Jeruk.





















