Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah berhasil merealisasikan investasi asing sebesar Rp52,1 triliun melalui penerbitan 1.274 Golden Visa hingga 18 Mei 2026. Investasi ini didominasi oleh warga negara Amerika Serikat, menunjukkan tingginya kepercayaan internasional terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.
Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas, Hendarsam Marantoko, menyatakan bahwa angka tersebut telah melampaui target awal yang ditetapkan pemerintah sejak kebijakan ini diluncurkan. “Capaian ini menunjukkan kepercayaan global terhadap ekonomi kita,” ujar Hendarsam dalam keterangan resmi pada acara Sosialisasi Golden Visa di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Berdasarkan data dari Ditjen Imigrasi, setelah Amerika Serikat, negara-negara dengan pengajuan Golden Visa terbanyak berikutnya adalah China, Taiwan, Australia, Rusia, Belanda, Inggris, Jepang, dan Korea Selatan. Aliran modal ini masuk melalui berbagai kategori, seperti investor korporasi, investor individu, second home, eks WNI, hingga keturunan eks WNI.
Selain investasi langsung, program Golden Visa ini juga menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lebih dari Rp16,3 miliar. Dalam pelaksanaannya, Hendarsam menegaskan bahwa pemerintah tetap menerapkan prinsip kebijakan selektif dengan mempertimbangkan aspek keamanan negara, pemanfaatan ekonomi, dan keberlanjutan pembangunan nasional.
Untuk menjaga performa program ini, Ditjen Imigrasi berkomitmen memperkuat tata kelola pelayanan yang profesional dan akuntabel. Namun, keberhasilan jangka panjang dari program ini sangat bergantung pada sinergi lintas sektor, termasuk kementerian, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.





















