Headline.co.id, Jakarta ~ 21 Mei 2026 — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror Polri memperkuat kolaborasi mereka dalam melindungi generasi muda di era digital. Upaya ini dilakukan melalui pendekatan perlindungan anak, literasi digital, dan penguatan ketahanan masyarakat. Sinergi ini dibahas dalam acara bedah buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” yang diadakan pada Rabu, 20 Mei 2026, pukul 15.00 WIB di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan pemerintah, aparat keamanan, akademisi, psikolog, dan pakar teknologi.
Kepala BNPT, Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen bangsa dalam membangun ketahanan masyarakat di era digital. “Membangun ketahanan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Keluarga, sekolah, pemerintah, komunitas, dan seluruh elemen bangsa memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang generasi muda,” ujar Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono.
Menurut Eddy Hartono, pencegahan yang berkelanjutan harus diperkuat melalui pendidikan, penguatan literasi digital, dan deteksi dini berbasis komunitas. Hal ini bertujuan agar masyarakat mampu mengenali perubahan sosial dan meresponsnya dengan tepat. Pendekatan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang menekankan kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi, dan deradikalisasi sebagai upaya lintas sektor.
Sebagai bagian dari penguatan kolaborasi, BNPT terus mendorong keterlibatan berbagai unsur melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT), program berbasis komunitas, serta penguatan sistem edukasi dan literasi di daerah. Kadensus 88 AT Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K., juga menyoroti pentingnya perlindungan anak, pendampingan, dan penguatan ketahanan psikologis di tengah perkembangan ruang digital yang terus berubah.
“Anak perlu dipahami sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat ketahanannya. Karena itu, penguatan literasi digital, lingkungan sosial yang sehat, dan keterlibatan keluarga menjadi bagian penting dalam upaya perlindungan,” ujar Irjen Pol. Sentot Prasetyo. Menurutnya, pendekatan perlindungan akan lebih efektif melalui kolaborasi aktif keluarga, sekolah, pemerintah, akademisi, komunitas, dan masyarakat.
Pandangan ini didukung oleh para akademisi yang hadir dalam diskusi. Psikolog Forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai bahwa penguatan perlindungan psikologis dan deteksi dini sangat penting di tengah perubahan pola interaksi generasi muda. “Pendekatan perlindungan dan deteksi dini terhadap anak menjadi semakin penting agar mereka memiliki ketahanan menghadapi berbagai tantangan sosial maupun digital,” ujar Dr. Zora Arfina Sukabdi.
Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., mengingatkan bahwa penguatan kebijakan harus tetap mengedepankan hak asasi manusia dan pendekatan berbasis bukti ilmiah agar perlindungan berjalan secara proporsional dan inklusif. Dari perspektif psikologi, Dra. Adityana Kasandra Putranto menekankan pentingnya ketahanan mental dan dukungan lingkungan sebagai faktor protektif bagi generasi muda.
Dr. Ismail Fahmi menyoroti perlunya literasi digital dan edukasi publik berbasis data agar masyarakat semakin siap memahami dinamika ruang digital secara lebih bijak. Diskusi ini mempertegas satu pesan bersama: perlindungan generasi muda di era digital membutuhkan kolaborasi yang kuat negara, keluarga, sekolah, dan masyarakat. “Kolaborasi yang kuat akan melahirkan ketahanan masyarakat yang kuat. Perlindungan generasi muda dimulai dari lingkungan terdekat mereka,” tutup Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono. Sinergi BNPT dan Densus 88 menegaskan bahwa membangun masa depan yang aman dimulai dari pendidikan, perlindungan, literasi digital, dan kolaborasi seluruh elemen bangsa.





















