Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Komisi X DPR RI Dukung Kebijakan Mendikdasmen untuk Guru Non-ASN

Fajar by Fajar
5 months ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
414 9
A A
0
Komisi X DPR RI Dukung Kebijakan Mendikdasmen untuk Guru Non-ASN
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi X DPR RI memberikan dukungan terhadap Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur penugasan guru Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN). Kebijakan ini dianggap penting untuk memastikan keberlangsungan pembelajaran dan memberikan kepastian kepada pemerintah daerah dalam mempekerjakan guru non-ASN di tengah proses penataan tenaga honorer nasional.

Beberapa anggota Komisi X DPR RI menyatakan bahwa surat edaran tersebut merupakan solusi transisi yang diperlukan agar sekolah tidak mengalami kekosongan tenaga pendidik, terutama di daerah yang masih mengandalkan guru non-ASN. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui penerbitan SE Nomor 7 Tahun 2026. “Bahkan dua jempol, Pak Menteri. Niatan yang ingin disampaikan oleh Pak Menteri bersama jajaran adalah untuk menyelamatkan guru-guru ini,” ujar Lalu Hadrian dalam keterangan tertulis yang diterima , Rabu (20/5/2026).

You might also like

Operasi Gabungan di Ponorogo, Satlantas Ponorogo dan UPT PPD Jawa Timur Tertibkan Kendaraan Penunggak Pajak

Operasi Gabungan Ponorogo Temukan 15 Kendaraan Tunggak Pajak

14 October 2026
Portal Berita Infopublik

Hilirisasi Rp180 Triliun di IWIP Dimulai, Ekspor Baterai EV

14 October 2026

Lalu Hadrian menekankan pentingnya sosialisasi masif agar substansi kebijakan dipahami secara menyeluruh oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan para guru. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir memberikan kepastian dan solusi yang adil terkait keberlanjutan penugasan guru non-ASN. “Kita sekarang bekerja sama seluruh stakeholder untuk menetapkan solusi terbaik terkait dengan status agar ini tidak lagi menjadi perdebatan,” katanya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dukungan serupa datang dari Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Gerindra, La Tinro La Tunrung, yang menilai kebijakan tersebut penting untuk memastikan layanan pendidikan tetap berjalan tanpa terganggu akibat kekurangan tenaga pendidik. “Apa yang dilakukan dengan SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 itu menurut saya sangat bagus. Tidak boleh ada kekosongan, bagaimana pejuang-pejuang kita, guru-guru kita, yang sudah berusaha puluhan tahun harus berhenti,” ujarnya.

La Tinro menambahkan bahwa keberadaan guru non-ASN masih sangat dibutuhkan di berbagai daerah, sehingga kebijakan transisi ini dinilai sebagai langkah realistis sambil menunggu penataan tenaga pendidik yang lebih permanen. Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad, menyebut kebijakan ini sebagai bentuk diskresi pemerintah untuk menjaga keberlangsungan layanan publik di sektor pendidikan. “Bagi kami ini adalah solusi darurat. Kebijakan ini merupakan bentuk diskresi menteri untuk menjaga keberlanjutan layanan publik,” katanya.

Habib Syarief juga mengingatkan pentingnya penyusunan solusi jangka menengah dan panjang agar persoalan penataan guru non-ASN tidak terus berulang di masa mendatang. Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, meminta para guru untuk tidak panik menghadapi masa transisi penataan tenaga non-ASN. “Andaikan SE ini jadi jembatan, menurut saya ini prestasi, jadi Kemendikdasmen bagaimana koordinasi dengan lintas kementerian/lembaga,” ucapnya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan pembahasan lintas kementerian dan lembaga guna menyiapkan penataan guru yang lebih komprehensif ke depan. Menurutnya, berbagai langkah dilakukan agar kebutuhan guru tetap terpenuhi dan layanan pendidikan di sekolah berjalan optimal. “Jadi kami sudah melakukan upaya-upaya untuk persoalan guru ini,” ujar Abdul Mu’ti.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut diterbitkan untuk memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung, memberikan kepastian penugasan bagi guru non-ASN, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam penggajian guru. Ia mengungkapkan bahwa sebelum SE diterbitkan, sejumlah pemerintah daerah menghentikan penugasan guru non-ASN karena belum memiliki dasar kebijakan yang jelas. Namun, setelah kebijakan keluar, sejumlah guru kembali dipanggil untuk mengajar. “Paling tidak ini menjadi landasan masa transisi untuk tetap mempekerjakan guru non-ASN karena memang sejatinya keberadaan mereka masih dibutuhkan,” tutur Nunuk.

Kemendikdasmen menilai terbitnya Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan layanan pendidikan nasional di tengah proses penataan tenaga non-ASN. Melalui koordinasi lintas kementerian, dukungan DPR RI, dan sinergi bersama pemerintah daerah, pemerintah berupaya memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dan kebutuhan guru di satuan pendidikan tetap terpenuhi.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisisurat

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

Operasi Gabungan di Ponorogo, Satlantas Ponorogo dan UPT PPD Jawa Timur Tertibkan Kendaraan Penunggak Pajak

Operasi Gabungan Ponorogo Temukan 15 Kendaraan Tunggak Pajak

by Eko
14 October 2026
0

Headline.co.id, Ponorogo ~ KORLANTAS POLRI, Ponorogo – Operasi gabungan di Ponorogo digelar Satlantas Polres Ponorogo bersama UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah...

Portal Berita Infopublik

Hilirisasi Rp180 Triliun di IWIP Dimulai, Ekspor Baterai EV

by Aditya
14 October 2026
0

Headline.co.id, Halmahera Tengah ~ Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada Kamis (8/10/2026) untuk meluncurkan program...

Portal Berita Infopublik

Ekspor Baterai EV di IWIP Jadi Bukti Hilirisasi Berlanjut

by Aditya
14 October 2026
0

Headline.co.id, Halmahera Tengah ~ Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan melanjutkan strategi hilirisasi industri nasional setelah ekspor perdana baterai kendaraan...

Edukasi Tertib Lalin, Satlantas Polres Seruyan Bagikan Brosur Keselamatan ke Pengguna Jalan

Satlantas Polres Seruyan Bagikan Brosur Keselamatan di Kuala Pembuang

by Eko
14 October 2026
0

Headline.co.id, Seruyan ~ KORLANTAS POLRI, Seruyan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan membagikan leaflet dan brosur berisi pesan keselamatan...

Portal Berita Infopublik

Stunting di Belu Ditekan lewat Sinergi dan Ekonomi Keluarga

by Aditya
14 October 2026
0

Headline.co.id, Belu ~ Atambua - Pemerintah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, memperkuat sinergi lintas sektor untuk mempercepat pencegahan dan penurunan...

Tanamkan Keselamatan Sejak Dini, Satlantas Jember Edukasi Siswa TK

Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas, Satlantas Jember Sasar Siswa TK

by Eko
14 October 2026
0

Headline.co.id, Jember ~ Satlantas Polres Jember memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada puluhan siswa TK Al-Hidayah Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menteri Keuangan Sri Mulyani usai menghadiri rapat di Istana Kepresidenan Jakarta

Diisukan Mundur dari Kabinet Jokowi, Ini Jawaban dari Sri Mulyani

19 January 2024
Wali Kota Malang Dorong Warga NTT Jaga Kerukunan di Malang Raya

Wali Kota Malang Dorong Warga NTT Jaga Kerukunan di Malang Raya

11 May 2026
Rahasia Dahsyat Mengempeskan Perut Buncit dalam sekejap

Rahasia Jitu Kempeskan Perut Buncit dengan Kilat

15 September 2024
Kolaborasi BRI dan Serikat Pekerja: Kunci Keharmonisan dan Kesuksesan Bersama

Menjalin Keharmonisan, BRI Gaungkan Kolaborasi dengan Serikat Pekerja

4 September 2024
Kecamatan Halong Raih Juara Pertama Lomba Teatrikal Puisi Islami di Balangan

Kecamatan Halong Raih Juara Pertama Lomba Teatrikal Puisi Islami di Balangan

8 June 2026
Gempa Magnitudo 3.4 Mengguncang Boalemo, Gorontalo

Gempa Magnitudo 3.4 Mengguncang Boalemo, Gorontalo

17 May 2026
Operasi Zebra Cartenz 2025 Hari Kedua, Ditlantas Polda Papua Berikan 122 Teguran

Operasi Zebra Cartenz 2025 Hari Kedua, Ditlantas Polda Papua Berikan 122 Teguran

19 November 2025

Artikel Terbaru

Saksikan 5 Duel Wakil Badminton Indonesia di Denmark Open 2026

Denmark Open 2026: 5 Duel Wakil Indonesia di Babak Pertama

14 October 2026
Jamu Cong Viettel Tolic Terus Pantau Kesiapan Dan Kebugaran Pemain

PERSIB Pantau Kebugaran Pemain Jelang Hadapi Cong Viettel

14 October 2026
Berhasil Ungkap Jejak Pembunuhan, Polres Sumedang: Utang Rp25 Juta Bunga 20% Jadi Motif Utama

Pembunuhan Sopir Taksi Online Sumedang Bermotif Utang Rp25 Juta

14 October 2026
Operasi Gabungan di Ponorogo, Satlantas Ponorogo dan UPT PPD Jawa Timur Tertibkan Kendaraan Penunggak Pajak

Operasi Gabungan Ponorogo Temukan 15 Kendaraan Tunggak Pajak

14 October 2026
Ketua MPR Apresiasi Baznas, Hadir Membantu Masyarakat Hadapi Berbagai Persoalan

Ketua MPR Soroti Peran Baznas Bantu Masyarakat

14 October 2026
Portal Berita Infopublik

Hilirisasi Rp180 Triliun di IWIP Dimulai, Ekspor Baterai EV

14 October 2026
Bonus Rp25juta dari Kemenag untuk Fauji Ridwan, Juara MTQ Internasional

Kemenag Beri Bonus Rp25 Juta untuk Juara MTQ Fauji Ridwan

14 October 2026

Popular Story

: Kominfo Lumajang/Ardi
Nasional

Cek Kesehatan Gratis di Lumajang Dorong Budaya Deteksi Dini

by Aditya
12 October 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Jawa Timur – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lumajang...

Read moreDetails

Jarak Pandang Rendah, Dua Pesawat Gagal Mendarat di Pekanbaru

Cuaca Besok di Kalimantan 12 Oktober 2026, Pontianak dan Tanjung Selor Berpotensi Badai

Disperindag Pekanbaru Minta Pedagang Kosongkan Jalan Teratai

Kualifikasi Moto3 Mandalika: Uriarte Pole, Quiles Start Keenam

Polresta Batang Tangkap Terduga Pelaku Perusakan Bus Persib U-18

Pariwisata Dinilai Jadi Penggerak Ekonomi dan Kesejahteraan

Wabup Sergai Dorong Pembinaan Atlet Sejalan dengan Pendidikan

Lombok, Alternatif Bali untuk Liburan Sekaligus Menonton MotoGP

Kemenag Integrasikan Ekoteologi di 80.000 Madrasah

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.