Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Komisi X DPR RI Dukung Kebijakan Mendikdasmen untuk Guru Non-ASN

Fajar by Fajar
1 hour ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
414 8
A A
0
Komisi X DPR RI Dukung Kebijakan Mendikdasmen untuk Guru Non-ASN
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi X DPR RI memberikan dukungan terhadap Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur penugasan guru Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN). Kebijakan ini dianggap penting untuk memastikan keberlangsungan pembelajaran dan memberikan kepastian kepada pemerintah daerah dalam mempekerjakan guru non-ASN di tengah proses penataan tenaga honorer nasional.

Beberapa anggota Komisi X DPR RI menyatakan bahwa surat edaran tersebut merupakan solusi transisi yang diperlukan agar sekolah tidak mengalami kekosongan tenaga pendidik, terutama di daerah yang masih mengandalkan guru non-ASN. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui penerbitan SE Nomor 7 Tahun 2026. “Bahkan dua jempol, Pak Menteri. Niatan yang ingin disampaikan oleh Pak Menteri bersama jajaran adalah untuk menyelamatkan guru-guru ini,” ujar Lalu Hadrian dalam keterangan tertulis yang diterima , Rabu (20/5/2026).

You might also like

Bupati Tanah Datar Tinjau Sabo Dam untuk Cegah Banjir Susulan

Bupati Tanah Datar Tinjau Sabo Dam untuk Cegah Banjir Susulan

21 May 2026
Pemkab Tanah Datar dan BPJN Sumbar Bersinergi Perbaiki Jembatan Rusak di Lintau Buo

Pemkab Tanah Datar dan BPJN Sumbar Bersinergi Perbaiki Jembatan Rusak di Lintau Buo

20 May 2026

Lalu Hadrian menekankan pentingnya sosialisasi masif agar substansi kebijakan dipahami secara menyeluruh oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan para guru. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir memberikan kepastian dan solusi yang adil terkait keberlanjutan penugasan guru non-ASN. “Kita sekarang bekerja sama seluruh stakeholder untuk menetapkan solusi terbaik terkait dengan status agar ini tidak lagi menjadi perdebatan,” katanya.

Dukungan serupa datang dari Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Gerindra, La Tinro La Tunrung, yang menilai kebijakan tersebut penting untuk memastikan layanan pendidikan tetap berjalan tanpa terganggu akibat kekurangan tenaga pendidik. “Apa yang dilakukan dengan SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 itu menurut saya sangat bagus. Tidak boleh ada kekosongan, bagaimana pejuang-pejuang kita, guru-guru kita, yang sudah berusaha puluhan tahun harus berhenti,” ujarnya.

La Tinro menambahkan bahwa keberadaan guru non-ASN masih sangat dibutuhkan di berbagai daerah, sehingga kebijakan transisi ini dinilai sebagai langkah realistis sambil menunggu penataan tenaga pendidik yang lebih permanen. Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad, menyebut kebijakan ini sebagai bentuk diskresi pemerintah untuk menjaga keberlangsungan layanan publik di sektor pendidikan. “Bagi kami ini adalah solusi darurat. Kebijakan ini merupakan bentuk diskresi menteri untuk menjaga keberlanjutan layanan publik,” katanya.

Habib Syarief juga mengingatkan pentingnya penyusunan solusi jangka menengah dan panjang agar persoalan penataan guru non-ASN tidak terus berulang di masa mendatang. Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, meminta para guru untuk tidak panik menghadapi masa transisi penataan tenaga non-ASN. “Andaikan SE ini jadi jembatan, menurut saya ini prestasi, jadi Kemendikdasmen bagaimana koordinasi dengan lintas kementerian/lembaga,” ucapnya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan pembahasan lintas kementerian dan lembaga guna menyiapkan penataan guru yang lebih komprehensif ke depan. Menurutnya, berbagai langkah dilakukan agar kebutuhan guru tetap terpenuhi dan layanan pendidikan di sekolah berjalan optimal. “Jadi kami sudah melakukan upaya-upaya untuk persoalan guru ini,” ujar Abdul Mu’ti.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut diterbitkan untuk memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung, memberikan kepastian penugasan bagi guru non-ASN, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam penggajian guru. Ia mengungkapkan bahwa sebelum SE diterbitkan, sejumlah pemerintah daerah menghentikan penugasan guru non-ASN karena belum memiliki dasar kebijakan yang jelas. Namun, setelah kebijakan keluar, sejumlah guru kembali dipanggil untuk mengajar. “Paling tidak ini menjadi landasan masa transisi untuk tetap mempekerjakan guru non-ASN karena memang sejatinya keberadaan mereka masih dibutuhkan,” tutur Nunuk.

Kemendikdasmen menilai terbitnya Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan layanan pendidikan nasional di tengah proses penataan tenaga non-ASN. Melalui koordinasi lintas kementerian, dukungan DPR RI, dan sinergi bersama pemerintah daerah, pemerintah berupaya memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dan kebutuhan guru di satuan pendidikan tetap terpenuhi.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisisurat
Fajar

Fajar

Related Stories

Bupati Tanah Datar Tinjau Sabo Dam untuk Cegah Banjir Susulan

Bupati Tanah Datar Tinjau Sabo Dam untuk Cegah Banjir Susulan

by wahyu
21 May 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar ~ Sumatra Barat, melakukan langkah antisipasi terhadap potensi banjir dan longsor susulan dengan meninjau sabo...

Pemkab Tanah Datar dan BPJN Sumbar Bersinergi Perbaiki Jembatan Rusak di Lintau Buo

Pemkab Tanah Datar dan BPJN Sumbar Bersinergi Perbaiki Jembatan Rusak di Lintau Buo

by Wawan
20 May 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar ~ Sumatra Barat, bergerak cepat dalam menangani kerusakan infrastruktur akibat bencana alam. Langkah ini diambil...

Pemkab Tanah Datar Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Pemkab Tanah Datar Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

by wahyu
20 May 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Kabupaten Tanah Datar terus berupaya mempercepat pemulihan infrastruktur yang rusak akibat bencana alam. Kepala Balai Pelaksanaan Jalan...

Pemerintah Dorong Pengembangan AI Melalui Innovation Hub

Pemerintah Dorong Pengembangan AI Melalui Innovation Hub

by Dwina
20 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang memperkuat ekosistem inovasi kecerdasan buatan (AI)...

Kemkomdigi Soroti Kedaulatan Digital dan Perlindungan Anak di Harkitnas 2026

Kemkomdigi Soroti Kedaulatan Digital dan Perlindungan Anak di Harkitnas 2026

by Dani
20 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 pada tahun 2026 menjadi momen penting bagi pemerintah untuk menegaskan arah...

Kemdiktisaintek Pastikan Proses Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di UI Masih Berlangsung

Kemdiktisaintek Pastikan Proses Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di UI Masih Berlangsung

by masfajar
20 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menegaskan bahwa penanganan dugaan kasus kekerasan seksual di Fakultas Hukum...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polisi melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan

Berawal dari Kendaraan Oleng Tabrak Tiang Internet di Kalasan, Satu Korban Meninggal

2 March 2025

Pembukaan Rakerda, Sultan Arahkan Kwarda DIY Untuk Siapkan Post-Pandemic Era

12 March 2022
Petugas Polsek Depok Timur melakukan pengecekan dan klarifikasi di salah satu rumah makan di wilayah Condongcatur, Depok, Sleman, terkait informasi dugaan keributan yang beredar di media sosial, Kamis (1/1/2026).

Polresta Sleman Dalami Dugaan Keributan Juru Parkir dan Pengemudi Layanan Antar di Condongcatur

2 January 2026
Lonjakan Wisatawan Selama Libur Lebaran, Masyarakat Diingatkan Soal Kebersihan

Lonjakan Wisatawan Selama Libur Lebaran, Masyarakat Diingatkan Soal Kebersihan

18 March 2026
Ilustrasi gambar berita Headline

Pasar Murah Bener Meriah Diminati Warga, Pemerintah Jamin Harga Pangan Stabil

20 November 2025
Penyebab Cuaca Jogja Panas

Dinkes DIY Ingatkan Masyarakat soal Psoriasis di Tengah Musim Panas

1 October 2023

Sebar Video Mesum Bersama Mantan Pacar, Pemuda di Sleman Ditangkap Polisi

14 April 2021

Artikel Terbaru

Bupati Tanah Datar Tinjau Sabo Dam untuk Cegah Banjir Susulan

Bupati Tanah Datar Tinjau Sabo Dam untuk Cegah Banjir Susulan

21 May 2026
Pemkab Tanah Datar dan BPJN Sumbar Bersinergi Perbaiki Jembatan Rusak di Lintau Buo

Pemkab Tanah Datar dan BPJN Sumbar Bersinergi Perbaiki Jembatan Rusak di Lintau Buo

20 May 2026
Pemkab Tanah Datar Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Pemkab Tanah Datar Percepat Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

20 May 2026
Polda Metro Jaya Amankan Dua Pelaku Begal dengan Tindakan Tegas

Polda Metro Jaya Amankan Dua Pelaku Begal dengan Tindakan Tegas

20 May 2026
Pemerintah Dorong Pengembangan AI Melalui Innovation Hub

Pemerintah Dorong Pengembangan AI Melalui Innovation Hub

20 May 2026
Kemkomdigi Soroti Kedaulatan Digital dan Perlindungan Anak di Harkitnas 2026

Kemkomdigi Soroti Kedaulatan Digital dan Perlindungan Anak di Harkitnas 2026

20 May 2026
Kemdiktisaintek Pastikan Proses Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di UI Masih Berlangsung

Kemdiktisaintek Pastikan Proses Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di UI Masih Berlangsung

20 May 2026

Popular Story

  • Viral Tasya Gym Bandar Batang di TikTok, Ini Fakta di Balik Link 15 Menit yang Beredar

    Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    3596 shares
    Share 1438 Tweet 899
  • Viral Link Video “Guru Bahasa Inggris dan Murid” Part 2 di TikTok dan X, Pakar Siber Ingatkan Bahaya Tautan Mencurigakan

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Ramai Dicari di TikTok dan Telegram, Ini Kronologi Video Viral “TKW Taiwan 3 Vs 1”

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    2479 shares
    Share 992 Tweet 620
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    2429 shares
    Share 972 Tweet 607
  • Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan Berdarah di Depan SMAN 3 Yogyakarta, Satu Pelajar Asal Ngampilan Tewas 

    892 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Link Video Viral “Vell TikTok Blunder” di Buru di Sosial Media, Pakar Ingatkan Modus Penipuan

    1810 shares
    Share 724 Tweet 453
  • Viral Link Guru Bahasa Inggris vs Murid Diburu Pengguna TikTok dan X, Ini Faktanya

    851 shares
    Share 340 Tweet 213
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.