Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Komisi X DPR RI Dukung Kebijakan Mendikdasmen untuk Guru Non-ASN

Fajar by Fajar
3 months ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
414 9
A A
0
Komisi X DPR RI Dukung Kebijakan Mendikdasmen untuk Guru Non-ASN
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi X DPR RI memberikan dukungan terhadap Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur penugasan guru Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN). Kebijakan ini dianggap penting untuk memastikan keberlangsungan pembelajaran dan memberikan kepastian kepada pemerintah daerah dalam mempekerjakan guru non-ASN di tengah proses penataan tenaga honorer nasional.

Beberapa anggota Komisi X DPR RI menyatakan bahwa surat edaran tersebut merupakan solusi transisi yang diperlukan agar sekolah tidak mengalami kekosongan tenaga pendidik, terutama di daerah yang masih mengandalkan guru non-ASN. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui penerbitan SE Nomor 7 Tahun 2026. “Bahkan dua jempol, Pak Menteri. Niatan yang ingin disampaikan oleh Pak Menteri bersama jajaran adalah untuk menyelamatkan guru-guru ini,” ujar Lalu Hadrian dalam keterangan tertulis yang diterima , Rabu (20/5/2026).

You might also like

: Istimewa

Disdik Riau Tegaskan Tidak Ada Kebijakan PJJ Akibat Kabut Asap

26 August 2026
Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT, Jadi Bekal Pangan Korban dan Petugas

Sumatera Barat Kirim 2,1 Ton Rendang untuk Korban Bencana di NTT

26 August 2026

Lalu Hadrian menekankan pentingnya sosialisasi masif agar substansi kebijakan dipahami secara menyeluruh oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan para guru. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir memberikan kepastian dan solusi yang adil terkait keberlanjutan penugasan guru non-ASN. “Kita sekarang bekerja sama seluruh stakeholder untuk menetapkan solusi terbaik terkait dengan status agar ini tidak lagi menjadi perdebatan,” katanya.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dukungan serupa datang dari Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Gerindra, La Tinro La Tunrung, yang menilai kebijakan tersebut penting untuk memastikan layanan pendidikan tetap berjalan tanpa terganggu akibat kekurangan tenaga pendidik. “Apa yang dilakukan dengan SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 itu menurut saya sangat bagus. Tidak boleh ada kekosongan, bagaimana pejuang-pejuang kita, guru-guru kita, yang sudah berusaha puluhan tahun harus berhenti,” ujarnya.

La Tinro menambahkan bahwa keberadaan guru non-ASN masih sangat dibutuhkan di berbagai daerah, sehingga kebijakan transisi ini dinilai sebagai langkah realistis sambil menunggu penataan tenaga pendidik yang lebih permanen. Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad, menyebut kebijakan ini sebagai bentuk diskresi pemerintah untuk menjaga keberlangsungan layanan publik di sektor pendidikan. “Bagi kami ini adalah solusi darurat. Kebijakan ini merupakan bentuk diskresi menteri untuk menjaga keberlanjutan layanan publik,” katanya.

Habib Syarief juga mengingatkan pentingnya penyusunan solusi jangka menengah dan panjang agar persoalan penataan guru non-ASN tidak terus berulang di masa mendatang. Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, meminta para guru untuk tidak panik menghadapi masa transisi penataan tenaga non-ASN. “Andaikan SE ini jadi jembatan, menurut saya ini prestasi, jadi Kemendikdasmen bagaimana koordinasi dengan lintas kementerian/lembaga,” ucapnya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan pembahasan lintas kementerian dan lembaga guna menyiapkan penataan guru yang lebih komprehensif ke depan. Menurutnya, berbagai langkah dilakukan agar kebutuhan guru tetap terpenuhi dan layanan pendidikan di sekolah berjalan optimal. “Jadi kami sudah melakukan upaya-upaya untuk persoalan guru ini,” ujar Abdul Mu’ti.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut diterbitkan untuk memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung, memberikan kepastian penugasan bagi guru non-ASN, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam penggajian guru. Ia mengungkapkan bahwa sebelum SE diterbitkan, sejumlah pemerintah daerah menghentikan penugasan guru non-ASN karena belum memiliki dasar kebijakan yang jelas. Namun, setelah kebijakan keluar, sejumlah guru kembali dipanggil untuk mengajar. “Paling tidak ini menjadi landasan masa transisi untuk tetap mempekerjakan guru non-ASN karena memang sejatinya keberadaan mereka masih dibutuhkan,” tutur Nunuk.

Kemendikdasmen menilai terbitnya Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan layanan pendidikan nasional di tengah proses penataan tenaga non-ASN. Melalui koordinasi lintas kementerian, dukungan DPR RI, dan sinergi bersama pemerintah daerah, pemerintah berupaya memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dan kebutuhan guru di satuan pendidikan tetap terpenuhi.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKomisisurat

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

: Istimewa

Disdik Riau Tegaskan Tidak Ada Kebijakan PJJ Akibat Kabut Asap

by Aditya
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau menegaskan bahwa informasi mengenai penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat kabut asap...

Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT, Jadi Bekal Pangan Korban dan Petugas

Sumatera Barat Kirim 2,1 Ton Rendang untuk Korban Bencana di NTT

by Ari Wibowo muhammad
26 August 2026
0

Headline.co.id, Manggarai ~ Sumatera Barat menunjukkan solidaritasnya terhadap korban bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan mengirimkan 2,1 ton rendang....

Polri Gelar Senam Trauma Healing untuk Bangkitkan Semangat Pengungsi Pascagempa

Polri Laksanakan Senam Trauma Healing untuk Pengungsi Gempa di Manggarai

by Lia
26 August 2026
0

Headline.co.id, Manggarai ~ Nusa Tenggara Timur - Personel Satgas SAR Korps Brimob Polri BKO Polda NTT mengadakan kegiatan senam trauma...

: Istimewa

Status Tanggap Darurat Karhutla di Pelalawan Diperpanjang hingga 2026

by Fajar
26 August 2026
0

Headline.co.id, Pelalawan ~ Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah memutuskan untuk menaikkan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi tanggap darurat. Keputusan...

: Istimewa

Brimob Siapkan 40 Alat Bantu Pernapasan untuk Hadapi Asap Karhutla di Rimbo Panjang

by Aditya
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dalam upaya menghadapi kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Rimbo Panjang, Kepolisian Daerah...

Polri Berangkatkan 403 Personel Satgas Edukasi Karhutla Hari Ini

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi Pencegahan Karhutla di Delapan Wilayah

by Wawan
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri mengirimkan 403 personel Satgas Penyuluhan dan Edukasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ke delapan wilayah...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Indonesia Layak Anak: Nutrisi Optimal, Generasi Cemerlang

Menuju Indonesia Layak Anak: Memastikan Nutrisi Optimal untuk Masa Depan Generasi

27 August 2024
Pemkab Ponorogo Persiapkan Acara “Mantu Geden” Grebeg Suro

Pemkab Ponorogo Persiapkan Acara “Mantu Geden” Grebeg Suro

15 April 2026

Kapolres Bekasi: Tak Ada Kendaraan Kebal Tilang Elektronik Termasuk Plat Merah

6 March 2020
Menkeu Purbaya Tegaskan Sinergi Pemerintah dan BI dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi

Menkeu Purbaya Tegaskan Sinergi Pemerintah dan BI dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi

6 June 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4,0 Guncang Mbay, Nagakeo, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Mbay, Nagakeo, NTT, Sabtu Malam

23 August 2026
Ditpolairud Polda Bengkulu Adakan Perpustakaan Terapung dan Sambut Kunjungan Siswa SD IT Firdaus

Ditpolairud Polda Bengkulu Adakan Perpustakaan Terapung dan Sambut Kunjungan Siswa SD IT Firdaus

8 November 2025
Peta 32 Besar Piala Dunia 2026 Mulai Terbentuk, Enam Tim Sudah Dipastikan Lolos

Klasemen Terbaru Piala Dunia 2026: 6 Tim Sudah Lolos ke Babak 32 Besar

23 June 2026

Artikel Terbaru

: Istimewa

Disdik Riau Tegaskan Tidak Ada Kebijakan PJJ Akibat Kabut Asap

26 August 2026
Siaran Pers: Kemenpar Perluas Pasar Wisata Selam Maratua ke Malaysia dan Singapura

Kemenpar Promosikan Wisata Selam Maratua ke Pasar Malaysia dan Singapura

26 August 2026
: Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan keynote speech saat menghadiri peluncuran Garuda Spark Innovation Hub BSD, Tangerang, Rabu (26/08/2026). (Foto:Agus Siswanto/InfoPublik-IGID/KPM Kemkomdigi)

Garuda Spark Innovation Hub Perluas Jangkauan ke 10 Kota di Indonesia

26 August 2026
: Pertemuan virtual seluruh ASN, PPPK paruh waktu, dan tenaga outsourcing Dinsosdukcapil Provinsi Gorontalo. (tangkapan layar)

Dinsosdukcapil Gorontalo Lakukan Evaluasi Kinerja untuk Tingkatkan Pelayanan

26 August 2026
Sumbar Kirim 2,1 Ton Rendang ke NTT, Jadi Bekal Pangan Korban dan Petugas

Sumatera Barat Kirim 2,1 Ton Rendang untuk Korban Bencana di NTT

26 August 2026
: Foto Ilustrasi/Istimewa

Bupati Lumajang Tekankan Pentingnya Akurasi Data Desil Sesuai Kondisi Warga

26 August 2026
Polri Gelar Senam Trauma Healing untuk Bangkitkan Semangat Pengungsi Pascagempa

Polri Laksanakan Senam Trauma Healing untuk Pengungsi Gempa di Manggarai

26 August 2026

Popular Story

:
Pemerintah

Pontianak Tingkatkan Literasi Masyarakat Melalui Layanan Inklusif

by wahyu
19 August 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk meningkatkan literasi masyarakat dengan...

Read moreDetails

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Mbay, Nagekeo, NTT, Tanpa Kerusakan

Kebakaran di Tanjung Leban Mulai Terkendali, Petugas Fokus pada Lahan Gambut

Rachel/Febi Melaju ke Perempat Final Kejuaraan Dunia BWF 2026 Setelah Lawan Mundur

Timnas Voli Putra Indonesia Raih Kemenangan Meyakinkan 3-0 atas Kamboja

Menpora Bahas Tantangan Kepemudaan di AMMY 2026, Fokus pada AI dan Kesehatan Mental

Penasehat Forum Genre HSU Tekankan Pentingnya Kemampuan Berbicara bagi Generasi Muda

Polda Kalsel Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling Seberat 64 Kg

Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara Disorot, Prabowo Wacanakan Pengadilan Ad Hoc hingga 30 Tahun

Divhumas Polri dan Polda Jateng Tingkatkan Perlindungan Digital untuk Perempuan dan Anak

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.