Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah akan dirayakan pada Rabu, 27 Mei 2026. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, setelah pelaksanaan sidang isbat untuk menentukan awal Zulhijah 1447 H yang berlangsung di kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada Minggu, 17 Mei 2026.
Dalam konferensi pers, Nasaruddin Umar menyatakan, “Disepakati bahwa tanggal 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 Masehi dan dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1447 H tanggal 10 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Rabu tanggal 27 Mei 2026.” Penetapan ini dilakukan setelah pemerintah mengombinasikan metode hisab dan rukyatul hilal yang dilaksanakan serentak di 88 titik pemantauan di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua Barat.
Lokasi pemantauan hilal meliputi observatorium, pantai, rooftop gedung, menara pemantauan, hingga masjid strategis di berbagai daerah untuk memastikan akurasi hasil pengamatan. Pemantauan ini dilakukan bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kemenag kabupaten/kota, peradilan agama, organisasi masyarakat Islam, serta para ahli falak.
Sebelum sidang isbat dimulai, Kementerian Agama juga mengadakan seminar posisi hilal yang melibatkan pakar astronomi, akademisi, dan perwakilan organisasi masyarakat Islam. Sidang isbat turut dihadiri berbagai unsur, lain BMKG, BRIN, Badan Informasi Geospasial, Majelis Ulama Indonesia, ormas Islam, akademisi, serta pakar falak.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menyatakan bahwa sidang isbat menjadi forum bersama untuk memastikan penetapan awal Zulhijah dilakukan secara akurat dan dapat diterima seluruh umat Islam di Indonesia. “Sidang isbat menjadi forum bersama untuk memadukan hasil hisab dan rukyatul hilal guna menetapkan awal Zulhijah 1447 H secara akurat dan dapat diterima seluruh umat Islam Indonesia,” ujar Arsad.
Berdasarkan perhitungan hisab, ijtimak terjadi pada 17 Mei 2026 sekitar pukul 03.00.55 WIB. Saat rukyat dilakukan, posisi hilal diperkirakan berada di atas ufuk dengan ketinggian 3 derajat 37 menit hingga 6 derajat 54 menit. “Pemantauan hilal dilakukan secara luas di berbagai wilayah Indonesia agar hasil rukyat yang diperoleh semakin akurat dan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan dalam sidang isbat,” kata Arsad Hidayat.
Penetapan Idul Adha melalui mekanisme sidang isbat merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kepastian layanan keagamaan, memperkuat moderasi beragama, serta membangun harmoni umat dalam pelaksanaan ibadah nasional.





















