Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Viral! Lapor Dugaan Intimidasi Oknum Polisi, Warga Sleman Malah Jadi Tersangka Kasus iPhone Begini Tanggapan Polresta Sleman

Hendrawan by Hendrawan
2 hours ago
in Hukum
Reading Time: 5 mins read
419 4
A A
0
Lapor Dugaan Intimidasi Mantan Oknum Polisi, Warga Sleman Malah Jadi Tersangka Kasus iPhone

Lapor Dugaan Intimidasi Mantan Oknum Polisi, Warga Sleman Malah Jadi Tersangka Kasus iPhone

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sleman ~ Kasus yang dialami seorang warga Sleman bernama Shinta Komala menjadi sorotan publik setelah dirinya mengaku mengalami intimidasi terkait penyitaan ijazah S1 Universitas Gadjah Mada (UGM), namun di sisi lain justru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan iPhone di Polresta Sleman. Peristiwa tersebut ramai dibahas di media sosial dan memicu perhatian netizen terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Shinta mengungkapkan pengalamannya melalui akun Instagram pribadinya @shintakomalaaa. Dalam unggahan tersebut, ia menceritakan dugaan intimidasi yang dialaminya pada 11 Oktober 2024. Menurut pengakuannya, saat itu ia didatangi anggota Polri yang disebut sebagai suruhan ayah mantan pacarnya yang juga anggota kepolisian.

You might also like

Ilustrasi gambar Klitih di Jogja

Fakta Pelajar Asal Ngampilan Tewas, Diduga Jadi Korban Klitih di Depan SMAN 3 Yogyakarta Kridosono

17 May 2026
Ilustrasi Gambar suasana penganiayaan berdarah di depan SMAN 3 Yogyakarta yang menewaskan seorang pelajar asal Ngampilan, Minggu (17/5/2026) dini hari. Polisi masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan Berdarah di Depan SMAN 3 Yogyakarta, Satu Pelajar Asal Ngampilan Tewas 

17 May 2026

Ia mengaku mengalami tekanan psikologis dan dipaksa menyerahkan ijazah sarjananya sebagai jaminan utang, padahal dirinya merasa tidak memiliki utang kepada pihak manapun.

“Pada tanggal 11 Oktober 2024, saya didatangi oleh anggota Polri suruhan ayah dari mantan saya yang juga anggota Polri. Saya mengalami tekanan psikologis yang hebat, intimidasi dan pemaksaan untuk menyita ijazah S1 UGM saya sebagai jaminan hutang piutang yang pada dasarnya saya tidak punya hutang kepada siapapun,” tulis Shinta dalam unggahannya.

Shinta Mengaku Dipaksa Buat Pengakuan Utang

Dalam unggahan yang sama, Shinta mengaku sempat dipaksa membuat pengakuan utang. Karena merasa tertekan, ia kemudian merekam peristiwa tersebut dan melaporkannya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DIY.

“Sehingga pada saat itu saya merekam lengkap perbuatan oknum Polisi tersebut, dan saya laporkan di Propam POLDA DIY (SUDAH TERBUKTI MELANGGAR KODE ETIK POLRI),” ungkapnya.

Namun, menurut Shinta, laporan yang telah dilimpahkan ke Propam Polresta Sleman itu hingga kini belum memberikan kepastian hukum. Di saat bersamaan, dirinya justru menghadapi proses hukum lain terkait dugaan penggelapan iPhone.

Shinta menegaskan iPhone yang dipermasalahkan merupakan barang yang dibelinya sendiri menggunakan rekening pribadinya. Ia menyebut telepon seluler tersebut sempat dipinjam mantan pacarnya dan kemudian dikembalikan setelah hubungan mereka berakhir.

“Anehnya entah narasi apa yang dibuat dan posisi saya sekarang ditetapkan jadi tersangka penggelapan iPhone yang saya beli, dapat saya buktikan bukti pembelian dari rekening saya,” katanya.

Curhatan Shinta Viral di Media Sosial

Kasus tersebut kemudian viral di media sosial dan menuai berbagai tanggapan dari netizen. Sejumlah pengguna media sosial menyoroti penanganan kasus hukum di wilayah Polresta Sleman yang belakangan beberapa kali menjadi perhatian publik.

Shinta juga mengaku kehidupannya berubah sejak mengenal mantan pacarnya yang disebut berasal dari keluarga anggota polisi. Ia mengaku mengalami trauma dan tekanan mental akibat persoalan hukum yang dihadapinya.

“Hidup saya sebagai masyarakat sipil sebelum mengenal oknum polisi sangat aman, nyaman, tentram dan bahagia. Tapi sekarang berkebalikan, jadi sengsara dan trauma,” tulisnya.

Bahkan, ia menyebut telah menyurati DPR RI untuk meminta bantuan dan perhatian terhadap perkara yang dialaminya.

Polresta Sleman Sebut Ada Dua Perkara Berbeda

Menanggapi viralnya kasus tersebut, Kasi Humas Polresta Sleman IPTU Argo Anggoro, S.H. menegaskan bahwa persoalan yang ramai dibahas publik sebenarnya terdiri dari dua perkara berbeda.

“Terkait curhatan Sdri. Shinta Komala di medsos tersebut sebetulnya ada dua perkara yang berbeda,” ujar IPTU Argo Anggoro saat dikonfirmasi headline.co.id, Minggu 17 Mei 2026.

Argo menjelaskan perkara pertama merupakan dugaan tindak pidana penggelapan handphone iPhone yang ditangani Satreskrim Polresta Sleman dengan nomor laporan LP/B/600/X/2024/SPKT/POLRESTA SLEMAN/POLDA DI YOGYAKARTA tanggal 17 Oktober 2024.

Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Tania dengan terlapor Shinta Komala. Saat ini perkara disebut sudah masuk tahap penyidikan.

“Penyidik sudah mendapatkan tiga alat bukti secara sah antara lain keterangan saksi-saksi, pendapat ahli, dan barang bukti,” jelas IPTU Argo.

Ia menambahkan bahwa penetapan tersangka dilakukan sesuai mekanisme hukum melalui gelar perkara.

“Dari gelar perkara tersebut kemudian mendapat hasil rekomendasi dari seluruh peserta gelar bahwa alat bukti terpenuhi untuk menetapkan Sdri. Shinta sebagai tersangka dalam dugaan perkara tindak pidana penggelapan,” katanya.

Meski demikian, IPTU Argo menyebut hingga saat ini penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap Shinta sebagai tersangka.

“Sampai saat ini penyidik belum melakukan pemanggilan terhadap tersangka dan belum ada pemeriksaan tersangka atau BAP,” ujarnya.

Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Masih Diproses

Selain perkara pidana penggelapan, Polresta Sleman juga menangani laporan dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik profesi Polri yang dibuat Shinta pada 23 Oktober 2024.

Laporan tersebut awalnya ditangani Bidpropam Polda DIY sebelum akhirnya dilimpahkan ke Sipropam Polresta Sleman pada Januari 2025. Aduan itu berkaitan dengan dugaan intimidasi dan intervensi yang dilakukan salah satu personel Polresta Sleman.

“Saat ini masih dalam tahap pendalaman penyelidikan,” terang IPTU Argo.

Menurutnya, dalam proses pendalaman tersebut Sipropam Polresta Sleman juga telah meminta pendapat dua ahli bahasa dari Universitas Sanata Dharma dan UGM.

“Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin atau KEPP yang dilakukan oleh terlapor,” jelasnya.

Polisi Klaim Proses Hukum Dilakukan Sesuai Prosedur

Polresta Sleman menegaskan kedua laporan tersebut diproses secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Bahwa kedua laporan tersebut, baik laporan tindak pidana dan aduan pelanggaran kode etik profesi tersebut selalu ditangani dan diproses sesuai aturan dan mekanisme yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas IPTU Argo.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyebut penyidik telah menawarkan upaya penyelesaian melalui restorative justice sebagaimana diatur dalam KUHAP baru. Namun upaya mediasi tersebut disebut ditolak pihak pelapor.

“Penyidik Satreskrim Polresta Sleman juga sudah menawarkan mediasi restorative justice namun ditolak oleh pihak pelapor,” pungkasnya.

Tags: Berita SlemanOknum PolisiPolresta SlemanViral UGM
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Ilustrasi gambar Klitih di Jogja

Fakta Pelajar Asal Ngampilan Tewas, Diduga Jadi Korban Klitih di Depan SMAN 3 Yogyakarta Kridosono

by Hendrawan
17 May 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Seorang pelajar asal Ngampilan, Kota Yogyakarta, berinisial AA (17) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban klitih atau...

Ilustrasi Gambar suasana penganiayaan berdarah di depan SMAN 3 Yogyakarta yang menewaskan seorang pelajar asal Ngampilan, Minggu (17/5/2026) dini hari. Polisi masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan Berdarah di Depan SMAN 3 Yogyakarta, Satu Pelajar Asal Ngampilan Tewas 

by Hendrawan
17 May 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Polisi mengungkap kronologi kasus penganiayaan berdarah yang menyebabkan seorang pelajar asal Ngampilan, Kota Yogyakarta, meninggal dunia di...

Viral di X, Mahasiswa Undip Diduga Lakukan Kekerasan Seksual dengan Modus Dekati Korban

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa Undip Ramai di Media Sosial, Ini Respons Kampus

by Hendrawan
17 May 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang viral di media sosial setelah...

Pelajar Asal Luwu Tewas di Kebun Durian

Polisi Tangkap Teman Pelajar Asal Luwu yang Tewas Membusuk di Wajo, Motif Diduga Karena Sakit Hati

by Hendrawan
17 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kasus penemuan jasad pelajar asal Kabupaten Luwu berinisial MAA (18) di Desa Batu, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo,...

Polda Sumut Ungkap 134 Kasus Narkoba dan Hancurkan 26 Barak dalam Operasi Intensif

Polda Sumut Ungkap 134 Kasus Narkoba dan Hancurkan 26 Barak dalam Operasi Intensif

by Dani
17 May 2026
0

Headline.co.id, Mandailing Natal ~ Polda Sumatera Utara melaksanakan operasi besar-besaran selama 72 jam untuk memberantas narkotika di wilayah hukumnya. Operasi...

Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kejahatan Jalanan di Tahun 2026

Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kejahatan Jalanan di Tahun 2026

by wahyu
16 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 171 kasus kejahatan jalanan yang melibatkan Pencurian...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Wali Kota Banjarbaru Berikan Bantuan Bedah Rumah dan Biaya Pengobatan

Wali Kota Banjarbaru Berikan Bantuan Bedah Rumah dan Biaya Pengobatan

18 December 2025
Profil Victor Mailangkay: Pemimpin Visioner untuk Masa Depan Sulawesi Utara yang Unggul

Profil Victor Mailangkay: Calon Wakil Gubernur Sulawesi Utara dengan Visi yang Visioner

6 September 2024

Fasilitasi Anak-anak Cari Ilmu di Pesantren, Pemkot Bandar Lampung Buka Program Biling

14 April 2021
FKUB Morowali Gelar Rakor untuk Perkuat Kerukunan dan Stabilitas Daerah

FKUB Morowali Gelar Rakor untuk Perkuat Kerukunan dan Stabilitas Daerah

8 November 2025
Bupati Rote Ndao Lantik Direksi Baru BUMD untuk Tingkatkan Pelayanan

Bupati Rote Ndao Lantik Direksi Baru BUMD untuk Tingkatkan Pelayanan

26 February 2026

Gempa Berkekuatan 3,9 Magnitudo di Jembrana Bali Terasa Hingga Kuta

3 April 2020
Eco Pesantren, Langkah Hijau DLH Lumajang Tanamkan Peduli Lingkungan Sejak Dini

Eco Pesantren, Langkah Hijau DLH Lumajang Tanamkan Peduli Lingkungan Sejak Dini

30 June 2025

Artikel Terbaru

Ilustrasi gambar Klitih di Jogja

Fakta Pelajar Asal Ngampilan Tewas, Diduga Jadi Korban Klitih di Depan SMAN 3 Yogyakarta Kridosono

17 May 2026
Lapor Dugaan Intimidasi Mantan Oknum Polisi, Warga Sleman Malah Jadi Tersangka Kasus iPhone

Viral! Lapor Dugaan Intimidasi Oknum Polisi, Warga Sleman Malah Jadi Tersangka Kasus iPhone Begini Tanggapan Polresta Sleman

17 May 2026
Ilustrasi Gambar suasana penganiayaan berdarah di depan SMAN 3 Yogyakarta yang menewaskan seorang pelajar asal Ngampilan, Minggu (17/5/2026) dini hari. Polisi masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.

Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan Berdarah di Depan SMAN 3 Yogyakarta, Satu Pelajar Asal Ngampilan Tewas 

17 May 2026
Prediksi Susunan Pemain Persijap vs Borneo FC, Duel Krusial di GBK Jepara

Prediksi Persijap Jepara vs Borneo FC: Duel Panas Penentu Asa Juara Pesut Etam

17 May 2026
Ilustrasi gambar toyota dan dolar

Kurs Dolar Ugal-Ugalan, Toyota Buka Suara Soal Potensi Kenaikan Harga Mobil

17 May 2026
Harga dan Spesifikasi Xiaomi 14T di Indonesia, Andalkan Kamera Leica dan HyperOS

Xiaomi 14T Andalkan Kamera Leica dan AI, Siap Jadi Flagship Killer Favorit 2026

17 May 2026
Bocoran iPhone Ultra Terbaru HP Lipat Apple Meluncur September 2026

iPhone Ultra Jadi HP Lipat Pertama Apple, Ini Bocoran Desain dan Pilihan Warnanya

17 May 2026

Popular Story

  • Viral Tasya Gym Bandar Batang di TikTok, Ini Fakta di Balik Link 15 Menit yang Beredar

    Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    3347 shares
    Share 1339 Tweet 837
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    2332 shares
    Share 933 Tweet 583
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    2387 shares
    Share 955 Tweet 597
  • Link Video Viral “Vell TikTok Blunder” di Buru di Sosial Media, Pakar Ingatkan Modus Penipuan

    1605 shares
    Share 642 Tweet 401
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1869 shares
    Share 748 Tweet 467
  • Sapi Bernilai Rp180 Juta Menjadi Sorotan di Bursa Ternak Banyuwangi

    1191 shares
    Share 476 Tweet 298
  • Viral Link Video “Guru Bahasa Inggris dan Murid” Part 2 di TikTok dan X, Pakar Siber Ingatkan Bahaya Tautan Mencurigakan

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.