Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Viral! Lapor Dugaan Intimidasi Oknum Polisi, Warga Sleman Malah Jadi Tersangka Kasus iPhone Begini Tanggapan Polresta Sleman

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 5 mins read
428 5
A A
0
Lapor Dugaan Intimidasi Mantan Oknum Polisi, Warga Sleman Malah Jadi Tersangka Kasus iPhone

Lapor Dugaan Intimidasi Mantan Oknum Polisi, Warga Sleman Malah Jadi Tersangka Kasus iPhone

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sleman ~ Kasus yang dialami seorang warga Sleman bernama Shinta Komala menjadi sorotan publik setelah dirinya mengaku mengalami intimidasi terkait penyitaan ijazah S1 Universitas Gadjah Mada (UGM), namun di sisi lain justru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan iPhone di Polresta Sleman. Peristiwa tersebut ramai dibahas di media sosial dan memicu perhatian netizen terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Shinta mengungkapkan pengalamannya melalui akun Instagram pribadinya @shintakomalaaa. Dalam unggahan tersebut, ia menceritakan dugaan intimidasi yang dialaminya pada 11 Oktober 2024. Menurut pengakuannya, saat itu ia didatangi anggota Polri yang disebut sebagai suruhan ayah mantan pacarnya yang juga anggota kepolisian.

You might also like

ilustrasi gambar property

Tan Kian Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Febrie Adriansyah, Polisi Tegaskan Status Hukumnya

12 July 2026
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat konferensi pers di Kejaksaan Agung

Status Saksi Tan Kian dalam Kasus Febrie Adriansyah dan Arah Pendalaman Penyidik

12 July 2026

Ia mengaku mengalami tekanan psikologis dan dipaksa menyerahkan ijazah sarjananya sebagai jaminan utang, padahal dirinya merasa tidak memiliki utang kepada pihak manapun.

ADVERTISEMENT

“Pada tanggal 11 Oktober 2024, saya didatangi oleh anggota Polri suruhan ayah dari mantan saya yang juga anggota Polri. Saya mengalami tekanan psikologis yang hebat, intimidasi dan pemaksaan untuk menyita ijazah S1 UGM saya sebagai jaminan hutang piutang yang pada dasarnya saya tidak punya hutang kepada siapapun,” tulis Shinta dalam unggahannya.

Shinta Mengaku Dipaksa Buat Pengakuan Utang

Dalam unggahan yang sama, Shinta mengaku sempat dipaksa membuat pengakuan utang. Karena merasa tertekan, ia kemudian merekam peristiwa tersebut dan melaporkannya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda DIY.

“Sehingga pada saat itu saya merekam lengkap perbuatan oknum Polisi tersebut, dan saya laporkan di Propam POLDA DIY (SUDAH TERBUKTI MELANGGAR KODE ETIK POLRI),” ungkapnya.

Namun, menurut Shinta, laporan yang telah dilimpahkan ke Propam Polresta Sleman itu hingga kini belum memberikan kepastian hukum. Di saat bersamaan, dirinya justru menghadapi proses hukum lain terkait dugaan penggelapan iPhone.

Shinta menegaskan iPhone yang dipermasalahkan merupakan barang yang dibelinya sendiri menggunakan rekening pribadinya. Ia menyebut telepon seluler tersebut sempat dipinjam mantan pacarnya dan kemudian dikembalikan setelah hubungan mereka berakhir.

“Anehnya entah narasi apa yang dibuat dan posisi saya sekarang ditetapkan jadi tersangka penggelapan iPhone yang saya beli, dapat saya buktikan bukti pembelian dari rekening saya,” katanya.

Curhatan Shinta Viral di Media Sosial

Kasus tersebut kemudian viral di media sosial dan menuai berbagai tanggapan dari netizen. Sejumlah pengguna media sosial menyoroti penanganan kasus hukum di wilayah Polresta Sleman yang belakangan beberapa kali menjadi perhatian publik.

Shinta juga mengaku kehidupannya berubah sejak mengenal mantan pacarnya yang disebut berasal dari keluarga anggota polisi. Ia mengaku mengalami trauma dan tekanan mental akibat persoalan hukum yang dihadapinya.

“Hidup saya sebagai masyarakat sipil sebelum mengenal oknum polisi sangat aman, nyaman, tentram dan bahagia. Tapi sekarang berkebalikan, jadi sengsara dan trauma,” tulisnya.

Bahkan, ia menyebut telah menyurati DPR RI untuk meminta bantuan dan perhatian terhadap perkara yang dialaminya.

Polresta Sleman Sebut Ada Dua Perkara Berbeda

Menanggapi viralnya kasus tersebut, Kasi Humas Polresta Sleman IPTU Argo Anggoro, S.H. menegaskan bahwa persoalan yang ramai dibahas publik sebenarnya terdiri dari dua perkara berbeda.

“Terkait curhatan Sdri. Shinta Komala di medsos tersebut sebetulnya ada dua perkara yang berbeda,” ujar IPTU Argo Anggoro saat dikonfirmasi headline.co.id, Minggu 17 Mei 2026.

Argo menjelaskan perkara pertama merupakan dugaan tindak pidana penggelapan handphone iPhone yang ditangani Satreskrim Polresta Sleman dengan nomor laporan LP/B/600/X/2024/SPKT/POLRESTA SLEMAN/POLDA DI YOGYAKARTA tanggal 17 Oktober 2024.

Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Tania dengan terlapor Shinta Komala. Saat ini perkara disebut sudah masuk tahap penyidikan.

“Penyidik sudah mendapatkan tiga alat bukti secara sah antara lain keterangan saksi-saksi, pendapat ahli, dan barang bukti,” jelas IPTU Argo.

Ia menambahkan bahwa penetapan tersangka dilakukan sesuai mekanisme hukum melalui gelar perkara.

“Dari gelar perkara tersebut kemudian mendapat hasil rekomendasi dari seluruh peserta gelar bahwa alat bukti terpenuhi untuk menetapkan Sdri. Shinta sebagai tersangka dalam dugaan perkara tindak pidana penggelapan,” katanya.

Meski demikian, IPTU Argo menyebut hingga saat ini penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap Shinta sebagai tersangka.

“Sampai saat ini penyidik belum melakukan pemanggilan terhadap tersangka dan belum ada pemeriksaan tersangka atau BAP,” ujarnya.

Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Masih Diproses

Selain perkara pidana penggelapan, Polresta Sleman juga menangani laporan dugaan pelanggaran disiplin atau kode etik profesi Polri yang dibuat Shinta pada 23 Oktober 2024.

Laporan tersebut awalnya ditangani Bidpropam Polda DIY sebelum akhirnya dilimpahkan ke Sipropam Polresta Sleman pada Januari 2025. Aduan itu berkaitan dengan dugaan intimidasi dan intervensi yang dilakukan salah satu personel Polresta Sleman.

“Saat ini masih dalam tahap pendalaman penyelidikan,” terang IPTU Argo.

Menurutnya, dalam proses pendalaman tersebut Sipropam Polresta Sleman juga telah meminta pendapat dua ahli bahasa dari Universitas Sanata Dharma dan UGM.

“Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin atau KEPP yang dilakukan oleh terlapor,” jelasnya.

Polisi Klaim Proses Hukum Dilakukan Sesuai Prosedur

Polresta Sleman menegaskan kedua laporan tersebut diproses secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Bahwa kedua laporan tersebut, baik laporan tindak pidana dan aduan pelanggaran kode etik profesi tersebut selalu ditangani dan diproses sesuai aturan dan mekanisme yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas IPTU Argo.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyebut penyidik telah menawarkan upaya penyelesaian melalui restorative justice sebagaimana diatur dalam KUHAP baru. Namun upaya mediasi tersebut disebut ditolak pihak pelapor.

“Penyidik Satreskrim Polresta Sleman juga sudah menawarkan mediasi restorative justice namun ditolak oleh pihak pelapor,” pungkasnya.

Tags: Berita SlemanOknum PolisiPolresta SlemanViral UGM
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

ilustrasi gambar property

Tan Kian Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Febrie Adriansyah, Polisi Tegaskan Status Hukumnya

by Hendrawan
12 July 2026
0

Tan Kian diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah. Polisi menegaskan statusnya belum menjadi tersangka.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat konferensi pers di Kejaksaan Agung

Status Saksi Tan Kian dalam Kasus Febrie Adriansyah dan Arah Pendalaman Penyidik

by Saddam
12 July 2026
0

Pemeriksaan Tan Kian sebagai saksi menjadi bagian penting dalam pendalaman kasus Febrie Adriansyah, tetapi status hukumnya belum berubah.

Profil Tan Kian Konglomerat Properti yang Berulang Kali Terseret ASABRI

Siapa Tan Kian? Profil Pengusaha Properti yang Diperiksa sebagai Saksi Kasus Febrie Adriansyah

by Hendrawan
12 July 2026
0

Mengenal Tan Kian, pengusaha properti yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus Febrie Adriansyah, termasuk profil dan status hukumnya.

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Adriansyah Mundur

by Hendrawan
11 July 2026
0

Kejaksaan Agung memastikan penanganan perkara tetap berjalan setelah Febrie Adriansyah mundur dari jabatan Jampidsus. Komisi III DPR menyiapkan pengawasan.

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Satresnarkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026....

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

by Fajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait tiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Hingga saat...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Salurkan Zakat Berupa Dirham, Baitul Mal Nusantara Gandeng Global Zakat-ACT Lampung

15 May 2020
Arus Kendaraan di Tol Cipali Berangsur Lancar Berkat Rekayasa Lalu Lintas

Arus Kendaraan di Tol Cipali Berangsur Lancar Berkat Rekayasa Lalu Lintas

28 March 2026
Penurunan Harga Komoditas di Padang Panjang Diharapkan Tingkatkan Daya Beli

Penurunan Harga Komoditas di Padang Panjang Diharapkan Tingkatkan Daya Beli

3 February 2026
Kemungkinan Anies Tersalip: PDIP Buka Jalan Kerja Sama

Peluang Anies Geser, PDIP Buka Pintu Kolaborasi

25 August 2024
Revitalisasi Sekolah di Majalengka Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Ekonomi

Revitalisasi Sekolah di Majalengka Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Ekonomi

21 January 2026
Wakil Bupati Siak Dorong Aparatur Bekerja Ikhlas dan Tingkatkan PAD

Wakil Bupati Siak Dorong Aparatur Bekerja Ikhlas dan Tingkatkan PAD

20 January 2026
Remaja 16 Tahun Diamankan Saat Diduga Hendak Tawuran di Jalan Imogiri Timur Yogyakarta, Polisi Amankan Clurit

Remaja 16 Tahun Diamankan Saat Diduga Hendak Tawuran di Jalan Imogiri Timur Yogyakarta, Polisi Amankan Clurit

16 January 2026

Artikel Terbaru

Senator AS Lindsey Graham Meninggal Dunia, Israel Kehilangan Sekutu Kuat

Dampak Kematian Lindsey Graham bagi Senat AS dan Kebijakan Luar Negeri Trump

12 July 2026
Senator Senior Lindsey Graham Wafat, Kebijakan Luar Negeri AS Jadi Sorotan

Profil Lindsey Graham: Dari Pengkritik Trump hingga Tokoh Penting Kebijakan Luar Negeri AS

12 July 2026
Lindsey Graham Meninggal Dunia di Usia 71 Tahun, AS Kehilangan Senator Senior

Lindsey Graham Meninggal Dunia di Usia 71 Tahun Setelah Sakit Mendadak

12 July 2026
Hasil Moto3 Jerman

Live dan Jadwal Moto3 Hari Ini: Analisis Peluang Veda Ega dari Posisi 13

12 July 2026
Jadwal Live Moto3 Hari Ini di Trans7, Veda Ega Tampil di GP Jerman

Live dan Jadwal Moto3 Hari Ini: Veda Ega Start P13 di GP Jerman 2026

12 July 2026
Live dan Jadwal Moto3 Hari Ini Veda Ega Start P13 di GP Jerman 2026

Link Live dan Jadwal Moto3 Hari Ini, Veda Ega Tampil di Sachsenring

12 July 2026
Maradona sudah dilewati, giliran rekor Pele yang disamai Lionel Messi

Lionel Messi vs Jude Bellingham, Kunci Argentina Hadapi Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026

12 July 2026

Popular Story

DPMPTSP Balangan Survei Lokasi untuk Pengembangan Wisata Tebing Tinggi
Pemerintah

DPMPTSP Balangan Survei Lokasi untuk Pengembangan Wisata Tebing Tinggi

by Aditya
9 July 2026
0

Headline.co.id, Balangan ~ Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)...

Read moreDetails

Febrie Adriansyah Jadi Sorotan, Rumah Jampidsus Dijaga TNI Usai Penggeledahan Kafe di Cipete

Kylian Mbappe Samai Lionel Messi dalam Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026

Dua Atlet Taekwondo Riau Targetkan Emas di PBTI Series V

Cristiano Ronaldo Tak Menyesali Gagal Raih Piala Dunia 2026

Kota Padang Tingkatkan Perlindungan Korban Kebakaran dengan Bantuan Sosial

Mengapa Tomorrow Never Dies Masih Relevan? Ancaman Perang Informasi dalam Misi James Bond

Jannik Sinner Melaju ke Perempat Final Wimbledon 2026, Tantangan Struff Menanti di London

Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara PLTU

Merauke Stabilkan Harga Bawang Merah Lewat Kerja Sama Antar Daerah

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.