Headline.co.id, Pemerintah Provinsi Gorontalo Melalui Dinas Kesehatan ~ Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya bagi pasien rujukan yang menjalani pengobatan di luar daerah. Upaya ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Ambulance Makassar Jaya, yang berlangsung di Rumah Singgah Makassar pada Kamis, 14 Mei 2026.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Kepala Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, dan Pimpinan PT. Ambulance Makassar Jaya, Andika. Kesepakatan ini berfokus pada penyediaan layanan ambulance bagi masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI) asal Gorontalo yang berada di Provinsi Sulawesi Selatan untuk keperluan rujukan medis.
Anang S. Otoluwa menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, termasuk saat menjalani pengobatan di luar daerah. “Kerja sama ini merupakan langkah nyata pemerintah untuk hadir bagi warga Gorontalo yang sedang menjalani rujukan di luar daerah. Kami ingin memastikan setiap masyarakat penerima bantuan iuran mendapatkan pelayanan yang cepat dan layak tanpa terbebani kendala transportasi medis di Makassar,” ujar Anang.
Ia juga berharap PT. Ambulance Makassar Jaya dapat memberikan pelayanan terbaik sesuai standar yang telah disepakati bersama, termasuk menjaga kerahasiaan data dan informasi pasien. Ruang lingkup kerja sama ini mencakup berbagai layanan penting, mulai dari antar-jemput pasien di wilayah Kota Makassar dan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, hingga layanan pengiriman jenazah kembali ke Gorontalo melalui jalur darat maupun udara.
Sementara itu, Pimpinan PT. Ambulance Makassar Jaya, Andika, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada pihaknya. Ia menegaskan kesiapan perusahaan dalam mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gorontalo di Sulawesi Selatan. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan ambulance yang efektif, menyediakan dokumen medis yang diperlukan, serta memastikan seluruh prosedur tatalaksana pasien maupun jenazah berjalan sesuai standar,” kata Andika.
Ia menyatakan bahwa armada dan personel PT. Ambulance Makassar Jaya siap mendukung kebutuhan layanan kesehatan masyarakat Gorontalo secara optimal. Perjanjian kerja sama ini akan berlaku selama satu tahun ke depan dan menjadi dasar hukum bagi kedua belah pihak dalam memberikan perlindungan serta jaminan layanan kesehatan bagi pasien rujukan asal Provinsi Gorontalo di Sulawesi Selatan.






















