Headline.co.id, Palembang ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya peran masjid di lingkungan perguruan tinggi untuk lebih dari sekadar tempat ibadah. Pernyataan ini disampaikan saat meresmikan Masjid Dr. Irzanita Al Mukarromah di Universitas Kader Bangsa, Palembang, pada Rabu (13/5/2026). Menurut Nasaruddin, masjid pada masa Rasulullah SAW berfungsi sebagai pusat pemberdayaan masyarakat, pendidikan, dan musyawarah.
Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa di era Nabi Muhammad SAW, masjid juga berfungsi sebagai pusat pendidikan, tempat penyelesaian masalah masyarakat, sekretariat pemerintahan, serta layanan sosial dan kesehatan. “Di masa Rasulullah, fungsi ibadah ritual di masjid hanya sebagian kecil. Selebihnya digunakan untuk membangun dan memberdayakan umat,” ujarnya sebagaimana dilansir situs resmi Kemenag.
Menteri Agama berharap masjid di lingkungan kampus dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar dan menjadi ruang pembentukan karakter generasi muda. “Masjid jangan hanya hidup karena ditopang umat, tetapi harus mampu menghidupkan dan menguatkan umat,” lanjut Nasaruddin Umar. Ia juga menyoroti filosofi menara masjid yang pada masa lalu tidak hanya digunakan sebagai penanda waktu ibadah, tetapi juga memiliki fungsi sosial untuk mengawasi kondisi lingkungan sekitar.
Menurut Nasaruddin, semangat tersebut relevan diterapkan di lingkungan perguruan tinggi agar masjid hadir sebagai pusat kepedulian sosial, penguatan moral, dan pembinaan mahasiswa. Ia berharap keberadaan Masjid Dr. Irzanita Al Mukarromah dapat mendukung lahirnya lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas moral dan spiritual yang kuat. “Kampus membutuhkan sarjana yang ilmunya memberi manfaat luas bagi masyarakat. Karena itu, penguatan iman dan karakter harus berjalan seiring dengan penguasaan ilmu pengetahuan,” tegasnya.
Penguatan fungsi masjid kampus ini sejalan dengan upaya pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter dan berdaya saing, sebagaimana tercantum dalam Asta Cita pemerintah. Hal ini khususnya dalam penguatan pendidikan, karakter, serta kehidupan sosial keagamaan yang inklusif dan produktif.





















