Headline.co.id, Bojonegoro ~ Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro, bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK, mengadakan bimbingan teknis untuk meningkatkan kapasitas pelaku Industri Kecil Menengah (IKM). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat daya saing dan kualitas usaha kecil menengah di daerah tersebut. Kepala Disperinaker Kabupaten Bojonegoro, Mahmudi, menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kemampuan pelaku usaha dalam manajemen, pemasaran, dan legalitas usaha.
Mahmudi menekankan pentingnya legalitas usaha dalam pengembangan bisnis, karena dapat memperluas jangkauan pemasaran dan meningkatkan kepercayaan konsumen. “Pelaku IKM tidak cukup hanya bisa produksi, tetapi juga harus memahami manajemen usaha, pemasaran, dan legalitas supaya usaha mereka bisa naik kelas dan lebih dipercaya konsumen,” ujar Mahmudi di Aula Disperinaker Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, Rabu (13/5/2026).
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi penguatan usaha dan pendampingan pengelolaan bisnis. Muhammad Rizky Agustino, moderator sekaligus pendamping kegiatan, menjelaskan bahwa pada hari pertama, peserta menerima materi manajemen bisnis dari empat narasumber. “Kemarin ada empat narasumber. Pertama Bu Cantika Wahono terkait motivasi dan pengembangan usaha. Lalu Pak Lasuri yang juga seorang pebisnis menyampaikan success story bagaimana membangun brand, meningkatkan loyalitas pelanggan, dan mencari peluang usaha,” jelas Rizky.
Peserta juga mendapatkan materi tentang tata kelola usaha, termasuk penentuan segmen pasar, strategi penetapan harga produk, dan pengelolaan keuangan usaha. Materi ini mencakup cara menghitung Harga Pokok Produksi (HPP), Break Even Point (BEP), serta pentingnya memisahkan keuangan pribadi dan usaha. “Output-nya peserta bisa memahami kondisi keuangan usaha serta bisa memisahkan uang pribadi dengan uang usaha,” tambahnya.
Pada hari kedua, fokus pelatihan adalah pengurusan legalitas usaha. Peserta yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) didampingi hingga proses pengurusan selesai. Sementara itu, peserta yang sudah memiliki NIB diarahkan untuk melanjutkan pengurusan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan sertifikasi halal. “Harapannya setelah mengikuti bimtek ini, pemahaman bisnis peserta sudah dapat, kemudian legalitas usaha juga bisa tercukupi, termasuk merek dagang karena sebagian besar sebelumnya belum punya nama merek,” ujarnya.
Herni Purwanti, salah satu peserta dari Desa Bulaklo, Kecamatan Balen, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat. Sebagai pelaku usaha pastel mini, ia merasa bimbingan teknis ini membantu dalam memahami pengelolaan bisnis dan proses perizinan usaha. “Alhamdulillah dapat banyak ilmu, teman baru, dan informasi penting tentang perizinan usaha. Saya sudah punya PIRT dan NIB, sekarang lanjut pengurusan halal,” katanya.
Ia berharap kegiatan serupa terus diadakan agar semakin banyak pelaku IKM di Bojonegoro yang mendapatkan pendampingan dan kesempatan untuk mengembangkan usaha. “Acara seperti ini bagus sekali dan perlu ditindaklanjuti lagi karena masih banyak pelaku IKM yang perlu belajar dan berkembang,” pungkasnya.





















