Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menekankan pentingnya kesiapsiagaan fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia dalam menghadapi ancaman penyakit infeksi emerging, termasuk Hantavirus. Direktur Pelayanan Klinis Kemenkes, Obrin Parulian, menyatakan bahwa penyakit infeksi emerging masih menjadi tantangan serius bagi sistem kesehatan nasional dan global. Meskipun risiko penyebaran Hantavirus secara global dinilai rendah, Indonesia tetap harus meningkatkan kewaspadaan.
Obrin menyampaikan dalam webinar pembaruan kasus penyakit infeksi emerging di RSPI Sulianti Saroso Jakarta, Rabu (13/5/2026), bahwa kasus di kapal pesiar MV Hondius disebabkan oleh Hantavirus tipe HPS (Hantavirus Pulmonary Syndrome). Berdasarkan penilaian risiko WHO 2026, potensi penyebaran virus tersebut secara global memang rendah, namun pada kasus MV Hondius tingkat risikonya dikategorikan sedang.
Di Indonesia, ditemukan 23 kasus terkonfirmasi tipe HFRS (Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome) yang menunjukkan bahwa sistem surveilans nasional telah mampu mendeteksi penyakit tersebut. “Karena itu, ini tetap harus menjadi perhatian dan kewaspadaan tetap harus ditingkatkan, terutama mengingat Indonesia memiliki banyak pintu masuk internasional yang berisiko menjadi jalur importasi kasus,” ujar Obrin.
Ia menambahkan bahwa dalam sistem ketahanan kesehatan nasional, terdapat empat tahapan operasional penting yang harus diperkuat, yaitu prevensi, deteksi, respons, dan recovery atau pemulihan. Keempat tahapan tersebut sangat krusial dan membutuhkan dukungan kerja sama multisektor, baik sektor kesehatan, akademisi, pemerintah daerah, maupun masyarakat.
Sebagai bentuk kewaspadaan, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit telah menerbitkan surat kewaspadaan penyakit virus Hanta kepada seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia. Obrin menekankan pentingnya penerapan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) dengan benar, terutama setelah kontak dengan pasien suspek Hantavirus.
Fasilitas kesehatan juga diminta untuk memperkuat kapasitas deteksi dan respons sesuai pedoman yang berlaku, termasuk menyiapkan standar prosedur operasional penatalaksanaan pasien penyakit infeksi emerging. Selain itu, fasilitas kesehatan diminta segera melaporkan setiap kasus suspek secara berjenjang kepada dinas kesehatan setempat dan Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit agar sistem kewaspadaan dapat segera diaktifkan.
Khusus untuk rumah sakit, Kemenkes meminta pembaruan data ketersediaan fasilitas dan alat kesehatan dilakukan secara berkala melalui sistem rumah sakit online. Obrin juga mengingatkan pentingnya edukasi yang benar kepada masyarakat untuk mencegah kepanikan akibat informasi yang tidak akurat terkait Hantavirus. “Tadi malam saya masih cross-check dengan teman-teman di RSPI bahwa yang diisolasi di sana negatif virus Hanta. Jadi negatif, hanya dilakukan pemantauan karena kontak erat dengan kasus dari MV Hondius,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, menghindari kontak langsung dengan tikus sebagai reservoir virus, menjaga kebersihan lingkungan, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala yang mengarah pada infeksi Hantavirus.





















