Headline.co.id, Bandar Lampung ~ Jakarta. Selama satu bulan terakhir, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap 52 kasus kejahatan jalanan di wilayah Tangerang. Mayoritas kasus yang terungkap adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menyatakan bahwa dari total kasus tersebut, 44 di antaranya adalah kasus curanmor, diikuti oleh tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dua kasus pencurian biasa, dan satu kasus pengeroyokan.
Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk empat unit mobil, 26 unit sepeda motor, senjata api rakitan beserta amunisi, senjata tajam, puluhan kunci letter T, handphone, STNK, dan alat kejut listrik. Dalam pengungkapan ini, polisi menyoroti lima kasus menonjol, yaitu kelompok curanmor bersenjata api di Jatiuwung, sindikat ganjal ATM di Ciledug, pelaku curas bersenjata tajam di Karang Tengah, komplotan pecah kaca mobil lintas wilayah Cipondoh–Serpong, serta kasus pengeroyokan yang melibatkan dua warga negara asing di Tol Jakarta–Tangerang.
Pada kasus curanmor bersenjata api, polisi menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti berupa senjata api rakitan dan amunisi. Dua dari pelaku diketahui terlibat dalam aksi pencurian kendaraan di puluhan lokasi di Bandar Lampung. Sementara itu, dalam kasus ganjal ATM, para pelaku menggunakan plastik mika untuk mengganjal kartu ATM korban sebelum mengambil alih kartu dan PIN korban.
Kapolres menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Tangerang. “Kami berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolres.






















