Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah merumuskan transformasi organisasi dan tata kerja Kantor Pertanahan (Kantah) berbasis kewilayahan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik di sektor pertanahan. Diskusi mengenai hal ini dilakukan bersama jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan se-Indonesia, dipimpin oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, secara daring pada Senin (11/5/2026).
Wakil Menteri Ossy Dermawan menyatakan bahwa pendekatan berbasis kewilayahan diperlukan agar sistem kerja ATR/BPN lebih adaptif terhadap kompleksitas dan karakteristik wilayah di Indonesia yang beragam. “Bagaimana kemudian BPN dapat bekerja lebih efektif di tengah kompleksitas wilayah Indonesia yang sangat beragam, agar lebih menjaga upaya pelayanan publik yang maksimal,” ujar Ossy.
Saat ini, struktur organisasi Kantah masih dibangun dengan pendekatan tematik berdasarkan fungsi teknis, seperti Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, hingga Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa. Namun, menurut Ossy, tantangan di lapangan semakin berkembang dan membutuhkan pendekatan yang lebih terintegrasi berbasis wilayah.
Ia mencontohkan bahwa kawasan yang berkembang pesat akibat investasi akan memunculkan berbagai kebutuhan secara bersamaan, mulai dari sertifikasi tanah, penataan ruang, hingga potensi sengketa pertanahan. “Persoalan di lapangan justru muncul dalam konteks wilayah tertentu. Saat ini OTK kita menitikberatkan pada penguasaan fungsi teknis, maka pendekatan wilayah mencoba memperkuat penguasaan lapangan dan dinamika wilayah kerja,” jelasnya.
Dalam tahap awal transformasi tersebut, Wamen Ossy meminta seluruh jajaran melakukan kajian secara matang agar perubahan organisasi mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat yang lebih cepat, tepat, dan responsif. Transformasi OTK berbasis wilayah juga diharapkan dapat memperkuat pemahaman kondisi lapangan, memperbaiki rentang kendali organisasi, meningkatkan deteksi dini persoalan pertanahan, hingga mendukung integrasi layanan berbasis data digital dan spasial.
“Kita sedang menuju layanan pertanahan modern berbasis digital dan spasial. Ini tidak lagi dianggap sebagai penanganan sektoral, tetapi harus menyeluruh. Semua harus bisa memahami sehingga penguasaan wilayah menjadi penting,” tutur Ossy.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan pentingnya pembagian tugas dan fungsi yang jelas hingga tingkat daerah dalam mendukung transformasi organisasi tersebut. Menurutnya, koordinasi antarfungsi serta rantai komando yang terstruktur menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik pertanahan. “Struktur organisasi kita ini menentukan jalannya proses pelayanan publik kepada masyarakat. Harapan kita ingin memberi pelayanan terbaik, kualitas terjamin sekaligus pengembangan SDM kita untuk memenuhi ini,” kata Dalu.
Transformasi organisasi berbasis kewilayahan tersebut menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan pertanahan nasional yang sejalan dengan agenda Asta Cita pemerintah dalam memperkuat reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada masyarakat.























