Headline.co.id, Banyuwangi ~ Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan dengan bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini dilakukan untuk menjamin seluruh anak mendapatkan akses pendidikan yang setara. Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus berlandaskan prinsip pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
“Semua anak Banyuwangi harus sekolah. Setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Tak terkecuali bagi siswa kurang mampu, harus tetap bisa sekolah, tidak boleh ada alasan karena kendala ekonomi,” ujar Mujiono dalam acara Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, pada Rabu (13/5/2026).
Mujiono meminta Dinas Pendidikan dan seluruh kepala sekolah untuk mengawal ketat pelaksanaan SPMB agar tidak ada anak yang putus sekolah akibat persoalan administrasi maupun keterbatasan kuota. Ia juga menekankan pentingnya kejujuran dalam proses penerimaan tanpa adanya praktik titipan atau manipulasi data. “Semua peserta juga harus mengikuti pelaksanaan SPMB secara jujur. Tidak boleh ada praktik titipan, manipulasi data dan lain sebagainya. Saya minta bagaimana SPMB ini memudahkan bagi masyarakat,” tegasnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Alfian, menjelaskan bahwa SPMB 2026 dibuka untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP. Untuk jenjang PAUD, proses seleksi ditentukan masing-masing satuan pendidikan dengan mempertimbangkan kelompok usia dan ketersediaan ruang belajar. Sementara penerimaan siswa SD dilaksanakan melalui tiga jalur, yakni afirmasi, mutasi, dan domisili.
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi anak dari keluarga miskin dan anak berkebutuhan khusus, sedangkan jalur mutasi bagi siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua. Adapun jalur domisili menggunakan sistem jarak tempat tinggal peserta didik dengan sekolah pilihan berbasis titik koordinat. “Pembukaan pendaftaran untuk jalur afirmasi dan mutasi jenjang SD kita mulai 18-26 Mei, diumumkan 29 Mei. Sementara jalur domisili pendaftaran dibuka mulai 18 Mei-13 Juni diumumkan pada 15 Juni. Proses pendaftaran semi online,” jelas Alfian.
Untuk jenjang SMP, penerimaan dilakukan melalui empat jalur, yakni afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili. Pendaftaran jalur afirmasi dan mutasi dibuka pada 19-20 Mei dan diumumkan 21 Mei. Jalur prestasi dibuka 3-4 Juni dan diumumkan 5-6 Juni, sedangkan jalur domisili dibuka 8-9 Juni dan diumumkan 10-11 Juni. “Proses pendaftaran untuk jenjang SMP semuanya secara online,” ujarnya.
Alfian menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga memberikan apresiasi khusus bagi penghafal Al-Qur’an melalui jalur prestasi nonakademik. Hafiz tiga juz mendapat penilaian setara juara pertama tingkat kabupaten, hafiz lima juz setara juara tingkat provinsi, dan hafiz tujuh juz setara juara tingkat nasional. “Ini sebagai bentuk perhatian kami kepada anak-anak penghafal Al-Qur’an untuk jalur prestasi lomba nonakademik, dan program ini sudah kami mulai sejak tahun lalu,” katanya. (*)





















