Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Ratifikasi ILO 188: Langkah Baru dalam Perlindungan Pekerja Perikanan Indonesia

Aditya by Aditya
2 hours ago
in Pendidikan
Reading Time: 3 mins read
419 4
A A
0
Ratifikasi ILO 188: Langkah Baru dalam Perlindungan Pekerja Perikanan Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Kepulauan Aru ~ Kenaikan harga bahan bakar minyak akibat situasi geopolitik global yang memanas mulai berdampak pada nelayan di Pantai Utara Jawa. Prof. Suadi, M.Agr.Sc., Ph.D., Guru Besar Fakultas Pertanian UGM, menyaksikan langsung bagaimana beberapa kapal mengurangi aktivitas melaut karena biaya operasional yang meningkat saat mendampingi kegiatan praktikum mahasiswa di Juwana, Pati. Kondisi ini menunjukkan kerentanan pekerja sektor perikanan yang bergantung pada ekonomi dan kebijakan global.

Di tengah tekanan tersebut, Indonesia baru saja meratifikasi Konvensi ILO 188 melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 untuk memperkuat perlindungan awak kapal perikanan. Ratifikasi ini dianggap sebagai momentum penting untuk memperbaiki standar kerja dan perlindungan pekerja di sektor perikanan. Menurut Suadi, ratifikasi ini sudah lama dinantikan oleh pekerja di kapal perikanan, terutama karena perlindungan terhadap awak kapal masih memiliki banyak celah, terutama bagi pekerja di kapal asing. Regulasi yang ada lebih banyak memberikan perlindungan di tingkat domestik dan belum sepenuhnya menjangkau kompleksitas kerja di sektor perikanan lintas negara. “Ini yang saya kira sudah lama ditunggu bagi pekerja yang ada di kapal-kapal perikanan, karena ada semacam kekosongan aturan yang memberikan perlindungan kepada awak kapal perikanan,” ujarnya, Senin (11/5).

You might also like

Dosen UGM Kritik Keterlibatan Kampus dalam Program Makan Bergizi Gratis

Dosen UGM Kritik Keterlibatan Kampus dalam Program Makan Bergizi Gratis

13 May 2026
UGM dan SRI UiTM Kembangkan Teknologi Agrivoltaic di Pandowoharjo Sleman

UGM dan SRI UiTM Kembangkan Teknologi Agrivoltaic di Pandowoharjo Sleman

12 May 2026

Suadi mengungkapkan bahwa sektor perikanan tangkap adalah pekerjaan berisiko tinggi yang rentan terhadap pelanggaran hak pekerja. Aktivitas melaut yang jauh dari pengawasan membuat pekerja menghadapi ancaman seperti kecelakaan kerja hingga perdagangan orang. Situasi ini diperparah oleh lemahnya pengawasan dan ketidakpastian kondisi kerja di laut. Kasus Benjina di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, pada tahun 2015 menjadi pengingat bahwa eksploitasi dan perbudakan modern masih dapat terjadi di sektor perikanan. “Pekerjaan di kapal perikanan itu penuh dengan ketidakpastian, minim pengawasan, dan ada potensi tindak pidana perdagangan orang,” katanya.

Indonesia sebelumnya telah mengadopsi Marine Labour Convention (MLC) untuk melindungi pekerja di kapal niaga, namun perlindungan tersebut belum mencakup awak kapal perikanan yang memiliki karakteristik kerja berbeda. Dengan ratifikasi ILO 188, pemerintah mulai mendorong kesetaraan perlindungan pekerja di kapal niaga dan kapal perikanan. Penerapan standar kerja yang lebih baik diyakini dapat meningkatkan nilai ekonomi produk perikanan Indonesia di pasar global. “Produk perikanan yang dihasilkan melalui praktik kerja layak dipandang memiliki daya saing yang lebih baik dalam perdagangan internasional,” ujarnya.

Perubahan besar diperkirakan akan terjadi dalam praktik kerja di sektor perikanan setelah ratifikasi dilakukan. Suadi menyatakan bahwa hubungan kerja nelayan dan pemilik kapal perlu dibuat lebih formal dan terdokumentasi dengan jelas. Standar akomodasi kapal, fasilitas kesehatan, hingga rekam medis pekerja menjadi aspek yang harus diperhatikan dalam implementasi konvensi tersebut. Mekanisme pelaporan pelanggaran hak pekerja juga perlu diperkuat agar awak kapal memiliki akses perlindungan yang lebih jelas. “Ada standar akomodasi yang berubah dan kebutuhan sertifikat medis yang harus dimiliki pekerja sebelum masuk ke kapal,” jelasnya.

Ratifikasi ILO 188 juga dipandang dapat memperkuat posisi tawar pekerja perikanan Indonesia di pasar global. Selama ini, pekerja kapal perikanan sering ditempatkan sebagai tenaga kerja murah dengan perlindungan minim. Suadi menilai praktik tersebut berkaitan dengan fenomena social dumping, yaitu upaya menekan biaya produksi dengan mengorbankan kesejahteraan pekerja. Dengan standar kerja internasional yang lebih ketat, pekerja perikanan diharapkan dipandang sebagai profesi yang lebih layak dan profesional. Keharusan memiliki perjanjian kerja yang jelas diyakini dapat memperkuat perlindungan hukum bagi awak kapal Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Namun, implementasi ILO 188 diperkirakan tidak akan mudah. Suadi menilai kesiapan regulasi belum otomatis diikuti kesiapan praktik di lapangan. Keterbatasan jumlah inspektur, akses layanan kesehatan di wilayah terpencil, hingga koordinasi lintas kementerian menjadi tantangan besar yang harus dihadapi pemerintah. Implementasi konvensi ini melibatkan banyak institusi, mulai dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, hingga Kementerian Ketenagakerjaan. Kondisi ini membuat implementasi membutuhkan penyesuaian bertahap dan dukungan infrastruktur yang memadai.

Di sisi lain, ratifikasi ILO 188 juga diperkirakan membawa konsekuensi ekonomi bagi pelaku usaha perikanan. Pengusaha kapal perlu menyesuaikan infrastruktur kapal agar memenuhi standar akomodasi dan keselamatan kerja yang baru. Penyesuaian ini diperkirakan meningkatkan biaya investasi maupun biaya operasional kapal. Namun, Suadi menilai dampak terhadap nelayan skala kecil relatif dapat ditekan karena konvensi memberikan ruang fleksibilitas bagi negara dalam penerapannya. “Implementasi bertahap dan dukungan pemerintah menjadi penting agar perlindungan pekerja tetap berjalan tanpa mematikan usaha perikanan,” tuturnya.

Tantangan lain yang dinilai krusial adalah pengawasan terhadap aktivitas kapal di laut yang selama ini berlangsung jauh dari jangkauan publik. Suadi menyebut kondisi ini sebagai out of sight out of mind karena aktivitas pekerja perikanan sering kali berlangsung tanpa kontrol yang memadai. Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi seperti AIS dan Vessel Monitoring System (VMS) dinilai penting untuk memperkuat pengawasan. Ia juga menekankan pentingnya organisasi pekerja nelayan dan kerja sama antarnegara dalam memastikan standar perlindungan benar-benar diterapkan.

Selain pemerintah dan pelaku usaha, implementasi ratifikasi ILO 188 juga dinilai membutuhkan keterlibatan perguruan tinggi. Menurut Suadi, kampus memiliki posisi strategis untuk membantu menjembatani kebutuhan pekerja sektor perikanan dengan tantangan implementasi di lapangan. Keterlibatan ini penting agar perlindungan terhadap awak kapal tidak berhenti pada aspek regulasi, tetapi benar-benar dapat dirasakan oleh pekerja. Dukungan akademik dinilai dapat memperkuat proses transisi menuju standar kerja yang lebih layak di sektor perikanan. “Perguruan tinggi bisa menjangkau area ini melalui sertifikasi, pengembangan teknologi, pendampingan hukum, maupun program pengabdian untuk nelayan dan awak kapal perikanan,” pungkasnya.

Tags: Berita Kepulauan AruHeadlineKenaikanKepulauanPantai
Aditya

Aditya

Related Stories

Dosen UGM Kritik Keterlibatan Kampus dalam Program Makan Bergizi Gratis

Dosen UGM Kritik Keterlibatan Kampus dalam Program Makan Bergizi Gratis

by wahyu
13 May 2026
0

Headline.co.id, Menteri Pendidikan Tinggi Riset Dan Teknologi ~ Brian Yuliarto, mengusulkan agar kampus berperan aktif dalam program pemerintah, termasuk pendirian...

UGM dan SRI UiTM Kembangkan Teknologi Agrivoltaic di Pandowoharjo Sleman

UGM dan SRI UiTM Kembangkan Teknologi Agrivoltaic di Pandowoharjo Sleman

by Ari Wibowo muhammad
12 May 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Universitas Gadjah Mada (UGM) berkomitmen untuk mengembangkan teknologi agrivoltaic hybrid di Desa Pandowoharjo, Sleman, Yogyakarta, guna mewujudkan...

Universitas Sriwijaya Kunjungi UGM untuk Studi Banding Sistem Informasi Terintegrasi

Universitas Sriwijaya Kunjungi UGM untuk Studi Banding Sistem Informasi Terintegrasi

by Dwina
12 May 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Universitas Gadjah Mada (UGM) menerima kunjungan dari Universitas Sriwijaya (Unsri) di Gedung Pusat UGM pada Senin (11/5)....

Kenaikan Harga Sapi Impor, UGM Anjurkan Penguatan Populasi Sapi Lokal

Kenaikan Harga Sapi Impor, UGM Anjurkan Penguatan Populasi Sapi Lokal

by Fajar
12 May 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kenaikan harga sapi impor dari Australia terjadi akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan peningkatan...

Tim Mahasiswa UGM Sukses Raih Tiga Penghargaan di Kompetisi Mobil Reaksi Kimia

Tim Mahasiswa UGM Sukses Raih Tiga Penghargaan di Kompetisi Mobil Reaksi Kimia

by Dwina
12 May 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Institut Teknologi Sepuluh Nopember kembali menggelar Chemical Reaction Car Competition pada 1-3 Mei lalu. Dalam ajang tersebut,...

Madu Semakin Populer, Tantangan Literasi Identifikasi Madu Palsu Masih Tinggi

Madu Semakin Populer, Tantangan Literasi Identifikasi Madu Palsu Masih Tinggi

by Wawan
11 May 2026
0

Headline.co.id, Madu Kini Semakin Diminati Baik Di Pasar Domestik Maupun Internasional ~ berkat potensi besar yang dimilikinya sebagai komoditas unggulan....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemerintah Tingkatkan Sinergi untuk Cegah Lonjakan Karhutla

Pemerintah Tingkatkan Sinergi untuk Cegah Lonjakan Karhutla

8 April 2026
Ilustrasi gambar pohon tumbang

Hujan Angin Kencang di Sleman: Pohon Tumbang Lukai Lansia dan Rusak Rumah Warga

17 November 2024

Sosok Irfan Setiaputra Pengganti Ari Askhara

22 January 2020
Polres Metro Jakarta Pusat Serahkan Berkas Kebakaran Terra Drone ke Kejaksaan

Polres Metro Jakarta Pusat Serahkan Berkas Kebakaran Terra Drone ke Kejaksaan

16 January 2026
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Erick Thohir, resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi. Kebijakan ini diumumkan dalam konferensi pers di Kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa (23/9/2025).(Foto Humas Kemenpora)

Menpora Erick Thohir Cabut Permenpora 14/2024, Fokus pada Penyederhanaan Regulasi Olahraga

24 September 2025
Petugas SAR Satlinmas Saat Mengevakuasi WNA yang Terseret Ombak di Pantai Slili

WNA Asal Turki Terseret Arus Saat Bermain di Pantai Slili Gunungkidul

6 January 2025
Manchester United Ditahan Imbang oleh Leeds United dengan Skor 1-1

Manchester United Ditahan Imbang oleh Leeds United dengan Skor 1-1

5 January 2026

Artikel Terbaru

Polda Sumsel Cek Kesiapan Karhutla di Perkebunan Strategis OKU Timur, Pastikan Deteksi Dini dan Personel Siaga

Polda Sumsel Cek Kesiapan Karhutla di Perkebunan Strategis OKU Timur, Pastikan Deteksi Dini dan Personel Siaga

13 May 2026
Ratifikasi ILO 188: Langkah Baru dalam Perlindungan Pekerja Perikanan Indonesia

Ratifikasi ILO 188: Langkah Baru dalam Perlindungan Pekerja Perikanan Indonesia

13 May 2026
Polda Riau Ungkap 435 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik LK 2026

Polda Riau Ungkap 435 Kasus Narkoba dalam Operasi Antik LK 2026

13 May 2026
Kemendikdasmen dan KPK Rilis Panduan Pendidikan Antikorupsi 2026

Kemendikdasmen dan KPK Rilis Panduan Pendidikan Antikorupsi 2026

13 May 2026
Tunjangan Profesi Guru Tingkatkan Kesejahteraan dan Inovasi Guru Yogyakarta

Tunjangan Profesi Guru Tingkatkan Kesejahteraan dan Inovasi Guru Yogyakarta

13 May 2026
Puan Maharani Minta Pemerintah Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Hantavirus

Puan Maharani Minta Pemerintah Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Hantavirus

13 May 2026
Yogyakarta Tuan Rumah Kejuaraan Pentathlon Asia 2026

Yogyakarta Tuan Rumah Kejuaraan Pentathlon Asia 2026

13 May 2026

Popular Story

  • Viral Tasya Gym Bandar Batang di TikTok, Ini Fakta di Balik Link 15 Menit yang Beredar

    Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    3108 shares
    Share 1243 Tweet 777
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    2239 shares
    Share 896 Tweet 560
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    2326 shares
    Share 930 Tweet 582
  • Sapi Bernilai Rp180 Juta Menjadi Sorotan di Bursa Ternak Banyuwangi

    1184 shares
    Share 474 Tweet 296
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1790 shares
    Share 716 Tweet 448
  • Link Video Viral “Vell TikTok Blunder” di Buru di Sosial Media, Pakar Ingatkan Modus Penipuan

    1356 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Penemuan Dua Jenazah di Sungai Bedog Gegerkan Warga Pajangan Bantul, Satu Korban Tinggal Tulang Belulang

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Wali Kota Malang Dorong Warga NTT Jaga Kerukunan di Malang Raya

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.