Headline.co.id, Menteri Pendidikan Tinggi Riset Dan Teknologi ~ Brian Yuliarto, mengusulkan agar kampus berperan aktif dalam program pemerintah, termasuk pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di setiap kampus. Namun, usulan ini menuai kritik dari kalangan akademisi yang khawatir bahwa perguruan tinggi akan menyimpang dari fungsi utamanya sebagai institusi pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, menjadi operator teknis program pemerintah.
Dr. Subarsono, M.Si., M.A., dosen Manajemen Kebijakan Publik UGM dan pakar Analisis Kebijakan Publik, menilai bahwa kebijakan ini menyimpang dari tugas pokok dan fungsi universitas. Menurutnya, hal ini tidak sejalan dengan visi dan misi institusi pendidikan tinggi. Ia menegaskan bahwa kampus seharusnya tetap fokus pada pengembangan kualitas akademik. “Perguruan tinggi tidak sepantasnya membuka SPPG karena tidak ada kaitannya dengan visi, misi, dan Tridharma Perguruan Tinggi,” ujarnya pada Selasa (12/5).
Subarsono juga mengkhawatirkan bahwa keterlibatan kampus dalam program ini akan menguras sumber daya internal secara besar-besaran. Pengelolaan dapur yang masif dianggap dapat membebani infrastruktur kampus, termasuk sumber daya manusia dan pengelolaan limbah. “Keterlibatan kampus dalam mengelola MBG akan menyedot banyak energi sumber daya yang ada di kampus, di antaranya seperti SDM, listrik, air, pengolahan limbah, hingga pengawasan kesehatan dan gizi menu,” jelasnya.
Selain masalah teknis, Subarsono juga menyoroti potensi hilangnya independensi akademisi. Jika perguruan tinggi terlibat dalam implementasi program pemerintah, daya kritis civitas akademika terhadap kebijakan publik dikhawatirkan akan melemah karena adanya benturan kepentingan. “Bagaimana bisa bersuara kritis dan lantang, kalau perguruan tinggi terlibat dan ikut menikmati benefit implementasi MBG yang saat ini penuh dengan persoalan dan menyedot APBN yang luar biasa banyaknya,” tegasnya.
Ia juga menilai bahwa keterlibatan kampus dalam program ini dapat mempengaruhi persepsi masyarakat. Masyarakat mungkin melihat hal ini sebagai upaya pemerintah untuk membungkam suara kritis dari institusi pendidikan melalui pemberian peran dalam proyek ini. “Publik akan membaca sebagai wujud politisasi kampus dan pemerintah akan mendapatkan legitimasi lebih ketika kampus terlibat pada SPPG. Hal ini juga berdampak pada civitas akademika yang akan kurang mampu mengkritisi kebijakan dan program pemerintah,” tambahnya.
Subarsono juga mengingatkan tentang konsekuensi hukum yang dapat muncul jika terjadi kendala di lapangan, seperti kasus keracunan makanan. Ia menyarankan agar kampus tetap berada di luar operasional program untuk menjaga integritas institusi. “Kampus harus tetap mengambil posisi di luar program MBG merupakan pilihan yang rasional guna menjaga marwah universitas agar tidak tergelincir pada pusaran isu yang kontroversial saat ini,” tutup Subarsono.





















