Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul menggelar rekonstruksi kasus kematian IDS (16), remaja asal Pandak, Bantul, yang diduga menjadi korban pengeroyokan dan penyiksaan sadis oleh sejumlah pelaku. Rekonstruksi berlangsung di Mapolres Bantul, Selasa (12/5/2026), dengan memperagakan sedikitnya 40 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa sejak korban dijemput hingga ditemukan meninggal dunia. Proses reka ulang dipindahkan dari lokasi kejadian asli di wilayah Pandak ke Mapolres Bantul demi menjaga keamanan dan kondusivitas jalannya kegiatan. Polisi menegaskan rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas peran masing-masing tersangka sebagai bagian dari proses penyidikan dan penuntutan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan rekonstruksi turut dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna mencocokkan fakta lapangan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Rekonstruksi ini penting untuk memberikan gambaran terang benderang mengenai peran masing-masing tersangka. Semua adegan yang diperagakan hari ini akan menjadi landasan kuat dalam proses penuntutan di persidangan,” ujar Iptu Rita di Mapolres Bantul, Selasa (12/5/2026).
Dalam rekonstruksi tersebut, polisi memperagakan kronologi kejadian yang bermula pada 14 April 2026. Korban disebut dijemput dari sebuah warung di belakang SMAN 1 Bambanglipuro menggunakan sepeda motor Scoopy merah sebelum dibawa ke sebuah lapangan di wilayah Pandak.
Sesampainya di lokasi, tersangka utama berinisial JMA alias Jontor disebut memastikan identitas korban sebelum aksi kekerasan terjadi. Berdasarkan hasil rekonstruksi, korban kemudian dikeroyok secara bersama-sama oleh sejumlah tersangka.
Polisi mengungkap beberapa adegan vital yang diduga berkaitan langsung dengan penyebab kematian korban. Dalam salah satu adegan, korban dipukul bertubi-tubi di bagian wajah, kepala, perut, dan dada hingga terjatuh.
Selain itu, tersangka JMA juga memperagakan aksi menusuk paha dan tangan korban menggunakan gunting hingga alat tersebut patah. Rekonstruksi juga memperlihatkan adegan ketika tersangka YP alias Bogel dan AS alias Kodom menabrakkan sepeda motor ke tubuh korban.
Bahkan, dalam salah satu adegan yang diperagakan, roda depan motor disebut sengaja diangkat untuk melindas bagian leher korban sebanyak tiga kali.
Tidak hanya itu, polisi juga memperagakan dugaan penyiksaan lain yang dinilai tidak manusiawi. Tersangka AS alias Kodom disebut menyundutkan rokok ke arah kemaluan korban dan membuka paksa mata kanan korban sebelum menyundutnya menggunakan rokok yang masih menyala.
Korban juga disebut masih menerima sabetan sabuk atau gesper dari beberapa tersangka saat berada dalam kondisi terlentang dan mengeluarkan suara mengerang.
Dalam rekonstruksi tersebut, polisi turut menghadirkan satu tersangka tambahan berinisial AIF alias Ndriyon (19), yang sebelumnya sempat melarikan diri ke Jakarta usai kejadian.
Menurut Iptu Rita, AIF sempat bekerja sebagai penjual jamu untuk menghindari kejaran petugas sebelum akhirnya berhasil diamankan.
“Tersangka AIF sempat bersembunyi di Jakarta dan bekerja sebagai penjual jamu untuk mengelabui petugas. Namun, berkat ketelatenan anggota Satreskrim, yang bersangkutan berhasil kami amankan saat kembali ke rumahnya di Bambanglipuro pada akhir April lalu,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto menegaskan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami berkomitmen penuh untuk tidak mentolerir kekerasan terhadap anak. Semua pihak yang terlibat, akan kami usut tuntas. Tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan sadis di Bantul,” tegas AKBP Bayu.























