Headline.co.id, Gorontalo ~ Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Masyarakat Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo, di bawah pimpinan Yana Suleman, menekankan pentingnya implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) yang nyata di berbagai sektor. Pernyataan ini disampaikan Yana di Kota Gorontalo pada Senin (11/5/2026), menyoroti perlunya kerja lintas sektor yang konkret dan tidak hanya sekadar slogan.
Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari penetapan payung hukum baru yang bertujuan untuk menjamin kesetaraan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan bagi semua lapisan masyarakat, termasuk perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan. Dalam pelaksanaannya, Rencana Aksi Daerah (RAD) PUG akan berfungsi sebagai panduan operasional bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dokumen RAD PUG ini dirancang untuk mengintegrasikan perspektif gender mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga monitoring dan evaluasi pembangunan. Tujuannya adalah agar setiap kebijakan pemerintah daerah selaras dengan program unggulan pembangunan Gorontalo dan mendukung Astacita ke-4 Presiden RI terkait kesetaraan gender.
Yana Suleman menegaskan bahwa keberhasilan program ini merupakan tanggung jawab kolektif yang tidak dapat dibebankan pada satu instansi saja. Ia menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjalankan amanat regulasi tersebut. “Keberhasilan pengarusutamaan gender adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Yana.
Penyusunan RAD PUG ini dilakukan melalui kolaborasi intensif dengan Program SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar). Program ini merupakan kemitraan Australia dan Indonesia yang bertujuan memperkuat tata kelola pembangunan yang inklusif, membantu pemerintah daerah mengurangi ketimpangan, dan meningkatkan kualitas layanan dasar bagi masyarakat miskin serta kelompok marjinal di Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/ppid)




















