Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Nekat Buat Arisan Fiktif dan Investasi Bodong, Ibu Rumah Tangga di Kalteng Ditangkap Polisi

Dwina by Dwina
6 years ago
in Berita, Hiburan, Hukum, Nasional
Reading Time: 2 mins read
397 26
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id (Jakarta) – Seorang ibu rumah tangga di Sampit, Kabupaten Kotawaringan Timur, Kalimantan Tengah bernama Kiki Nova Indriyani (24) ditangkap oleh pihak kepolisian. Kiki ditetapkan sebagai tersangka kasus arisan online dan investasi bodong yang telah merugikan 48 orang dengan nilai kerugian mencapai Rp 755 juta. Hal ini diungkapkan oleh Kombes Hendra Rochmawan selaku Kabid Humas Polda Kalteng.

Baca juga: IDI Berduka, Indonesia Kembali Kehilangan Dokter Terbaiknya dr Kartono Muhammad

You might also like

Polda Metro Jaya Tegaskan Proses Hukum Kasus Roy Suryo Tetap Berjalan

Polda Metro Jaya Tegaskan Proses Hukum Kasus Roy Suryo Tetap Berjalan

22 June 2026
Polda Metro Jaya Serahkan Tersangka RS dan TT ke Kejati DKI

Polda Metro Jaya Serahkan Tersangka RS dan TT ke Kejati DKI

22 June 2026

“Penipuan berupa arisan online dan juga investasi bodong. Korbannya 48 orang,” ucapnya pada Selasa (28/4).

Hendra menambahkan tersangkabberaksi sejak November 2018 silam. Dalam aksinya, tersangka membuat kelompok arisan ada yang 10 orang, 11 orang, 16 orang, 18 orang sampai dengan 20 orang. Setiap kelompok dijanjikan mendapat keuntungan berbeda.

Baca juga: Sempat Membaik, Walikota Tanjungpinang Syahrul Meninggal Dunia Karena Virus Corona

“Janji daripada kelompok-kelompok arisan ini, untuk kelompok 10 orang Rp 3 juta untuk yang 11 orang Rp 5 juta, semakin meningkat lagi di 16 orang itu 10 juta, dan 18 orang Rp 20 juta, 20 orang Rp 30 juta,” tambah Hendra.

Iuran yang diambil dari anggota arisan pun bervariasi, tergantung dengan kelompoknya. Namun, Hendra menyebut bahwa setengah dari anggota arisan online yang dibuat oleh Kiki ternyata fiktif.

Baca juga: Indonesia Terima Bantuan Peralatan Medis Senilai 11,5 Miliar dari Pemerintah UEA untuk Tangani Covid-19

“Separuhnya adalah fiktif. Berjalan beberapa bulan, kemudian yang bersangkutan ini tak lancar. Kita dapatkan ada 48 orang mengalami kerugian,” tuturnya.

Lebih lanjut Hendra menjelaskan adanya kemacetan pembayaran kepada anggota arisan membuat tersangka melakukan modus investasi bodong.

Baca juga: Penuhi Ketersediaan Bahan Pokok, Jokowi Minta Manajemen dan Distribusi Bahan Pokok Tidak Boleh Terganggu

“Tersangka berdalih sudah memiliki kontrak kerja dengan perusahaan. Para anggota arisan dijanjikan keuntungan bervariasi mulai dari 15 persen, 13 persen, hingga 20 persen,” kata Hendra.

Hendra juga menambahkan bila terdapat warga lainnya yang merasa dirugikan dipersilahkan untuk melapor.

Baca juga: Polda Metro Jaya Amankan 8 Pelaku Sindikat Pengganjal ATM, Salah Satu Korbannya Ojol

Kini tersangka dijerat dengan Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Tags: Arisan OnlinePenipuanPolda Kalteng
Dwina

Dwina

Related Stories

Polda Metro Jaya Tegaskan Proses Hukum Kasus Roy Suryo Tetap Berjalan

Polda Metro Jaya Tegaskan Proses Hukum Kasus Roy Suryo Tetap Berjalan

by Lia
22 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Roy Suryo dan...

Polda Metro Jaya Serahkan Tersangka RS dan TT ke Kejati DKI

Polda Metro Jaya Serahkan Tersangka RS dan TT ke Kejati DKI

by wahyu
22 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menyerahkan tersangka RS dan TT beserta barang...

Kecelakaan Maut di Simpang Perdau Kutim, Dua Pengendara Tewas

Kecelakaan Maut di Simpang Perdau Kutim, Dua Pengendara Tewas

by wahyu
22 June 2026
0

Headline.co.id, Kecelakaan Lalu Lintas Tragis Terjadi Di Simpang Perdau ~ Jalan Poros Bengalon-Sangatta, Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai...

Korlantas Polri Fokus Perkuat 7 Indikator Kinerja Utama di Hari Bhayangkara ke-80

Korlantas Polri Fokus Perkuat 7 Indikator Kinerja Utama di Hari Bhayangkara ke-80

by masfajar
22 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan komitmennya untuk memperkuat tujuh indikator...

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Seram Bagian Timur, Maluku

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Seram Bagian Timur, Maluku

by Lia
22 June 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,6 mengguncang wilayah Seram Bagian Timur, Maluku, pada Senin (22/6/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Gempa Magnitudo 4.5 Guncang Daruba, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 4.5 Guncang Daruba, Maluku Utara

by Ari Wibowo muhammad
22 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4.5 mengguncang wilayah Daruba, Maluku Utara, pada Senin (22/6/2026) pagi. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Investasi Inggris Rp90 Triliun untuk Pembangunan Kapal Ikan di Indonesia

Investasi Inggris Rp90 Triliun untuk Pembangunan Kapal Ikan di Indonesia

24 January 2026

Harga BBM Non Subsidi Turun, Ini Penjelasannya

7 January 2020
Pengertian Ekstrakurikuler adalah

Pengertian Ekskul Adalah: Benarkan Jadi Kunci Pengembangan Karakter dan Potensi Peserta Didik?

25 March 2025
Kapolri Hadiri Buka Puasa Bersama KSBSI, Tekankan Pentingnya Persatuan

Kapolri Hadiri Buka Puasa Bersama KSBSI, Tekankan Pentingnya Persatuan

2 March 2026
Pemkab Sergai dan RID Thailand Jalin Kerja Sama Pengembangan Irigasi

Pemkab Sergai dan RID Thailand Jalin Kerja Sama Pengembangan Irigasi

21 May 2026
Sumenep Tingkatkan Konsumsi Ikan untuk Cegah Stunting

Sumenep Tingkatkan Konsumsi Ikan untuk Cegah Stunting

14 May 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi Ungkap Rencana Pendanaan Dewan Energi Nasional 2026-2030

Mensesneg Prasetyo Hadi Ungkap Rencana Pendanaan Dewan Energi Nasional 2026-2030

1 February 2026

Artikel Terbaru

PLN Berhasil Pulihkan PLTU, Pemadaman Bergilir di Jawa Berkurang

PLN Berhasil Pulihkan PLTU, Pemadaman Bergilir di Jawa Berkurang

22 June 2026
Ribuan Pelamar Padati Pekanbaru Job Fair 2026

Ribuan Pelamar Padati Pekanbaru Job Fair 2026

22 June 2026
Empat Jalur Pendaftaran SPMB SMP Negeri di Pekanbaru Dimulai

Empat Jalur Pendaftaran SPMB SMP Negeri di Pekanbaru Dimulai

22 June 2026
SMK Negeri 1 Paringin Raih Prestasi di LKTIN KALPHYCO ULM 2026

SMK Negeri 1 Paringin Raih Prestasi di LKTIN KALPHYCO ULM 2026

22 June 2026
Banjarbaru Luncurkan Pedoman Pencegahan Narkoba untuk Selamatkan Generasi Muda

Banjarbaru Luncurkan Pedoman Pencegahan Narkoba untuk Selamatkan Generasi Muda

22 June 2026
Siswa SMK N 1 Cepu Dokumentasikan Sejarah Sunan Pojok Blora

Siswa SMK N 1 Cepu Dokumentasikan Sejarah Sunan Pojok Blora

22 June 2026
Wali Kota Batam Amsakar Achmad Berkomitmen Selamatkan Masa Depan Korban Kekerasan

Wali Kota Batam Amsakar Achmad Berkomitmen Selamatkan Masa Depan Korban Kekerasan

22 June 2026

Popular Story

Federasi Sepak Bola Iran Layangkan Protes Resmi, Soroti Masalah Visa di Piala Dunia 2026
Sepak Bola

Kontroversi Piala Dunia 2026: Timnas Iran Kritik Kebijakan Amerika Serikat

by Hendrawan
21 June 2026
0

HEADLINE.CO.ID, LOS ANGELES ~ Kontroversi mewarnai perjalanan Timnas Iran di Piala Dunia...

Read moreDetails

Klasemen Moto3 2026 Usai Moto3 Ceko: Veda Ega Pratama Posisi 6, Hakim Danish Tempel Ketat

Polda Metro Jaya Tegaskan Aksi Unjuk Rasa di Monas Berjalan Lancar

Gubernur Gorontalo Dorong Kolaborasi di PENAS XVII untuk Majukan Pertanian dan Perikanan

Sertifikasi Halal: Langkah Strategis UMKM Menuju Pasar Global

Peningkatan Transaksi Batik di Hari Pertama Festival BWBF 2026

Demo Mahasiswa UMY di Titik Nol Jogja Berlangsung Damai, Polda DIY Klarifikasi Video Anggota Polisi yang Viral

Sensus Ekonomi 2026: Upaya Kepulauan Meranti Memetakan Potensi Ekonomi

Korlantas Polri Tegaskan Kewenangan Penerbitan SIM Hanya di Tangan Polri

Wapres Gibran Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Pembenahan MBG dan KDMP

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.