Headline.co.id, Batang ~ Palembang. Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., menghadiri acara pemusnahan rokok dan minuman beralkohol ilegal yang berlangsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Lapangan BDK Makassar, Kompleks Gedung Keuangan Negara, pada Kamis (7/5/26). Dalam acara tersebut, Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel mengapresiasi sinergi dan kolaborasi aparat penegak hukum, instansi terkait, serta dukungan masyarakat dalam pengawasan dan penindakan peredaran barang ilegal.
Berdasarkan data pengawasan cukai hingga 30 April 2026, Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan telah melakukan 448 penindakan terhadap hasil tembakau ilegal dengan total barang bukti mencapai sekitar 43,40 juta batang rokok ilegal. Nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp65,75 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp42,3 miliar. Selain itu, dalam upaya pemberantasan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal, telah dilakukan 24 penindakan dengan barang bukti sebanyak 2.007,04 liter. Nilai barang tersebut ditaksir mencapai Rp579 juta dengan nilai cukai sebesar Rp230 juta.
Sebagai bentuk akuntabilitas penegakan hukum, dalam kegiatan tersebut dilakukan pemusnahan terhadap 31,9 juta batang rokok ilegal senilai Rp47,9 miliar, sebanyak 1.641 liter MMEA ilegal senilai Rp365,6 juta, serta 103 pcs kosmetik ilegal senilai Rp3,9 juta. Barang-barang hasil penindakan yang dimusnahkan berasal dari lingkungan Bea Cukai Makassar dan Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan. Dari Bea Cukai Makassar, barang yang dimusnahkan meliputi 13,1 juta batang rokok ilegal dan 852 liter MMEA, sedangkan dari Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan sebanyak 18,9 juta batang rokok ilegal dan 789 liter MMEA.
Kehadiran Kapolda Sulsel dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata dari Polda Sulsel terhadap upaya penegakan hukum dan pengawasan barang kena cukai ilegal yang dilakukan Bea Cukai bersama instansi terkait. Kapolda Sulsel juga menegaskan komitmen Polda Sulsel untuk terus memperkuat sinergitas dan kolaborasi lintas sektoral dalam memberantas peredaran barang ilegal demi melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan perekonomian daerah.





















