Mutiara Headline
banner 325x300
Kirim Berita Suara Pembaca
Hukum

Skandal Suap Proyek Jalur Kereta Api Menyeret Anggota DPR dan Pejabat BPK

6341
×

Skandal Suap Proyek Jalur Kereta Api Menyeret Anggota DPR dan Pejabat BPK

Share this article
Ilustrasi rel kereta api
Ilustrasi rel kereta api. /Pixabay/Tama66/

Skandal Suap Proyek Jalur Kereta Api Menyeret Anggota DPR dan Pejabat BPK ~ Headline.co.id (Jakarta). Sebuah kasus suap yang melibatkan anggota Komisi V DPR dan sejumlah pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menggegerkan publik. Kasus ini terkait dengan proyek jalur kereta api dan telah muncul dalam persidangan perdana Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah, Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jateng, Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 14 September 2023.

Baca juga: Akan Dilaporkan Rombongan Prewedding soal Kebakaran Bromo, Ini Respon TNBTS

Menurut surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Putu dan Bernard bersama sejumlah pihak lainnya didakwa menerima suap dengan total mencapai Rp28,6 miliar terkait tiga paket pekerjaan proyek jalur kereta api. Suap tersebut diduga diterima dari Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), Dion Renato Sugiarto.

Paket pekerjaan yang disebutkan dalam surat dakwaan meliputi proyek pembangunan jalur ganda kereta api elevated antara Solo Balapan dan Kadipiro senilai Rp7,3 miliar, proyek pembangunan jalur ganda KA Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso senilai Rp18,3 miliar, dan proyek track layout (TLO) Stasiun Tegal 2023 senilai Rp2,8 miliar. Jumlah suap yang diduga diterima oleh para terdakwa ini mencapai total Rp28,6 miliar.

Baca juga: Jadwal Kereta Bandara YIA Terbaru Hari ini 17 September 2023

Surat dakwaan tersebut juga menyatakan bahwa suap ini diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya.

Selain Putu dan Bernard, JPU KPK juga menyebutkan bahwa Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sudewo, diduga menerima suap dari paket proyek JGSS-06. Dalam dakwaan pertama Putu dan Bernard, JPU menyatakan bahwa mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub saat itu, Harno Trimadi, telah membicarakan proyek tersebut dengan Sudewo. Harno meminta Bernard agar memfasilitasi Sudewo dalam pekerjaan paket proyek JGSS-06 tersebut.

Baca juga: Polsek Berbah Berhasil Ringkus Pelaku Pembuangan Bayi Kembar di Kali Buntung

Selain anggota DPR, tujuh orang pemeriksa madya BPK juga disebut menerima suap terkait proyek-proyek tersebut. Mereka adalah Billy Haryanto alias Billy Beras, Ferry Septha Indrianto alias Ferry Gareng, Rony Gunawan, Wahyudi Kurniawan, Muhammad Suryo, Karseno Endra, serta Medi Yanto Sipahutar.

Billy Beras diduga menerima suap sebesar Rp3,2 miliar dari proyek JGSS-04, sementara Ferry Gareng menerima Rp1 miliar, Rony Gunawan Rp400 juta, dan Medi Yanto Sipahutar sebesar Rp200 juta. Dari proyek JGSS-06, Muhammad Suryo diduga menerima Rp9,5 miliar, Medi Yanto Sipahutar Rp308 juta, dan Wahyudi Kurniawan sebesar Rp1 miliar. Karseno Endra juga disebut menerima bagian suap dari proyek TLO Stasiun Tegal 2023.

Baca juga: Nelayan Berhasil Selamatkan Remaja Asal Sukoharjo yang Terseret Ombak di Pantai Sedahan

Kasus suap ini terkait dengan sejumlah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api. Penyidikan kasus dimulai setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang dilakukan pada bulan April 2023.

Terimakasih telah membaca Skandal Suap Proyek Jalur Kereta Api Menyeret Anggota DPR dan Pejabat BPK jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Ternyata Pelaku Pembuangan Bayi Perempuan Kembar di Kali Buntung Berbah adalah Mahasiswa

Pasang Iklan diliput Media

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *