Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Ungkap Modus Pencabulan di Ponpes Dholo Kusumo

Wawan by Wawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 1 min read
419 4
A A
0
Polisi Ungkap Modus Pencabulan di Ponpes Dholo Kusumo
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Pati ~ Kepolisian Resor Pati mengungkap modus pencabulan yang dilakukan oleh pendiri pondok pesantren Tahfidzul Qur’an Ndolo Kusumo, AS (51), terhadap seorang santriwati. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (7/5/26), Kapolresta Pati Kombes Pol. Jaka Wahyudi menjelaskan bahwa AS menggunakan doktrin tertentu untuk mempengaruhi korban agar tidak melawan saat aksi pencabulan terjadi.

Menurut Kombes Pol. Jaka Wahyudi, doktrin tersebut diduga sengaja diberikan oleh AS untuk memuluskan perbuatannya. Berdasarkan hasil penyelidikan, AS telah melakukan tindakan tidak senonoh tersebut sebanyak 10 kali terhadap korban. “Tersangka AS telah melakukan perbuatan tercela itu sebanyak 10 kali kepada korban,” jelas Kombes Pol. Jaka.

You might also like

Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing, Perkuat Kerja Sama Internasional

Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing, Perkuat Kerja Sama Internasional

27 June 2026
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, 291 Tersangka Diamankan

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, 291 Tersangka Diamankan

27 June 2026

AS kini menghadapi jeratan hukum dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 76E Juncto Pasal 83 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang mengancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 6 huruf c Juncto Pasal 15 ayat 1 huruf e UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun. AS juga dikenakan Pasal 418 ayat 1 dan 2 KUHP tentang persetubuhan anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Tags: Berita PatiHeadlineKepolisianPatiResor
Wawan

Wawan

Related Stories

Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing, Perkuat Kerja Sama Internasional

Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing, Perkuat Kerja Sama Internasional

by Wawan
27 June 2026
0

Headline.co.id, Polri Berhasil Menangkap Buronan Interpol Beijing ~ Zheng Rongjing, yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan online internasional. Penangkapan ini...

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, 291 Tersangka Diamankan

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, 291 Tersangka Diamankan

by Ari Wibowo muhammad
27 June 2026
0

Headline.co.id, Bareskrim Polri Berhasil Mengungkap Jaringan Perjudian Online Berskala Internasional Yang Beroperasi Di Indonesia ~ dengan menetapkan 287 warga negara...

Bareskrim Polri Tetapkan 287 WNA dan 4 WNI sebagai Tersangka Judi Online

Bareskrim Polri Tetapkan 287 WNA dan 4 WNI sebagai Tersangka Judi Online

by Wawan
27 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri menetapkan 287 warga negara asing (WNA) dan 4 warga negara Indonesia (WNI) sebagai tersangka dalam...

Amanda Manopo Datang ke Polres Bersama Kenny Austin, Ini Alasan Sebenarnya di Balik Langkah Hukumnya

Amanda Manopo Bongkar Alasan Baru Lapor Polisi Setelah Hampir Dua Tahun, Ternyata Demi Anak

by Hendrawan
26 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Amanda Manopo mengungkap alasan di balik keputusannya baru menempuh jalur hukum setelah persoalan yang dihadapinya berlangsung hampir...

Amanda Manopo Datangi Polres Jaksel, Ungkap Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan dan Laporan Keuangan Bermasalah

Amanda Manopo Konsultasi ke Polres Jaksel, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan hingga Laporan Keuangan Diselidiki

by Hendrawan
26 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Amanda Manopo mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (26/6/2026) untuk berkonsultasi terkait dugaan persoalan hukum yang...

Dua Pelaku Penipuan Haji Khusus VIP Ditangkap Polda Banten

Dua Pelaku Penipuan Haji Khusus VIP Ditangkap Polda Banten

by Wawan
26 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ditreskrimum Polda Banten berhasil menangkap dua pelaku penipuan terkait penyelenggaraan ibadah haji khusus VIP. Kedua tersangka, berinisial...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemprov Riau Ambil Langkah Strategis Hadapi Kenaikan Harga Beras dan Gula

Pemprov Riau Ambil Langkah Strategis Hadapi Kenaikan Harga Beras dan Gula

28 April 2026
Pembangunan Pelabuhan Baru di Maluku Tenggara Didorong untuk Tingkatkan Konektivitas

Pembangunan Pelabuhan Baru di Maluku Tenggara Didorong untuk Tingkatkan Konektivitas

30 April 2026
Kemlu RI Pastikan WNI Aman dari Kerusuhan Pemilu di Tanzania

Kemlu RI Pastikan WNI Aman dari Kerusuhan Pemilu di Tanzania

6 November 2025

Gubernur Lampung Tinjau Persiapkan Wisma Haji Jadi RS Darurat

8 August 2021
BPKH Tegaskan Peran Lebih dari Sekadar Pengelola Investasi Dana Haji

BPKH Tegaskan Peran Lebih dari Sekadar Pengelola Investasi Dana Haji

15 February 2026
Ekspansi Joss! KAI Logistik Melayani Pengiriman ke Seluruh Indonesia

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman ke Penjuru Nusantara

17 September 2024
Satgas Damai Cartenz Perkuat Kebersamaan Personel dengan Dukungan Psikologi dan Kesehatan

Satgas Damai Cartenz Perkuat Kebersamaan Personel dengan Dukungan Psikologi dan Kesehatan

22 April 2026

Artikel Terbaru

Update Cuaca Besok 28 Juni 2026 Bibit Siklon 96W Picu Potensi Hujan di Indonesia

Cuaca Besok Minggu 28 Juni 2026: Cek Prakiraan BMKG untuk Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya hingga Medan

27 June 2026
Cuaca Besok Hujan atau Panas Ini Penjelasan BMKG soal Pengaruh Bibit Siklon 96W

Cuaca Besok Hujan atau Panas? BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Berpotensi Diguyur Hujan

27 June 2026
BMKG Imbau Waspada! Cuaca Besok Berpotensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Tiga Provinsi

Cuaca Besok Minggu 28 Juni 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Aceh hingga Riau, Ini Prakiraan Kota-Kota Besar

27 June 2026
Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing, Perkuat Kerja Sama Internasional

Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing, Perkuat Kerja Sama Internasional

27 June 2026
Bawaslu RI Lakukan Verifikasi Calon PAW di Rokan Hilir

Bawaslu RI Lakukan Verifikasi Calon PAW di Rokan Hilir

27 June 2026
Pemprov Riau Perkuat Tata Kelola Pertambangan Batubara dan Emas

Pemprov Riau Perkuat Tata Kelola Pertambangan Batubara dan Emas

27 June 2026
Bupati Lumajang Fokus Perkuat UMKM Bersama OJK Jember

Bupati Lumajang Fokus Perkuat UMKM Bersama OJK Jember

27 June 2026

Popular Story

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Luwu Timur, Sulawesi Selatan
Nasional

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Luwu Timur, Sulawesi Selatan

by Dwina
23 June 2026
0

Headline.co.id, Luwu ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.0 mengguncang wilayah Luwu Timur,...

Read moreDetails

Bupati Lumajang Dorong Generasi Muda Adaptif dan Berkarakter

Dirut PLN Minta Maaf atas Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Banjarbaru Luncurkan Pedoman Pencegahan Narkoba untuk Selamatkan Generasi Muda

Analisis Taktik Senegal vs Irak: Mampukah Serangan Balik Arnold Meredam Agresivitas Thiaw?

Kemenag Ajak Partisipasi Verifikasi Arah Kiblat Nasional 15-16 Juli 2026

Polda Bali Gagalkan Perdagangan Ilegal 21 Penyu Hijau di Buleleng

Dian Swastatika Sentosa Jadi Saham Paling Banyak Dijual Asing, Prospek DSSA Masih Disorot Pasar

Pemprov Gorontalo Tingkatkan Pelayanan Ibadah Haji Demi Kenyamanan Jemaah

Polda Metro Jaya Tegaskan Proses Hukum Kasus Roy Suryo Tetap Berjalan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.