Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram. Barang haram tersebut ditemukan tersembunyi di dalam ban mobil di wilayah Depok, Jawa Barat. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 5 Mei 2026, sekitar pukul 15.30 WIB, dengan mengamankan dua orang pria berinisial RS (32) dan H (35).
Menurut AKP Ari Purwanto, Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkotika di kawasan Bojongsari, Depok. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim penyidik bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua terduga pelaku di dua lokasi berbeda.
Di lokasi pertama, yaitu di Jalan Cinangka Raya, Kelurahan Serua, Bojong Sari, Kota Depok, penyidik mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 3 kilogram. Selanjutnya, dari pengembangan kasus di Perumahan Kirana Gardenia, Bojongsari, ditemukan 13 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam ban mobil Suzuki Katana berwarna hijau.
Selain narkotika, penyidik juga menyita dua set ban mobil dan tiga bilah pisau cutter yang diduga digunakan untuk membongkar serta menyembunyikan paket sabu tersebut.

















