Headline.co.id, Jakarta ~ Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengungkapkan bahwa nilai tukar Rupiah mengalami tekanan jangka pendek yang disebabkan oleh faktor global dan musiman. Faktor global yang mempengaruhi lain adalah tingginya harga minyak dunia dan kenaikan suku bunga di Amerika Serikat. Saat ini, yield US Treasury tenor 10 tahun telah mencapai 4,47 persen, yang menyebabkan penguatan Dolar AS secara luas.
Selain faktor global, Perry Warjiyo menjelaskan bahwa tekanan musiman juga berperan dalam melemahkan Rupiah. Pada periode April hingga Juni, permintaan dolar AS di dalam negeri meningkat untuk keperluan pembayaran repatriasi dividen, pembayaran utang, dan biaya jamaah haji.
Perry menyatakan bahwa nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS saat ini undervalued atau berada di bawah nilai fundamentalnya. Namun, fundamental ekonomi Indonesia sebenarnya cukup kuat untuk mendukung nilai tukar. Hal ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,61 persen dan tingkat inflasi yang tetap rendah.
Indikator lain yang mendukung adalah pertumbuhan kredit yang tinggi dan cadangan devisa yang memadai. Perry menegaskan bahwa fundamental tersebut seharusnya membuat Rupiah stabil dan cenderung menguat di pasar.
Untuk memperkuat nilai tukar Rupiah, Perry menyebutkan tujuh langkah yang akan diambil. Pertama, Bank Indonesia akan terus melakukan intervensi tunai melalui Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan Non-Deliverable Forward (NDF). Kedua, BI akan mengupayakan aliran modal masuk melalui instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Ketiga, BI akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder. Sejak awal tahun, pembelian SBN telah dilakukan dengan total Rp123,1 triliun. Keempat, BI akan menjaga likuiditas di perbankan dan pasar uang lebih dari cukup, dengan pertumbuhan uang primer mencapai 14,1 persen.
Kelima, kebijakan pembatasan pembelian dolar di pasar domestik tanpa underlying assets akan diperketat. Awalnya, pembelian maksimal adalah USD 100 ribu per bulan, yang kemudian diturunkan menjadi USD 50 ribu, dan akan segera diturunkan lagi menjadi USD 25 ribu per bulan.
Keenam, BI akan memperkuat intervensi di pasar Offshore Non-Deliverable Forward (NDF) untuk mengendalikan nilai tukar di sektor offshore. Ketujuh, pengawasan terhadap bank dan korporasi yang memiliki aktivitas pembelian Dolar AS yang tinggi akan ditingkatkan. Perry Warjiyo menegaskan pentingnya langkah-langkah ini untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah.























