Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah berencana mengaktifkan dana stabilisasi obligasi atau bond stabilization fund sebagai langkah untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Dana ini akan digunakan untuk menstabilkan pasar obligasi dengan melakukan pembelian kembali (buyback) Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder yang dilepas oleh investor. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, “Di pemerintah, saya punya bond stabilization fund sendiri yang ada beberapa pihak. Kita juga bisa mencukupi dengan dana sendiri untuk sementara,” ujarnya di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Menteri Keuangan menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk menjaga imbal hasil (yield) SBN agar tetap stabil, sehingga investor asing yang menyimpan surat utang tidak mengalami kerugian modal (capital loss). Dana stabilisasi obligasi ini sebenarnya sudah dimiliki oleh Kementerian Keuangan, namun belum pernah diaktifkan. “Bukan hal yang baru, tapi enggak pernah dijalani. Artinya, ada, tapi mati. Saya mau hidupkan saja,” tambah Purbaya.
Rencana pengaktifan kembali dana stabilisasi obligasi ini akan dilakukan pada 7 Mei 2026, meskipun imbal hasil surat utang masih berada di bawah asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang dipatok sebesar 6,7 persen. “Dalam beberapa bulan terakhir, dari Januari, yield-nya naik kencang. Waktu saya injeksi uang (ke perbankan), (imbal hasil) sempat 5,9 persen. (Tapi) naik terus dari 6,1 persen, sekarang 6,7 persen,” jelasnya.
Mengenai sumber dana, Purbaya menyebutkan bahwa anggaran bisa berasal dari berbagai pos, meskipun dia tidak menyebutkan secara spesifik pos anggaran yang akan digunakan. Menteri Keuangan juga belum mengungkapkan rencana buyback yang akan dilakukan. Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi secara aktif dengan Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas yang bertanggung jawab atas stabilitas nilai tukar rupiah. “Saya akan coba bantu rupiah dengan cara saya sendiri,” tegas Menkeu Purbaya.























