Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Riau Amankan Dua Pemilik Dapur Arang Ilegal di Kepulauan Meranti

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
411 13
A A
0
Polda Riau Amankan Dua Pemilik Dapur Arang Ilegal di Kepulauan Meranti
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Batu ~ Polda Riau berhasil mengungkap praktik perusakan hutan mangrove di wilayah pesisir Kepulauan Meranti dengan menangkap dua pemilik dapur arang ilegal. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang ditekankan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, untuk melindungi ekosistem pesisir yang penting bagi lingkungan di Riau. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai pengangkutan arang bakau tanpa dokumen resmi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol. Ade Kuncoro, menjelaskan bahwa Tim Unit 4 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan hingga menemukan kapal KM Aldan 2 yang sedang memuat arang bakau di dapur arang ilegal di Desa Sesap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, pada Sabtu, 25 April 2026. Dari kapal tersebut, polisi mengamankan sekitar 580 karung arang bakau yang siap dikirim.

You might also like

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Ciracas, Delapan Pemuda Ditangkap

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Ciracas, Delapan Pemuda Ditangkap

27 June 2026
Tim penyidik Satreskrim Polres Kulon Progo memberikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan di Mapolres Kulon Progo, Sabtu (27/6/2026). Polisi menetapkan seorang pria berinisial J (35), warga Grabag, Purworejo, sebagai tersangka setelah diduga memperdaya korban melalui media sosial sebelum melakukan aksi pemerkosaan dengan ancaman senjata tajam

Pemerkosaan di Kulon Progo, Pria Asal Purworejo Ditangkap usai Ancam Korban dengan Pisau

27 June 2026

Pengembangan lebih lanjut membawa tim ke dua lokasi dapur arang di Desa Sesap dan Desa Sokop, Kecamatan Rangsang Pesisir. Di lokasi tersebut, ditemukan aktivitas produksi arang bakau dalam skala besar yang telah berlangsung lama. “Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sekitar 3.000 karung arang bakau dengan estimasi berat lebih dari 100 ton. Selain itu, ditemukan pula puluhan kubik kayu mangrove sebagai bahan baku yang siap diolah,” jelas Kombes Pol. Ade Kuncoro.

Seluruh aktivitas tersebut dilakukan tanpa izin, dengan memanfaatkan kayu mangrove yang ditebang secara ilegal dari kawasan pesisir. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa praktik ini telah berlangsung selama 2 hingga 3 tahun, dengan tujuan distribusi ke pasar luar negeri, termasuk ke Batu Pahat, Malaysia.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu B alias CC dan M alias AW sebagai pemilik dapur arang, serta SA yang berperan sebagai nakoda kapal pengangkut. Penyidik juga terus mengembangkan perkara ini untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan distribusi yang lebih luas, termasuk indikasi keterhubungan dengan pasar lintas negara. “Ketiganya dijerat dengan Undang-Undang Kehutanan serta Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar,” ungkap Kombes Pol. Ade Kuncoro.

Tags: BatuBerita BatuHeadlinePoldaRiau
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Ciracas, Delapan Pemuda Ditangkap

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Ciracas, Delapan Pemuda Ditangkap

by Lia
27 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tim gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta...

Tim penyidik Satreskrim Polres Kulon Progo memberikan keterangan kepada awak media dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan di Mapolres Kulon Progo, Sabtu (27/6/2026). Polisi menetapkan seorang pria berinisial J (35), warga Grabag, Purworejo, sebagai tersangka setelah diduga memperdaya korban melalui media sosial sebelum melakukan aksi pemerkosaan dengan ancaman senjata tajam

Pemerkosaan di Kulon Progo, Pria Asal Purworejo Ditangkap usai Ancam Korban dengan Pisau

by Hendrawan
27 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Kulon Progo mengungkap kasus pemerkosaan di Kulon Progo yang diduga dilakukan seorang pria berinisial J (35),...

Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing, Perkuat Kerja Sama Internasional

Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing, Perkuat Kerja Sama Internasional

by Wawan
27 June 2026
0

Headline.co.id, Polri Berhasil Menangkap Buronan Interpol Beijing ~ Zheng Rongjing, yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan online internasional. Penangkapan ini...

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, 291 Tersangka Diamankan

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, 291 Tersangka Diamankan

by Ari Wibowo muhammad
27 June 2026
0

Headline.co.id, Bareskrim Polri Berhasil Mengungkap Jaringan Perjudian Online Berskala Internasional Yang Beroperasi Di Indonesia ~ dengan menetapkan 287 warga negara...

Bareskrim Polri Tetapkan 287 WNA dan 4 WNI sebagai Tersangka Judi Online

Bareskrim Polri Tetapkan 287 WNA dan 4 WNI sebagai Tersangka Judi Online

by Wawan
27 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri menetapkan 287 warga negara asing (WNA) dan 4 warga negara Indonesia (WNI) sebagai tersangka dalam...

Amanda Manopo Datang ke Polres Bersama Kenny Austin, Ini Alasan Sebenarnya di Balik Langkah Hukumnya

Amanda Manopo Bongkar Alasan Baru Lapor Polisi Setelah Hampir Dua Tahun, Ternyata Demi Anak

by Hendrawan
26 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Amanda Manopo mengungkap alasan di balik keputusannya baru menempuh jalur hukum setelah persoalan yang dihadapinya berlangsung hampir...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemprov Gorontalo Susun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029

Pemprov Gorontalo Susun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029

7 March 2026
Pelatihan Penanggulangan Banjir Digelar di Desa Badalungga

Pelatihan Penanggulangan Banjir Digelar di Desa Badalungga

27 November 2025
Dana Mengucur Deras: Investasi Raih Rp56,2 Triliun untuk IKN

Investasi Mengalir, IKN Raup Rp56,2 Triliun

13 August 2024
Tren Motor Matic 2026 Berubah, Ini 7 Rekomendasi Terbaik dari Nyaman hingga Premium

Tren Motor Matic 2026 Berubah, Ini 7 Rekomendasi Terbaik dari Nyaman hingga Premium

26 March 2026

Salurkan Zakat Berupa Dirham, Baitul Mal Nusantara Gandeng Global Zakat-ACT Lampung

15 May 2020
Polda NTT Berikan Bantuan Perahu untuk Akses Sekolah di Rote

Polda NTT Berikan Bantuan Perahu untuk Akses Sekolah di Rote

8 April 2026
Kemenhub Terapkan SIM PKB Fullcycle Secara Nasional Mulai 2026

Kemenhub Terapkan SIM PKB Fullcycle Secara Nasional Mulai 2026

3 January 2026

Artikel Terbaru

Diduga Terima Rp20 Juta dari Oknum Polisi, Ketua BEM UBK Beberkan Pengakuannya

Ketua BEM UBK Mengaku Terima Rp20 Juta dari Oknum Polisi, Begini Respons Polda Metro Jaya

27 June 2026
Polda Metro Belum Simpulkan Dugaan Oknum Polisi di Balik Dana Rp20 Juta untuk Demo UBK

Polda Metro Jaya Belum Pastikan Dugaan Dana Rp20 Juta untuk Alihkan Aksi Mahasiswa UBK ke DPR RI

27 June 2026
Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Ciracas, Delapan Pemuda Ditangkap

Brimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Ciracas, Delapan Pemuda Ditangkap

27 June 2026
Wakil Rektor UNY Viral Setelah Sebut Spanduk Sampah, Mahasiswa Protes Isu SPPG

Profil Wakil Rektor UNY Siswanto, Sorotan Usai Video Debat dengan Mahasiswa Viral

27 June 2026
Wakil Rektor UNY Jelaskan Alasan Sebut Spanduk Kritik Mahasiswa "Sampah", Ini Kronologi Cekcok di Rektorat

Viral Debat Wakil Rektor UNY dan Mahasiswa, Ucapan “Sampah” hingga Polemik SPPG Jadi Sorotan

27 June 2026
Transformasi Haji Fokus pada Layanan Jemaah dan Tata Kelola Terpadu

Transformasi Haji Fokus pada Layanan Jemaah dan Tata Kelola Terpadu

27 June 2026
Menkomdigi Ingatkan Risiko Aplikasi Kencan Usai Kasus di Bandung

Menkomdigi Ingatkan Risiko Aplikasi Kencan Usai Kasus di Bandung

27 June 2026

Popular Story

Pendaftaran CPNS 2026 Belum Ada Jadwal, Pemerintah Masih Susun Formasi ASN
Pemerintah

Kapan Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru dari BKN

by Hendrawan
20 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pendaftaran CPNS 2026 menjadi salah satu informasi yang paling...

Read moreDetails

Analisis Taktik Senegal vs Irak: Mampukah Serangan Balik Arnold Meredam Agresivitas Thiaw?

Polda Sulsel Adakan Bakti Sosial di Pulau Lanjukang Sambut Hari Bhayangkara

Indonesia Raih Peringkat Kedua Destinasi Wisata Ramah Muslim Dunia

Gempa Magnitudo 5.1 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Workshop Video Produk Gratis di Bojonegoro Tingkatkan Kompetensi Wirausaha Muda

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla di Riau

Bawaslu RI Lakukan Verifikasi Calon PAW di Rokan Hilir

Bupati Lumajang Fokus Perkuat UMKM Bersama OJK Jember

DKP Gorontalo Tampilkan Produk Agromaritim Unggulan di PENAS XVII

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.