Headline.co.id, Jakarta ~ Pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) Muhammad Abdimaludin yang menyebut menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang alumni yang mengaku memperoleh dana dari oknum aparat kepolisian menjadi perhatian publik. Pengakuan itu berkaitan dengan demonstrasi mahasiswa yang digelar pada pertengahan Juni 2026 dan diduga disertai permintaan agar aksi tidak dilakukan di kawasan Istana Negara. Menanggapi informasi tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan belum dapat memastikan identitas pihak yang disebut memberikan uang dan meminta masyarakat menunggu hasil verifikasi. Polisi menekankan seluruh informasi yang beredar masih harus dipastikan kebenarannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan kepolisian belum dapat menyimpulkan apakah pihak yang disebut dalam pengakuan mahasiswa benar-benar merupakan anggota kepolisian.
“Pastikan dulu agar tidak simpang siur. Bisa jadi beneran polisi atau orang yang mengaku atau mengatasnamakan polisi kan,” kata Budi, Rabu (24/6/2026).
Menurut Budi, proses verifikasi diperlukan agar informasi yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Hingga kini, Polda Metro Jaya belum memberikan kesimpulan terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam perkara tersebut.
Ketua BEM UBK Akui Menerima Rp20 Juta
Polemik bermula dari pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum UBK Muhammad Abdimaludin yang menyatakan menerima uang Rp20 juta sebelum demonstrasi mahasiswa berlangsung. Pengakuan tersebut disampaikan dalam forum klarifikasi mahasiswa dan kemudian dikonfirmasi oleh pihak Universitas Bung Karno.
Wakil Rektor III UBK Daniel Panda mengatakan mahasiswa yang bersangkutan telah membuat pengakuan resmi kepada pihak universitas terkait penerimaan dana tersebut.
“Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian,” ujar Daniel.
Berdasarkan pengakuan yang diterima pihak kampus, dana tersebut diterima melalui seorang alumni Fakultas Hukum UBK yang mengaku memperoleh uang dari oknum aparat kepolisian.
Dana Disebut Berkaitan dengan Lokasi Demonstrasi
Daniel menjelaskan uang itu diserahkan pada Senin dini hari, beberapa jam sebelum aksi mahasiswa dari sejumlah BEM di UBK digelar.
Dalam pengakuan mahasiswa, pemberian dana tersebut disertai permintaan agar massa tidak melakukan demonstrasi ke kawasan Istana Negara. Sebagai gantinya, mahasiswa disebut disarankan menggelar aksi di kompleks DPR RI.
“Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana. Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI,” kata Daniel.
Pihak universitas menyebut informasi tersebut masih menjadi bagian dari penelusuran internal yang sedang berlangsung.
Mahasiswa Tetap Bergerak ke Istana Negara
Meski mengaku menerima uang tersebut, mahasiswa disebut tidak mengikuti permintaan untuk memindahkan titik aksi. Massa tetap bergerak menuju kawasan Istana Negara sesuai rencana awal.
Dalam pelaksanaannya, rombongan mahasiswa tertahan oleh aparat sehingga demonstrasi kemudian berlangsung di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
“Jadi mahasiswa tetap pergi ke Istana, meskipun mereka menerima uang tersebut. Itu merupakan pengakuan langsung dari Ketua BEM,” lanjut Daniel.
Saat ini, Universitas Bung Karno masih memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui proses penyerahan dana tersebut guna memperoleh kejelasan mengenai kronologi peristiwa.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan belum mengambil kesimpulan mengenai dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian. Kepolisian meminta seluruh pihak menunggu hasil verifikasi agar informasi yang berkembang tetap berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.





















