Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polda Riau Amankan Dua Pemilik Dapur Arang Ilegal di Kepulauan Meranti

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
5 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
412 12
A A
0
Polda Riau Amankan Dua Pemilik Dapur Arang Ilegal di Kepulauan Meranti
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Batu ~ Polda Riau berhasil mengungkap praktik perusakan hutan mangrove di wilayah pesisir Kepulauan Meranti dengan menangkap dua pemilik dapur arang ilegal. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang ditekankan oleh Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, untuk melindungi ekosistem pesisir yang penting bagi lingkungan di Riau. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai pengangkutan arang bakau tanpa dokumen resmi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol. Ade Kuncoro, menjelaskan bahwa Tim Unit 4 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan hingga menemukan kapal KM Aldan 2 yang sedang memuat arang bakau di dapur arang ilegal di Desa Sesap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, pada Sabtu, 25 April 2026. Dari kapal tersebut, polisi mengamankan sekitar 580 karung arang bakau yang siap dikirim.

You might also like

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

9 October 2026
Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

9 October 2026

Pengembangan lebih lanjut membawa tim ke dua lokasi dapur arang di Desa Sesap dan Desa Sokop, Kecamatan Rangsang Pesisir. Di lokasi tersebut, ditemukan aktivitas produksi arang bakau dalam skala besar yang telah berlangsung lama. “Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sekitar 3.000 karung arang bakau dengan estimasi berat lebih dari 100 ton. Selain itu, ditemukan pula puluhan kubik kayu mangrove sebagai bahan baku yang siap diolah,” jelas Kombes Pol. Ade Kuncoro.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Seluruh aktivitas tersebut dilakukan tanpa izin, dengan memanfaatkan kayu mangrove yang ditebang secara ilegal dari kawasan pesisir. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa praktik ini telah berlangsung selama 2 hingga 3 tahun, dengan tujuan distribusi ke pasar luar negeri, termasuk ke Batu Pahat, Malaysia.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu B alias CC dan M alias AW sebagai pemilik dapur arang, serta SA yang berperan sebagai nakoda kapal pengangkut. Penyidik juga terus mengembangkan perkara ini untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan distribusi yang lebih luas, termasuk indikasi keterhubungan dengan pasar lintas negara. “Ketiganya dijerat dengan Undang-Undang Kehutanan serta Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar,” ungkap Kombes Pol. Ade Kuncoro.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: BatuBerita BatuHeadlinePoldaRiau

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, OKU Timur ~ Polisi menetapkan Muhammad Unus Jauhari (26), pengemudi mobil boks Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai tersangka...

Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, Muratara ~ Kepolisian mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga,...

Polresta Bandung Bongkar Modus Pinjam Motor lalu Dijual, Pelaku dan Dua Terduga Penadah Diamankan

Polresta Bandung Ungkap Modus Pinjam Motor lalu Dijual

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polresta Bandung mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan dengan modus meminjam kendaraan milik orang dekat,...

Wujudkan 'Zero Narkoba', Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar

Polres Blitar Kota Ungkap 5 Kasus Narkotika, Sita Sabu

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id, Blitar ~ Polres Blitar Kota, Polda Jawa Timur, mengungkap lima kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di wilayah...

Polisi Bongkar Komplotan Love Scamming di Sulut, Raup Rp 1 Miliar

Love Scamming Sulut Terbongkar, 4 Tersangka Raup Rp1 Miliar

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Sulawesi Utara membongkar jaringan love scamming dan investasi bodong yang beroperasi di Sulawesi Utara sejak Juli 2026....

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jenis Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas

Peredaran Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas, 9 Kasus Diungkap

by Saddam
8 October 2026
0

Headline.co.id, Nabire ~ Polda Papua Tengah mengungkap sembilan kasus narkotika dengan 13 tersangka dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Noken di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Narkoba Ishak dari Polda Kaltim

Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Narkoba Ishak dari Polda Kaltim

12 May 2026
Prancis Unggul 3-1 atas Senegal di Piala Dunia 2026

Prancis Unggul 3-1 atas Senegal di Piala Dunia 2026

17 June 2026
: Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 di Kabupaten Banggai

Banggai Perkuat Semangat Kedaulatan dan Kemajuan di HUT ke-81 RI

19 August 2026
Ali Tanamal Langsung Jadi Starter Persib vs Arema di Piala Presiden 2026

Profil Ali Tanamal, Winger Tulehu yang Kembali dan Jadi Starter Persib

25 July 2026
Jelang aksi 27 Agustus, Kemkomdigi minta Masyarakat Hindari Provokasi

Kemkomdigi Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Media Sosial Jelang Aksi 27 Agustus

27 August 2026
Wali Kota Probolinggo Soroti Peran Koperasi dan Keluarga untuk Indonesia Emas 2045

Wali Kota Probolinggo Soroti Peran Koperasi dan Keluarga untuk Indonesia Emas 2045

29 July 2026
AIIB Berkomitmen Danai Proyek Pembangunan Indonesia Sebesar USD17 Miliar

AIIB Berkomitmen Danai Proyek Pembangunan Indonesia Sebesar USD17 Miliar

18 June 2026

Artikel Terbaru

Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya, Rumah Dinas TNI di Cijantung Disewakan Jadi Markas Judi Online

Rumah Dinas TNI Disewakan Jadi Markas Judi Online di Cijantung, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

9 October 2026
: Kaposko Wilayah Satuan Tugas Penanganan Pascabencana dan Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Aceh, Safrizal ZA (tengah) menyerahkan bantuan sarana pemadam kebakaran kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (8/10/2026). Foto: Satgas PRR

Bantuan Damkar Perkuat Kesiapsiagaan Aceh Tamiang Pascabanjir

9 October 2026
Implementasi Manajemen Talenta, Menag Tekankan Keadilan bagi Perempuan

Manajemen Talenta Kemenag Diminta Tak Merugikan Perempuan

9 October 2026
: Bupati Balangan, Abdul Hadi saat tag video untuk memberikan sambutan dalam film dokumenter banjir bandang Kecamatan Tebing Tinggi.

Film Dokumenter Banjir Bandang Balangan Jadi Materi Mitigasi

9 October 2026
Raih Tiga Penghargaan AHI 2026, Kemenag Perkuat Keterbukaan Informasi dan Komunikasi Publik

Kemenag Raih Tiga Penghargaan AHI 2026

9 October 2026
: Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani saat meresmikan pengoperasian High Frequency (HF) Radar Array di Ujong Batee, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. (Foto:BMKG)

HF Radar Array Ujong Batee Perkuat Mitigasi Bencana Aceh

9 October 2026
: Jajaran Bapenda Kabupaten Kotawaringin Barat dan Bapenda Kabupaten Kapuas berfoto bersama usai pelaksanaan kunjungan kerja dan koordinasi terkait strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). (foto: MC Kobar)

Bapenda Kapuas Dalami Digitalisasi Pajak Kobar untuk Dongkrak PAD

9 October 2026

Popular Story

: Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyerahkan berkas pendapat akhir atas RUU tentang Satu Data Indonesia kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026). (Istimewa)
Pemerintah

UU Satu Data Indonesia Disahkan, Kedaulatan Data Diperkuat

by Eko
7 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia...

Read moreDetails

KDKMP Dekai Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Papua Pegunungan

Polantas KARIB Tanjungbalai Ingatkan Sopir Angkutan Tertib

Persebaya U-20 Kalah 0-1 Meski PSS Bermain 9 Pemain

HUT TNI Ke-81, Suyudi Tegaskan Sinergi TNI-Polri

Kemenag Jabar Siapkan 8 Madrasah Unggulan Bersama UIN Bandung

Program PLN Peduli Desa Siaga Bencana Diluncurkan di Ternate

Ekkono Method Perkuat Pembinaan PSS Muda Academy

BPRS Bahari Berkesan Perkuat Tata Kelola dan Inovasi Keuangan Syariah

Ditpolairud Polda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Karhutla

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.