Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Pastikan Kesejahteraan Guru Non-ASN dengan Penataan Bertahap

Wawan by Wawan
2 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Pemerintah Pastikan Kesejahteraan Guru Non-ASN dengan Penataan Bertahap
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjamin kesejahteraan dan kepastian hukum bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN). Langkah ini diambil untuk memastikan layanan pendidikan nasional tetap berjalan optimal. Penataan guru dan tenaga kependidikan menjadi agenda prioritas dalam transformasi tata kelola pendidikan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Undang-undang ini mengharuskan penataan pegawai non-ASN dilakukan secara bertahap guna menciptakan sistem kepegawaian yang lebih akuntabel dan berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026. Kebijakan ini menegaskan bahwa guru non-ASN yang telah terdata dan masih aktif mengajar tetap dapat menjalankan tugasnya di satuan pendidikan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjaga stabilitas proses pembelajaran dan memberikan kepastian status bagi para guru.

You might also like

Petugas pemadam kebakaran bersama tim gabungan melakukan proses pemadaman kebakaran yang menghanguskan rumah hunian sekaligus tempat usaha servis jok motor di Padukuhan Cangkring, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Sabtu (27/6/2026) malam. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang diduga dipicu korsleting listrik tersebut, sementara kerugian material diperkirakan mencapai Rp330 juta.

Kebakaran Hanguskan Rumah dan Bengkel Servis Jok Motor di Kulon Progo, Kerugian Ditaksir Capai Rp330 Juta

28 June 2026
Polres Tangerang Selatan Gelar Pasar Rakyat dan Bazar UMKM Hari Bhayangkara ke-80

Polres Tangerang Selatan Gelar Pasar Rakyat dan Bazar UMKM Hari Bhayangkara ke-80

28 June 2026

“Pembenahan tata kelola ini penting agar kebutuhan guru ke depan dapat terpenuhi secara tepat jumlah dan sasaran, serta menciptakan ekosistem pendidikan yang stabil,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulis yang diterima , Selasa (5/5/2026).

Pemerintah juga telah menyiapkan skema pemenuhan kebutuhan guru melalui pembukaan formasi secara bertahap bersama Kementerian PANRB dan kementerian terkait. Skema ini memberikan peluang bagi guru non-ASN untuk mengikuti seleksi dan bertransformasi menjadi ASN dengan jalur karier yang lebih jelas.

Di sisi lain, pemerintah memastikan bahwa aspek kesejahteraan tetap menjadi perhatian utama. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, menegaskan bahwa setiap kebijakan dirancang dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik tenaga pendidik. Guru non-ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi beban kerja akan tetap memperoleh tunjangan profesi sesuai ketentuan. Sementara itu, bagi yang belum tersertifikasi, pemerintah tetap memberikan insentif sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka.

“Kami memastikan kebijakan ini tetap mengedepankan kualitas layanan pendidikan sekaligus memberikan perlindungan dan kepastian bagi para guru,” jelas Nunuk.

Dengan langkah penataan bertahap ini, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih kuat, adaptif, dan berkelanjutan, serta memperkuat peran guru sebagai pilar utama peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Tags: Aparaturberita jakartaHeadlineJakartaPemerintah
Wawan

Wawan

Related Stories

Petugas pemadam kebakaran bersama tim gabungan melakukan proses pemadaman kebakaran yang menghanguskan rumah hunian sekaligus tempat usaha servis jok motor di Padukuhan Cangkring, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Sabtu (27/6/2026) malam. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang diduga dipicu korsleting listrik tersebut, sementara kerugian material diperkirakan mencapai Rp330 juta.

Kebakaran Hanguskan Rumah dan Bengkel Servis Jok Motor di Kulon Progo, Kerugian Ditaksir Capai Rp330 Juta

by Hendrawan
28 June 2026
0

Highlight Berita Kebakaran Hanguskan Rumah dan Bengkel Servis Jok Motor di Kulon Progo: Kebakaran melanda rumah sekaligus tempat usaha servis...

Polres Tangerang Selatan Gelar Pasar Rakyat dan Bazar UMKM Hari Bhayangkara ke-80

Polres Tangerang Selatan Gelar Pasar Rakyat dan Bazar UMKM Hari Bhayangkara ke-80

by Dwina
28 June 2026
0

Headline.co.id, Tangerang Selatan ~ Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tangerang Selatan mengadakan Pasar Rakyat dan Bazar UMKM pada...

Polri Gelar Pasar Murah di Jakarta Pusat Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polri Gelar Pasar Murah di Jakarta Pusat Sambut Hari Bhayangkara ke-80

by Wawan
28 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta Pusat ~ Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polri mengadakan Pasar Rakyat Murah di Lapangan Pasar Jiung, Kemayoran,...

Cek Prakiraan Cuaca Besok Sebelum Beraktivitas, BMKG Beberkan Potensi Hujan di Berbagai Daerah

Jangan Lupa Payung! BMKG Prediksi Cuaca Besok Didominasi Hujan di Banyak Wilayah Indonesia

by Hendrawan
28 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Cuaca besok, Senin (29/6/2026), diprakirakan didominasi hujan di berbagai wilayah Indonesia. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)...

Wakapolri Resmi Buka Bhayangkara Sports Day 2026 di Jakarta

Wakapolri Resmi Buka Bhayangkara Sports Day 2026 di Jakarta

by masfajar
28 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo secara resmi membuka Bhayangkara Sports Day Kapolri Cup 2026 di Polda Metro...

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Tahuna, Sulawesi Utara

by Lia
28 June 2026
0

Headline.co.id, Kepulauan Sangihe ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,0 mengguncang wilayah Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, pada Minggu (28/6/2026). Badan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Tuai Kontroversi, Berikut Penjelasan Ditjen PAS!

26 May 2020
Apa saja Kelebihan dan Kekurangan Kamera Sony A6700

Hadir di Indonesia, Ini Bocoran Harga dan Spesifikasi Sony A6700 yang Dibekali Kamera AI

7 September 2023
Optimalkan Pekerjaan Tenaga Kerja Asing dengan Mematuhi Regulasi Imigrasi Terkini

Patuhi Regulasi Baru Imigrasi untuk Pekerjaan WNA yang Optimal

16 August 2024
Program Bantuan Smart TV untuk Sekolah di Merauke Dilanjutkan pada 2026

Program Bantuan Smart TV untuk Sekolah di Merauke Dilanjutkan pada 2026

28 February 2026
Polisi Bongkar Kasus Pemerkosaan dan Penyekapan di Makassar

Polisi Bongkar Kasus Pemerkosaan dan Penyekapan di Makassar

6 January 2026
Wakil Bupati Hj Yuli Hastuti SH Hadiri Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Purworejo

Wabub Purworejo: Fatayat NU Banyak berhidmah untuk kemajuan dan peningkatan kualitas perempuan Indonesia

14 November 2022
Gubernur Gorontalo Gelar Wawancara Tiga Kandidat Komisaris BUMD

Gubernur Gorontalo Gelar Wawancara Tiga Kandidat Komisaris BUMD

17 January 2026

Artikel Terbaru

Petugas pemadam kebakaran bersama tim gabungan melakukan proses pemadaman kebakaran yang menghanguskan rumah hunian sekaligus tempat usaha servis jok motor di Padukuhan Cangkring, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Sabtu (27/6/2026) malam. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang diduga dipicu korsleting listrik tersebut, sementara kerugian material diperkirakan mencapai Rp330 juta.

Kebakaran Hanguskan Rumah dan Bengkel Servis Jok Motor di Kulon Progo, Kerugian Ditaksir Capai Rp330 Juta

28 June 2026
Kroasia Tundukkan Ghana 2-1 di Piala Dunia 2026

Kroasia Tundukkan Ghana 2-1 di Piala Dunia 2026

28 June 2026
Lonjakan Pesanan Laundry di Gorontalo Selama PENAS XVII

Lonjakan Pesanan Laundry di Gorontalo Selama PENAS XVII

28 June 2026
TVRI Creative Hub Riau Diresmikan, Dorong Ekonomi Kreatif dan Kolaborasi

TVRI Creative Hub Riau Diresmikan, Dorong Ekonomi Kreatif dan Kolaborasi

28 June 2026
Kapolri Lakukan Mutasi Besar di Polda Riau, Sejumlah Pejabat Berganti

Kapolri Lakukan Mutasi Besar di Polda Riau, Sejumlah Pejabat Berganti

28 June 2026
TVRI Creative Hub Pekanbaru Dukung Ekonomi Kreatif Riau

TVRI Creative Hub Pekanbaru Dukung Ekonomi Kreatif Riau

28 June 2026
Pemprov Riau Percepat Legalisasi Pertambangan Rakyat dengan IPR

Pemprov Riau Percepat Legalisasi Pertambangan Rakyat dengan IPR

28 June 2026

Popular Story

Jadwal dan Bagan Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Fase Gugur Resmi Dimulai, Ini Pertandingan Lengkapnya
Sepak Bola

Jadwal dan Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 Resmi Dirilis, Fase Gugur Dimulai dengan Big Match Brasil vs Jepang

by Hendrawan
28 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 32 besar Piala Dunia 2026 resmi memasuki fase gugur...

Read moreDetails

Cuaca Besok Hujan atau Panas? BMKG Ungkap Prakiraan Lengkap untuk Sejumlah Kota Besar

Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG Beri Penjelasan

Polda Kaltara Bedah Rumah di Gunung Sari, Perkuat Kepedulian Sosial

Cuaca Besok Kamis 25 Juni 2026: BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Wilayah, Jakarta dan Yogyakarta Berawan

Kemenhaj Gelar Seleksi Terbuka untuk Perkuat Sistem Merit ASN

Bareskrim Sita 300 Dokumen Ekspor PT MMS di Tanjung Priok

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla di Riau

Polisi dan Relawan Bangun Harapan Pendidikan di Sumba

KONI Apresiasi Pembinaan Atlet Panahan Usia Dini di Malang

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.