Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Cara Membayar Denda BPJS Kesehatan dan Tips Agar Tidak Terkena Denda

Hendrawan by Hendrawan
2 years ago
in Berita
Reading Time: 5 mins read
411 12
A A
0
Ilustrasi Gambar Asuransi

Ilustrasi Gambar Asuransi

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Info Kesehatan) ~ BPJS Kesehatan adalah program asuransi kesehatan nasional yang dirancang untuk memberikan akses kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Namun, ada sejumlah aturan yang perlu dipatuhi peserta agar layanan tetap aktif, termasuk kewajiban membayar iuran tepat waktu. Jika tidak, peserta dapat dikenakan denda, khususnya jika membutuhkan layanan rawat inap setelah kepesertaan diaktifkan kembali. Artikel ini akan membahas cara membayar denda BPJS Kesehatan dan memberikan tips untuk menghindari denda di masa depan.

Baca juga: Atrial Fibrilasi: Pemicu Stroke Iskemik dengan Risiko 5 Kali Lipat

You might also like

Wakapolri Tekankan Pentingnya Integritas bagi 282 Perwira Remaja Akpol

Wakapolri Tekankan Pentingnya Integritas bagi 282 Perwira Remaja Akpol

22 July 2026
Viral Truk Trailer Nyaris Disambar KA Brantas di Kertosono, Penjaga Palang Diduga Tertidur

Kronologi KA Brantas Melintas Saat Palang Mengkreng Tak Menutup

22 July 2026

Jenis-Jenis Denda BPJS Kesehatan

Denda BPJS Kesehatan terbagi dalam dua kategori:

ADVERTISEMENT
  1. Denda Keterlambatan Pembayaran Iuran
    Jika peserta tidak membayar iuran bulanan tepat waktu, layanan BPJS Kesehatan akan dinonaktifkan. Meski demikian, tidak ada denda finansial untuk keterlambatan ini. Namun, peserta tidak dapat mengakses layanan kesehatan hingga iuran tertunggak dilunasi.
  2. Denda Pelayanan Kesehatan
    Denda ini dikenakan jika peserta yang telah menunggak iuran membutuhkan layanan rawat inap dalam 45 hari setelah kepesertaan diaktifkan kembali. Besarnya denda adalah 5% dari total biaya pelayanan kesehatan yang diterima, dengan batas maksimal Rp30 juta.

Baca juga: Air Putih: Rahasia Kesehatan yang Terabaikan

Cara Mengecek Jumlah Denda BPJS Kesehatan

Untuk mengetahui jumlah denda yang harus dibayar, peserta memiliki beberapa opsi:

  1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
    • Unduh dan pasang aplikasi Mobile JKN di ponsel.
    • Login menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan.
    • Pilih menu Tagihan dan cek informasi denda di bagian tersebut.
  2. Melalui Situs Resmi BPJS Kesehatan
    • Akses https://bpjs-kesehatan.go.id.
    • Login menggunakan akun peserta.
    • Cek rincian denda pada menu tagihan.
  3. Datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan
    Jika kesulitan mengakses aplikasi atau situs web, peserta dapat langsung mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat untuk mendapatkan informasi jumlah denda.

Baca juga: Manfaat Bawang Hitam: Solusi Alami untuk Menstabilkan Gula Darah Penderita Diabetes

Langkah-Langkah Membayar Denda BPJS Kesehatan

Setelah mengetahui jumlah denda, berikut cara membayarnya:

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

  • Buka aplikasi Mobile JKN, pilih menu Tagihan.
  • Masukkan jumlah denda yang akan dibayar.
  • Pilih metode pembayaran, seperti virtual account bank atau e-wallet.
  • Ikuti instruksi untuk menyelesaikan pembayaran.

2. Melalui ATM atau Mobile Banking

  • Masukkan kartu ATM dan pilih menu Pembayaran.
  • Pilih opsi BPJS Kesehatan, lalu masukkan nomor virtual account.
  • Masukkan nominal tagihan, termasuk denda, dan selesaikan pembayaran.

Baca juga: Jadi Pengobatan Tradisional, Ini Manfaat Undur-Undur bagi Kesehatan yang Jarang Diketahui

3. Melalui Minimarket

  • Kunjungi minimarket seperti Indomaret atau Alfamart yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
  • Berikan nomor kartu BPJS kepada kasir.
  • Bayar sesuai jumlah yang tertera pada sistem.

4. Melalui Kantor BPJS Kesehatan

  • Datangi kantor cabang BPJS Kesehatan.
  • Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin membayar denda.
  • Lakukan pembayaran di loket, dan pastikan Anda mendapatkan bukti pembayaran.

Baca juga: Mengenal Jenis-Jenis Gigi dan Fungsinya: Panduan Kesehatan Gigi untuk Semua Usia

Konfirmasi Pembayaran

Setelah membayar denda, pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran baik dalam bentuk fisik maupun digital. Anda juga disarankan untuk memeriksa kembali status pembayaran melalui aplikasi Mobile JKN atau situs web BPJS Kesehatan. Hal ini memastikan bahwa tagihan telah tercatat sebagai lunas.

Tips Agar Tidak Terkena Denda

Agar tidak terkena denda BPJS Kesehatan, peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Bayar Iuran Tepat Waktu
    Pastikan iuran dibayar sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Jangan menunggu hingga mendekati tenggat waktu untuk menghindari risiko kelalaian.
  2. Aktifkan Pengingat Pembayaran
    Gunakan fitur pengingat di ponsel atau kalender digital untuk mengingatkan Anda tentang jadwal pembayaran.
  3. Gunakan Fitur Autodebet
    Aktifkan fitur autodebet melalui rekening bank atau aplikasi dompet digital untuk memastikan pembayaran dilakukan secara otomatis setiap bulan. Fitur ini sangat membantu bagi peserta yang memiliki jadwal sibuk.

Baca juga: Menghadapi Musim Hujan: Tips Menjaga Kesehatan di Tengah Perubahan Cuaca

Pentingnya Kepatuhan Membayar Iuran

Membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu adalah bentuk tanggung jawab peserta dalam mendukung keberlanjutan program asuransi kesehatan nasional. Dengan menjaga kepesertaan tetap aktif, Anda tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga keluarga dari risiko finansial akibat kebutuhan layanan kesehatan yang tidak terduga.

Memahami prosedur membayar denda BPJS Kesehatan dan tips untuk menghindarinya adalah langkah penting bagi setiap peserta. Dengan disiplin membayar iuran tepat waktu dan memanfaatkan berbagai kemudahan pembayaran yang disediakan, Anda dapat memastikan layanan kesehatan tetap aktif kapan saja diperlukan. Ingat, menjaga kesehatan adalah investasi terbaik untuk masa depan.

Baca juga: 3 Penyebab Jerawat Tumbuh di Badan

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Wakapolri Tekankan Pentingnya Integritas bagi 282 Perwira Remaja Akpol

Wakapolri Tekankan Pentingnya Integritas bagi 282 Perwira Remaja Akpol

by Dani
22 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sebanyak 282 Perwira Remaja (Paja) dari Akademi Kepolisian Angkatan ke-58 Batalyon Ksatrya Hawin Sarwahita Tahun 2026 mengikuti...

Viral Truk Trailer Nyaris Disambar KA Brantas di Kertosono, Penjaga Palang Diduga Tertidur

Kronologi KA Brantas Melintas Saat Palang Mengkreng Tak Menutup

by Hendrawan
22 July 2026
0

Kronologi KA Brantas di Mengkreng: palang belum tertutup, warga menghentikan truk, KAI membina petugas, dan perjalanan kereta tetap aman.

Cuaca Besok di Pulau Jawa Serang Berpotensi Hujan, Kota Besar Lainnya Berawan Tebal

Prediksi Cuaca Besok Wilayah Jawa: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang hingga Surabaya

by Hendrawan
22 July 2026
0

Highlight Berita Prediksi Cuaca Besok Wilayah Jawa: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang hingga Surabaya: Cuaca besok di Pulau Jawa pada Kamis,...

Pertamina Luncurkan Program GARBATERA untuk Atasi Stunting di Indramayu

Pertamina Luncurkan Program GARBATERA untuk Atasi Stunting di Indramayu

by masfajar
22 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ PT Pertamina Patra Niaga berupaya meningkatkan kesehatan masyarakat dan mendorong kemandirian ekonomi di sekitar wilayah operasional Integrated...

Cuaca Besok di Tanjung Pinang dan Pangkal Pinang Waspada Hujan Petir dan Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Besok Kepulauan Riau-Bangka Belitung, Tanjung Pinang Berpotensi Hujan Petir

by Hendrawan
22 July 2026
0

Highlight Berita Prakiraan Cuaca Besok Kepulauan Riau-Bangka Belitung, Tanjung Pinang Berpotensi Hujan Petir: Prakiraan cuaca besok, Kamis, 23 Juli 2026,...

Prediksi Cuaca Besok Wilayah Sumatera: Medan Hujan, Padang dan Jambi Berpotensi Berkabut

Cuaca Besok di Sumatera: Banda Aceh, Medan, Pekanbaru hingga Palembang, Cek Prakiraannya

by Hendrawan
22 July 2026
0

Highlight Berita Cuaca Besok di Sumatera: Banda Aceh, Medan, Pekanbaru hingga Palembang, Cek Prakiraannya: Cuaca besok di Sumatera pada Kamis,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gubernur Sulawesi Tengah Luncurkan Maskot dan Jingle Porprov X 2026 di Morowali

Gubernur Sulawesi Tengah Luncurkan Maskot dan Jingle Porprov X 2026 di Morowali

15 May 2026
Info Penerimaan Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS)

Persiapan SNBT 2025: 10 Prodi dengan Persaingan Ketat yang Perlu Anda Ketahui

5 January 2025
Apa rumus berat badan ideal

Ini Cara Menghitung Penambahan Berat Badan Ideal Saat Hamil

3 March 2024
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Intip Profil dan Kasus yang Membuat Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka di KPK

10 November 2023
Jejak Kolonial di Indonesia: Megahnya Istana yang Bukan Hanya Warisan Belanda

Jejak Kolonial di RI: Bukan Hanya Belanda yang Tinggalkan Istana Megah

15 August 2024
Diskominfo Gresik Tetapkan Pemenang Sayembara Logo HUT 2026

Diskominfo Gresik Tetapkan Pemenang Sayembara Logo HUT 2026

5 March 2026
Bacaan Doa dan Keutamaan Puasa Ramadhan Hari Ke 16

Doa Ramadhan Hari ke-16: Waktunya Memohon Petunjuk dan Perlindungan dari Allah Ta’ala Menuju Kesempurnaan Puasa

14 March 2025

Artikel Terbaru

UGM dan BRIN Kembangkan Program Pangan Lokal untuk Cegah Stunting di Gunungkidul

UGM dan BRIN Kembangkan Program Pangan Lokal untuk Cegah Stunting di Gunungkidul

22 July 2026
Haddan Malik Baqmuhyibar Sabet Perak di Kejuaraan Dunia Panjat Tebing Remaja Arco

Haddan Malik Baqmuhyibar Sabet Perak di Kejuaraan Dunia Panjat Tebing Remaja Arco

22 July 2026
PBVSI Undang Warga Jakarta Dukung SEA V Cup 2026

PBVSI Undang Warga Jakarta Dukung SEA V Cup 2026

22 July 2026
Piala Dunia 2026 Catat Rekor Pendapatan Tertinggi Sepanjang Sejarah

Piala Dunia 2026 Catat Rekor Pendapatan Tertinggi Sepanjang Sejarah

22 July 2026
538 Desa di Wilayah 3T Akan Terhubung Jaringan 4G Berkat Lelang Frekuensi

538 Desa di Wilayah 3T Akan Terhubung Jaringan 4G Berkat Lelang Frekuensi

22 July 2026
Lelang Frekuensi Tuntas, Internet Lebih Cepat dan Terjangkau Segera Dinikmati

Lelang Frekuensi Tuntas, Internet Lebih Cepat dan Terjangkau Segera Dinikmati

22 July 2026
Kemkomdigi Selesaikan Lelang Frekuensi Terbesar dalam Sejarah Indonesia

Kemkomdigi Selesaikan Lelang Frekuensi Terbesar dalam Sejarah Indonesia

22 July 2026

Popular Story

Pramuka Padang Panjang Kumpulkan Aspirasi Anggota untuk Tingkatkan Program Pembinaan
Pemerintah

Pramuka Padang Panjang Kumpulkan Aspirasi Anggota untuk Tingkatkan Program Pembinaan

by Fajar
17 July 2026
0

Headline.co.id, Padang Panjang ~ Gerakan Pramuka Kota Padang Panjang, Sumatra Barat, mengadakan...

Read moreDetails

Persebaya vs PSIS Semarang 2-2, Ujian Kedalaman Skuad dan Keseimbangan Lini Green Force

Cuaca Besok Sabtu 18 Juli 2026: BMKG Ingatkan Hujan Lebat di 16 Wilayah

Bupati Kubu Raya Dorong ASN Bersatu dalam Pelayanan Publik

Pemkab Lumajang Ajukan Empat Jalur Evakuasi Semeru Melalui Program IJD

Fakta Pengunduran Diri Nanik S Deyang dari BGN dan Peran Barunya

Cuaca Besok Senin 20 Juli 2026: Hujan Diprediksi Guyur Medan, Jakarta, Bandung hingga Yogyakarta

BKSDA Yogyakarta Ajak Masyarakat Manfaatkan Tumbuhan dan Satwa Liar Secara Legal

Kemensos Raih Opini WTP, Mensos Dorong Perbaikan Tata Kelola

Tempat Wisata Anak di Jakarta Makin Beragam, Taman Gratis hingga Hotel Ramah Keluarga

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.