Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) meluncurkan program PRISMA untuk memperkuat integritas aparatur peradilan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan peradilan Indonesia. Peluncuran program ini dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2026, dengan harapan dapat menciptakan sistem peradilan yang lebih bersih dan terpercaya.
Program PRISMA, yang merupakan singkatan dari “Program Integritas Sistem Peradilan”, dirancang untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para hakim dan pegawai pengadilan. KPK dan MA berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap aparatur peradilan memahami pentingnya integritas dalam menjalankan tugasnya. “Kami ingin memastikan bahwa setiap elemen dalam sistem peradilan memiliki integritas yang tinggi,” ujar Ketua KPK dalam sambutannya.
Selain pelatihan, program ini juga mencakup pengawasan ketat terhadap proses peradilan untuk mencegah praktik korupsi. KPK dan MA akan melakukan evaluasi berkala untuk menilai efektivitas program ini. “Kami akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program ini untuk memastikan bahwa tujuan utama, yaitu peradilan yang bersih dan adil, dapat tercapai,” tambah Ketua MA.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki citra peradilan di mata publik. Dengan adanya PRISMA, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dapat meningkat. Program ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga lain dalam menerapkan prinsip integritas dan akuntabilitas.
















