Headline.co.id, Gorontalo ~ Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, menginstruksikan percepatan program kerja untuk menghadapi penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) pada pertengahan Mei 2026. Arahan ini disampaikan Mangatas dalam Apel Kerja Awal Pekan yang dilakukan secara virtual pada Senin (4/5/2026).
Fokus utama percepatan ini adalah penyiapan data dukung untuk meningkatkan kelas kantor wilayah Sulawesi Tengah dari tipe 2B menjadi 2A, serta persiapan pembentukan kantor wilayah baru di Gorontalo dan Manado. Hal ini menjadi penting karena tim penilai pusat dijadwalkan melakukan kunjungan lapangan pada 18 hingga 22 Mei 2026.
Mangatas menegaskan bahwa seluruh tim dan Koordinator Wilayah harus bekerja ekstra keras untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Menpan-RB. Ia menekankan bahwa keberhasilan peningkatan status institusi sangat bergantung pada kelengkapan administrasi dan sinkronisasi data di lapangan. “Keberhasilan kita sangat bergantung pada kelengkapan administrasi dan sinkronisasi data di lapangan,” tegas Mangatas di hadapan peserta apel.
Berdasarkan jadwal yang telah disusun, tim penilai akan mengunjungi Gorontalo pada 18–20 Mei, kemudian dilanjutkan ke Manado pada 20–22 Mei. Mengingat banyaknya hari libur nasional pada bulan Mei, Mangatas mengingatkan bahwa waktu kerja efektif hanya tersisa sekitar 13 hari. Meski demikian, ia tetap mematok target tinggi untuk realisasi anggaran minimal mencapai 50 persen.
Selain fokus pada penguatan kelembagaan, Kakanwil juga menyoroti progres program prioritas lainnya. Ia meminta laporan berkala terkait pembentukan kantor wilayah baru dan hasil penilaian kepatuhan HAM bagi para pelaku usaha di wilayah tersebut. Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik serta supremasi hak asasi manusia di wilayah Sulawesi Tengah dan sekitarnya melalui struktur organisasi yang lebih mumpuni.






















