Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Pos Komando Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, melaporkan perkembangan signifikan dalam penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Aceh. Berdasarkan data terbaru per 14 April 2026, sebanyak 71 lokasi untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) telah dinyatakan siap untuk dibangun. Total ada 108 lokasi yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten/kota dengan usulan mencapai 17.541 unit rumah bagi Kepala Keluarga (KK) terdampak. Lahan yang disiapkan mencakup 491,06 hektar, berasal dari lahan milik pemerintah, masyarakat, hingga area HGU.
Safrizal ZA dalam keterangan resminya pada Senin (4/5/2026) menyatakan apresiasi kepada daerah yang telah menyelesaikan kesiapan lahannya. Beberapa wilayah seperti Bener Meriah dengan 10 titik, Aceh Timur dengan 9 titik, dan Aceh Tengah dengan 6 titik telah memiliki status lahan yang jelas dan siap untuk memulai tahap konstruksi. Aceh Tamiang menjadi daerah dengan jumlah lokasi siap bangun terbanyak, yaitu 37 titik, meskipun wilayah ini memiliki beban usulan terbesar dengan total 9.965 KK.
Meskipun sebagian besar menunjukkan kemajuan positif, Safrizal ZA memberikan catatan khusus bagi daerah yang masih menghadapi kendala administrasi maupun sengketa lahan. Saat ini, masih ada 34 lokasi yang berstatus sedang dalam tahap negosiasi atau pengukuran, dan 3 lokasi berstatus lahan bermasalah. “Kami terus mendorong penyelesaian masalah ini,” tegas Safrizal.
Menurut data Posko PRR Wilayah Aceh, kendala utama di Gayo Lues adalah belum adanya biaya pembebasan lahan milik masyarakat. Safrizal juga meminta perhatian khusus untuk 3 titik lahan bermasalah di Aceh Tamiang agar tidak menghambat distribusi bantuan kepada warga. “Penyelesaian masalah lahan ini sangat penting untuk kelancaran pembangunan,” tambahnya.
Di sisi lain, Posko Wilayah PRR Aceh masih menunggu usulan dari Kabupaten Aceh Utara, Aceh Selatan, dan Aceh Barat yang hingga saat ini belum diterima. Sementara itu, Nagan Raya dan Aceh Singkil secara resmi melaporkan tidak mengusulkan pembangunan Huntap Komunal.




















