Headline.co.id, Gorontalo ~ Koordinator Wilayah Kerja Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Gorontalo, Sarton Dali, menginstruksikan seluruh pegawai untuk meningkatkan keterlibatan di media sosial. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat strategi komunikasi publik dan menjaga reputasi instansi di era digital. Pernyataan ini disampaikan Sarton dalam Rapat Koordinasi Internal Kantor Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo yang berlangsung pada Senin (4/5/2026).
Sarton menekankan bahwa reputasi institusi saat ini sangat bergantung pada aktivitas digital para pegawainya. Ia meminta tim humas dan seluruh staf untuk meningkatkan konsistensi dalam produksi serta penyebarluasan konten. Sarton mencontohkan pola progresif yang telah diterapkan oleh Kantor Wilayah Sulawesi Selatan. “Kita harus belajar dari mereka dan menerapkan strategi serupa,” ujar Sarton dalam arahannya di ruang rapat internal.
Lebih lanjut, Sarton mengusulkan gerakan kolektif yang melibatkan sekitar 55 pegawai di lingkungan kerja tersebut. Ia yakin bahwa jangkauan informasi akan meningkat signifikan jika setiap pegawai beserta keluarga turut aktif membagikan ulang (repost) berita resmi instansi. Selain Instagram dan Facebook, ia juga meminta admin publikasi untuk mengoptimalkan platform X (Twitter).
Selain kuantitas konten, Sarton memberikan perhatian khusus pada rendahnya interaksi digital dari internal pegawai. Ia mewajibkan jajarannya untuk memberikan apresiasi berupa interaksi sederhana, seperti memberikan tanda suka (like), pada unggahan resmi KemenHAM RI, Sekretariat Jenderal, hingga akun pribadi Menteri HAM, Natalius Pigai. “Ini adalah bentuk dukungan kita terhadap institusi,” tegas Sarton.
Sarton berharap, upaya tersebut menjadi tanggung jawab moral setiap individu untuk menjaga marwah institusi. Menurutnya, kesadaran kolektif adalah kunci utama agar masyarakat dapat melihat kinerja nyata KemenHAM di wilayah Gorontalo maupun Sulawesi Tengah secara keseluruhan. “Kita harus menunjukkan bahwa kita bekerja dengan baik dan transparan,” pungkasnya. (mcgorontaloprov/rls/akp)




















