Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda NTT Bongkar 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp10,16 Miliar

Dwina by Dwina
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
406 17
A A
0
Polda NTT Bongkar 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp10,16 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Karo ~ Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) mengungkap 27 kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi Februari hingga Mei 2026. Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (5/5/2026), Polda NTT menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Acara ini dihadiri oleh Karo Ops Polda NTT, Kombes Pol Jhony Afrizal Sharifudin, Dirreskrimsus Polda NTT Kombes Pol Hans Rachmatulloh Irawan, Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, serta Kabidpropam Polda NTT AKBP Muhammad Andra Wardhana.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat mengenai kelangkaan BBM subsidi dan sebagai bentuk akuntabilitas Polri. “Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjamin subsidi negara tepat sasaran. Penindakan ini dilaksanakan atas perintah langsung Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko agar seluruh jajaran bertindak tegas terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujarnya.

You might also like

Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor di GBK Ditangkap Polisi

Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor di GBK Ditangkap Polisi

20 June 2026
Pengelola Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap di Malaysia

Pengelola Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap di Malaysia

20 June 2026

Karo Ops Polda NTT, Kombes Jhony Afrizal Sharifudin, menegaskan bahwa penindakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas distribusi energi di wilayah NTT. “Penegakan hukum ini dilakukan agar BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan, seperti petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Ini juga bagian dari upaya menjaga ketahanan energi dan stabilitas ekonomi daerah,” jelasnya.

Dirreskrimsus Polda NTT, Kombes Hans Rachmatulloh Irawan, menjelaskan bahwa sejak Februari 2026, pihaknya telah menangani 27 laporan polisi yang masih dalam tahap penyidikan. “Dari 27 perkara yang kami tangani, terdapat sekitar 40 orang terlapor. Modus yang digunakan beragam, mulai dari modifikasi tangki kendaraan, penyalahgunaan barcode, hingga kerja sama dengan oknum operator SPBU,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi puluhan kendaraan, ribuan liter BBM jenis Pertalite dan Solar, ratusan jerigen, serta dokumen dan uang tunai. Selain itu, ditemukan pula penyalahgunaan surat rekomendasi dari instansi terkait. Kombes Hans menambahkan bahwa potensi kerugian negara akibat praktik tersebut mencapai lebih dari Rp10,16 miliar.

Secara keseluruhan, penanganan kasus ini tersebar di berbagai wilayah hukum Polda NTT dengan rincian 5 perkara ditangani Ditreskrimsus Polda NTT dan 22 perkara oleh Polres jajaran. Total terdapat 38 terlapor di 18 lokasi kejadian berbeda. Polda NTT juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM subsidi secara bijak dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan.

Dengan langkah tegas ini, Polda NTT berharap distribusi BBM bersubsidi dapat tepat sasaran serta memberikan efek jera bagi para pelaku, demi mewujudkan keadilan energi bagi seluruh masyarakat di Nusa Tenggara Timur.

Tags: Berita KaroDaerahHeadlineKaroKepolisian
Dwina

Dwina

Related Stories

Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor di GBK Ditangkap Polisi

Dua Terduga Pelaku Pencurian Motor di GBK Ditangkap Polisi

by Fajar
20 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di area parkir Lot...

Pengelola Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap di Malaysia

Pengelola Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap di Malaysia

by Dani
20 June 2026
0

Headline.co.id, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Berhasil Menangkap Frans Antony ~ pengelola keuangan jaringan narkoba Fredy Pratama, di...

Bareskrim Polri Tangkap Pengelola Keuangan Jaringan Fredy Pratama di Malaysia

Bareskrim Polri Tangkap Pengelola Keuangan Jaringan Fredy Pratama di Malaysia

by masfajar
19 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap Frans Antony, yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba...

Jokowi Buka Suara Setelah Roy Suryo dan Dr Tifa Ditahan Saya Siap Tunjukkan Semua Ijazah Asli

Fakta-Fakta Penangkapan Roy Suryo dan Dr Tifa, Dari Gagal Ujian hingga Ancaman 12 Tahun Penjara

by Hendrawan
19 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Fakta-fakta penangkapan Roy Suryo dan Dr Tifa terus menjadi perhatian publik setelah keduanya resmi ditahan oleh penyidik...

Roy Suryo dan Dr Tifa Terancam 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pelapor Beberkan Alasannya

Detik-Detik Roy Suryo dan Dr Tifa Dijemput Paksa, Refly Harun Sebut Tak Diberi Waktu Bersiap

by Hendrawan
19 June 2026
0

Highlight Berita Detik-Detik Roy Suryo dan Dr Tifa Ditangkap: Roy Suryo dan Dr Tifa dijemput paksa penyidik Polda Metro Jaya...

Roy Suryo Angkat Kepalan Tangan Saat Diperiksa, Dr Tifa Sebut ‘Hadiah Ulang Tahun untuk Jokowi’

Roy Suryo dan Dr Tifa Ditangkap, Refly Harun Ungkap Kondisi Saat Dijemput Paksa hingga Respons Kuasa Hukum Pelapor

by Hendrawan
19 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kasus roy suryo dr tifa ditangkap kembali menjadi sorotan publik setelah kuasa hukum mereka, Refly Harun, mengungkap...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ilustrasi Ziarah Makam

Keutamaan Ziarah Makam Orang Tua dan Mendoakan Almarhum

14 December 2024
Batam dan Selangor Bahas Kerja Sama Investasi dan Pengelolaan Sampah

Batam dan Selangor Bahas Kerja Sama Investasi dan Pengelolaan Sampah

22 January 2026
PLN Meminta Maaf atas Pemadaman Listrik di Sumatra Tengah dan Utara

PLN Meminta Maaf atas Pemadaman Listrik di Sumatra Tengah dan Utara

25 May 2026
Hasil rontgen celurit nancap di bahu ojol korban pembacokan di Bantul

Remaja Ojek Online Jadi Korban Pembacokan di Bantul, Pelaku Masih Diburu

2 June 2024
Pemkab Tanah Datar Distribusikan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi

Pemkab Tanah Datar Distribusikan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi

4 June 2026
Disdik Pekanbaru Dirikan Posko Aduan Anak Putus Sekolah

Disdik Pekanbaru Dirikan Posko Aduan Anak Putus Sekolah

5 May 2026
BPBD Bener Meriah Lakukan Pembersihan Gorong-Gorong di Wih Pesam untuk Cegah Banjir

BPBD Bener Meriah Lakukan Pembersihan Gorong-Gorong di Wih Pesam untuk Cegah Banjir

15 January 2026

Artikel Terbaru

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Wilayah Sigi, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Wilayah Sigi, Sulawesi Tengah

20 June 2026
Sahroni Dorong Pemerintah Manfaatkan Piala Dunia 2026 untuk Berantas Judi Bola

Sahroni Dorong Pemerintah Manfaatkan Piala Dunia 2026 untuk Berantas Judi Bola

20 June 2026
Sahroni Dorong Pemberantasan Judi Bola Selama Piala Dunia 2026

Sahroni Dorong Pemberantasan Judi Bola Selama Piala Dunia 2026

20 June 2026
Polri Gelar Operasi Bibir Sumbing dan Palato di Hari Bhayangkara Ke-80

Polri Gelar Operasi Bibir Sumbing dan Palato di Hari Bhayangkara Ke-80

20 June 2026
Operasi Bibir Sumbing dan Palato Digelar di Hari Bhayangkara Ke-80, Kabid Kesjas dan Karumkit Pantau Langsung

Operasi Bibir Sumbing dan Palato Digelar di Hari Bhayangkara Ke-80, Kabid Kesjas dan Karumkit Pantau Langsung

20 June 2026
Pemkot Dumai Gelar Konsultasi Publik AMDAL untuk Atasi Banjir

Pemkot Dumai Gelar Konsultasi Publik AMDAL untuk Atasi Banjir

20 June 2026
Pemkot Dumai Gelar Konsultasi Publik untuk AMDAL Penanggulangan Banjir

Pemkot Dumai Gelar Konsultasi Publik untuk AMDAL Penanggulangan Banjir

20 June 2026

Popular Story

Wali Kota Padang Dukung Fathir Verianico Menuju Seleksi Paskibraka Nasional 2026
Pemerintah

Wali Kota Padang Dukung Fathir Verianico Menuju Seleksi Paskibraka Nasional 2026

by Lia
14 June 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Wali Kota Padang, Fadly Amran, secara resmi melepas Fathir...

Read moreDetails

Kapolda Sumsel Pastikan Polri Kawal Demokrasi dan Stabilitas Keamanan

BPJPH Ajak Pemkab Pati Tingkatkan Fasilitasi Sertifikasi Halal UMK Menjelang 2026

Pentingnya Sinergi BI dan Pemerintah dalam Menjaga Nilai Tukar Rupiah

Pemadaman Lampu di Jakarta Kurangi Emisi Karbon Sebesar 60,14 Ton

Arab Saudi Vs Uruguay Berakhir Imbang 1-1, Al Owais Gagalkan Kemenangan Uruguay di Piala Dunia 2026

Kemkomdigi Tekankan Peran Orang Tua dalam Pendampingan Anak Mengakses Teknologi

Polda NTT Gelar Bazar UMKM dan Pasar Murah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Spanyol vs Tanjung Verde: Prediksi Skor, Link Streaming, Susunan Pemain dan Head to Head Piala Dunia 2026

KJRI Johor Bahru Berikan Bantuan Hukum untuk Tiga WNI Korban Penganiayaan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.