Headline.co.id, Gresik ~ Pemerintah Kabupaten Gresik mengambil langkah strategis dengan mempercepat pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) berbasis meritokrasi. Pada Selasa (28/4/2026), sebanyak 468 surat keputusan (SK) PNS diserahkan langsung oleh Bupati Fandi Akhmad Yani. Acara ini juga mencakup pengambilan sumpah/janji jabatan serta penyerahan perpanjangan kontrak bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2021.
Penyerahan SK dilaksanakan di lingkungan Kantor Pemkab Gresik, meliputi 204 jabatan struktural dan 264 jabatan fungsional. Selain itu, delapan pejabat fungsional dari berbagai bidang strategis seperti kesehatan, perencanaan, perpustakaan, dan lingkungan hidup turut dilantik.
Dalam arahannya, Bupati yang dikenal dengan sapaan Gus Yani menekankan bahwa pengangkatan ASN bukan hanya formalitas administratif, tetapi merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menyampaikan tiga pesan utama kepada ASN yang baru dilantik: menjaga disiplin dan etos kerja, menjunjung tinggi integritas, serta terus mengembangkan kompetensi.
“Kembangkan kompetensi diri untuk menghadapi tantangan birokrasi yang semakin kompleks dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kita hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani,” tegas Gus Yani.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa seluruh proses penataan aparatur di Kabupaten Gresik dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi yang transparan dan akuntabel, dengan mengedepankan kompetensi serta potensi individu. Bupati juga menyoroti pentingnya menjaga kepercayaan publik, termasuk dengan mencegah praktik penyimpangan seperti pemalsuan dokumen kepegawaian. Ia mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam menangani kasus terkait yang sempat mencuat.
“Ini menjadi pengingat bahwa integritas ASN adalah fondasi utama birokrasi. Jangan sampai kepercayaan publik tercoreng,” ujarnya.
Selain itu, Bupati menegaskan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan merupakan komitmen moral dan spiritual yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Menjadi ASN bukan sekadar status, tetapi amanah besar sebagai pelayan masyarakat. Ini tentang pengabdian,” katanya.
Kepada PPPK yang menerima perpanjangan kontrak, Bupati juga mendorong peningkatan kinerja dan dedikasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Pengangkatan ini mendapat respons positif dari para ASN. Salah satu penerima SK, Febri (26), mengaku bangga dapat mengabdi di lingkungan Pemkab Gresik dan berkomitmen memberikan kontribusi terbaik. “Ini menjadi motivasi untuk terus belajar dan memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemkab Gresik dalam membangun birokrasi profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan tuntutan reformasi birokrasi yang semakin adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.



















