Headline.co.id, Langsa ~ Pemerintah Kota Langsa menanggapi aksi unjuk rasa masyarakat terkait penyaluran bantuan bagi korban banjir akibat bencana hidrometeorologi. Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana, menyatakan bahwa pemerintah memahami aspirasi masyarakat dan menjadikannya sebagai bagian penting dalam evaluasi kinerja, terutama dalam penanganan pascabencana.
Jeffry menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran bantuan kali ini berbeda dari sebelumnya, seperti Bantuan Langsung Tunai sebesar Rp200 ribu dan Bantuan Langsung Pangan berupa beras yang bersumber dari APBK dan telah disalurkan sebelumnya. “Untuk bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat, kami hanya bisa mengusulkan dan kemudian menyalurkan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (30/4/2026).
Pemko Langsa berkomitmen agar seluruh dana bantuan banjir yang belum tersalurkan dapat segera dicairkan kepada masyarakat yang berhak sesuai ketentuan dan regulasi, tanpa diskriminasi maupun praktik yang tidak dibenarkan. Jeffry menegaskan bahwa jika terjadi kesalahan dalam penggunaan dana bantuan perbaikan rumah, baik dalam proses pendataan maupun penyaluran, maka penanganannya akan diserahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Pemko Langsa juga melakukan langkah penertiban dan normalisasi lingkungan sebagai bagian dari upaya mitigasi banjir ke depan. Salah satunya melalui penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pembersihan saluran drainase pasar. Jeffry juga menegaskan tidak akan menolerir adanya praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Jika ditemukan oknum yang terlibat, pihaknya akan melaporkan kepada aparat penegak hukum.
“Kami terbuka terhadap pengawasan dan siap bekerja sama dengan seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, guna memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” tambahnya. Mengakhiri pernyataannya, Pemko Langsa mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan aspirasi masyarakat serta mengimbau seluruh elemen untuk tetap menjaga kondusivitas daerah.




















